SUKABUMIUPDATE.com - Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan atau sering disebut Zulhas mengatakan jika produksi minyak goreng curah kemasan sederhana MinyaKita mencapai 3 juta ton per tahun atau 300 ribu ton per bulan, yang mana produksi tersebut sudah disepakati dengan produsen.
“Kesepakatan kami dengan pengusaha 3 juta ton per tahun. Jadi 300 ribu ton per bulan dan kami anggap itu cukup,” kata Zulkifli Hasan saat peluncuran perdana MinyaKita di kantor Kemendag, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu, 6 Juli 2022 yang dikutip dari tempo.co.
Ia mengatakan perusahaan bebas mengemas berbagai ukuran, mulai dari 500 milliliter, satu liter, bahkan dua liter.
Namun, Zulhas memastikan harga maksimal ke konsumen Rp 14 ribu sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan.
Ia juga mengatakan minyak goreng curah rakyat, yang dikemas swadaya dengan plastik oleh pedagang, akan tetap ada. Adapun MinyaKita ini, kata Zulhas, hanya tambahan.
“MinyaKita ini agar bisa menjangkau pasar lebih luas. Setelah diluncurkan produsen bisa lebih leluasa memasarkan ini. Bisa melalui jalur-jalur yang bagus dalam kemasan botol. Bahkan minimarket menerimanya,” tuturnya.
Menurutnya, pengemasan minyak goreng curah akan lebih mudah dan praktis untuk pengiriman ke wilayah Indonesia Timur, di mana saat ini harga minyak goreng curah masih tinggi.
Rata-rata minyak goreng curah di wilayah Timur seperti Papua dan Maluku masih berkisar Rp 20 ribu per liter. Harga itu, kata Zulhas, disebabkan kendala pengiriman logistik.
Sementara, Plt Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Syailendra mengatakan perusahaan manapun bisa mengemas minyak goreng curah MinyaKita asalkan terdaftar di Kemendag dan memiliki izin edar dari Badan Pengawas Obat-obatan dan Makanan (BPOM).
Ia mengatakan penjualan perdana hari ini, 6 Juli 2022, didukung oleh dua perusahaan pengemas MinyaKita, yakni PT Best Group dan PT Panca Nabati Prakarsa.
“Nanti akan ada tujuh perusahaan lagi yang akan mengemas minyak goreng kemasan rakyat ini,” katanya.
Syailendra mengatakan sebanyak 5.000 liter MinyaKita dijual selama peluncuran perdana ini. Penjualan perdana, katanya, baru mencakup masyarakat sekitar kantor Kemendag RI di Gambir, Jakarta Pusat. Namun pembelian akan dibatasi maksimal 10 liter per hari.
“Penjualan MinyaKita akan dibatasi 10 liter per hari agar tidak disalahgunakan dan dimonopoli,” katanya.
SOURCE: TEMPO.CO