SUKABUMIUPDATE.com - Mie Sedaap varian Korean Spicy diberitakan telah ditarik dari pasar Hong kong karena ditemukan kandungan bahan kimia yaitu pestisida. Sejak kabar itu beredar, Sheila Kansil sebagai Head of Corporate Communications & CSR Wings Group Indonesia pun akhirnya membuat pernyataan.
Dikutip dari Tempo.co, menurut beliau, jika Mie Sedaap telah melalui produksi dan regulasi dari badan terkait dengan mentaatinya sesuai aturan standar keamanan pangan yang berlaku.
“Di antaranya izin dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan Sertifikat Halal (MUI),” ujar dia lewat keterangan yang tertulis pada Rabu malam, 28 September 2022.
Standar lainnya adalah Sertifikasi ISO 22000 mengenai Standar Internasional Manajemen Keamanan Pangan, dan Sertifikasi ISO 9001 mengenai Standar Internasional Sistem Manajemen Mutu.
Menurut Sheila, produk Mie Sedaap juga telah dinikmati oleh konsumen di lebih dari 30 negara selama belasan tahun terakhir. Serta telah memenuhi standar wajib ekspor, termasuk kandungan, pengemasan, hingga pelabelan produk. Mie Sedaap sebagai bagian dari Wings Group Indonesia tunduk dalam peraturan tersebut dan telah hadir lebih dari 70 tahun.
“Menyediakan produk-produk berkualitas yang dapat dinikmati oleh masyarakat Indonesia karena kami percaya bahwa the best things in life should be accessible for all,” tutur Sheila.
Mie Sedaap, dia menambahkan, selalu berupaya memberikan yang terbaik bagi konsumen, dari seluruh lini proses dan produksi. “Kami memastikan tidak ada penggunaan Etilen oksida (EtO) dan telah mengantongi persyaratan BPOM sehingga aman untuk dikonsumsi,” ucap dia.
Sebelumnya, Center of Food Safety (CFS) Hong Kong menemukan kandungan yang diduga pestisida dalam sampel mie instan dengan merek dagang Mie Sedaap. Pemerintah Hong Kong meminta para penjual Mie Sedaap varian Korean Spicy untuk berhenti memasarkan produk tersebut karena ditemukan kandungan pestisida.
“Anggota masyarakat tidak boleh mengkonsumsi batch produk yang terkena dampak. Perdagangan juga harus segera berhenti menggunakan atau menjual batch produk yang terkena dampak jika mereka memilikinya,” tulis CFS dalam keterangan resminya, Rabu.
Adapun, sampel tersebut ditemukan mengandung pestisida pada 27 September 2022 waktu setempat. CFS menemukan adanya pestisida jenis etilen oksida pada produk milik Wings Food tersebut.
"CFS mengumpulkan sampel produk dari supermarket di Lok Fu untuk pengujian di bawah Program Pengawasan Makanan. Hasil pengujian menunjukkan bahwa sampel mi, paket bumbu dan bubuk cabai produk mengandung pestisida, etilen oksida,” tulis CFS.
Pada keterangan tersebut, CFS menyampaikan bahwa International Agency of Research on Cancer mengkategorikan zat etilen oksida, zat yang ditemukan pada Mie Sedaap, sebagai karsinogen.
“Menurut Residu Pestisida dalam Peraturan Makanan (Cap 132CM), makanan untuk konsumsi manusia yang mengandung residu pestisida hanya boleh dijual jika tidak berbahaya atau merugikan kesehatan,” lanjut CFS.
Sementara itu, CFS menyampaikan bahwa pihaknya masih melakukan investigasi terkait temuan tersebut dan memperingatkan para penjual untuk berhenti memasarkan batch produk Mie Sedaap varian Korean Spicy dengan tanggal kadaluarsa 1pr9 Mei 2023.
Kejadian serupa juga ditemukan oleh pemerintah Taiwan pada awal Juli 2022. Badan Obat-obatan dan Makanan atau Food and Drug Administration (FDA) Taiwan menolak 4.047,4 kg mie cup merek Mi Sedaap asal Indonesia karena diketahui mengandung kadar etilen oksida di luar batas aman.
SUMBER : TEMPO.CO/KHORY ALFARIZI/BISNIS
Writer : Ikbal Juliansyah