SUKABUMIUPDATE.com - Di tengah tren harga Indonesian Crude Price (ICP) untuk BBM dan Contract Price Aramco (CPA) untuk LPG yang masih tinggi, Pertamina melalui PT Pertamina Patra Niaga, Sub Holding Commercial & Trading PT Pertamina (Persero) memastikan BBM bersubsidi yakni Pertalite, Solar, dan LPG 3 Kg tidak mengalami perubahan harga.
“Pemerintah melalui Pertamina terus menjaga daya beli masyarakat dengan menjaga ketersediaan energi dengan harga yang terjangkau. Jadi Pertalite, Solar, dan LPG 3 Kg dijual dengan harga yang tetap,” kata Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting dalam keterangan tertulis pada Ahad, 10 Juli 2022.
Tercatat, harga minyak ICP per Juni menyentuh angka US$ 117,62 per barel, lebih tinggi sekitar 37 persen dari harga ICP pada Januari 2022. Begitu pula dengan LPG, tren harga (CPA) masih di tinggi pada bulan Juli ini mencapai US$ 725 per Metrik Ton (MT) atau lebih tinggi 13 persen dari rata-rata CPA sepanjang tahun 2021.
Melihat tren ini, Irto mengatakan bahwa Pertamina Patra Niaga melakukan penyesuaian harga untuk produk bahan bakar khusus (BBK) atau BBM non subsidi, d iantaranya Pertamax Turbo, Pertamina Dex, dan Dexlite serta LPG non subsidi seperti Bright Gas. Untuk saat ini, hanya Pertamax yang merupakan BBM non subsidi namun harganya tidak berubah.
“Penyesuaian ini memang terus diberlakukan secara berkala sesuai dengan Kepmen ESDM 62/K/12/MEM/2020 tentang formulasi harga jenis bahan bakar umum (JBU)," ujarnya.
Penyesuaian harga ini dilakukan mengikuti tren harga pada industri minyak dan gas dunia. Saat ini penyesuaian kami lakukan kembali untuk produk Pertamax Turbo dan Dex Series yang porsinya sekitar 5 persen dari total konsumsi BBM nasional, serta produk LPG non subsidi yang porsinya sekitar 6 persen dari total konsumsi LPG nasional.
Harga baru seluruh produk ini berlaku mulai tanggal 10 Juli 2022. Untuk Pertamax Turbo (RON 98), terdapat penyesuaian harga menjadi Rp 16.200 sebelumnya Rp 14.500, Pertamina Dex (CN 53) menjadi Rp 16.500 sebelumnya Rp 13.700, dan Dexlite (CN 51) menjadi 15.000 per liter dari sebelumnya Rp 12.950 untuk wilayah DKI Jakarta atau daerah dengan besaran pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB) 5 persen. Untuk LPG non subsidi seperti Bright Gas akan disesuaikan sekitar Rp 2.000 per Kg.
Seluruh Penyesuaian harga di angka sekitar Rp 2.000 baik per liter untuk BBM dan per Kg untuk LPG, harga ini masih sangat kompetitif dibandingkan produk dengan kualitas setara. "Untuk BBM bersubsidi, Pemerintah masih turut andil besar dengan tidak menyesuaikan harganya,” kata dia.
SUMBER: TEMPO.CO