SUKABUMIUPDATE.com - Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian, dan Perdagangan atau Diskumindag Kota Sukabumi mencatat kenaikan harga di Pasar Pelita dan Pasar Gudang Kota Sukabumi dalam sepekan terakhir. Catatan ini disampaikan pada Sabtu, 11 Juni 2022.
Harga cabai keriting merah saat ini Rp 65 ribu per kilogram. Kemudian cabai keriting hijau dari Rp 24 ribu naik menjadi Rp 30 ribu per kilogram. Selanjutnya, cabai rawit merah Rp 90 ribu per kilogram dan cabai rawit hijau semula Rp 42 ribu menjadi Rp 68 ribu per kilogram.
Sementara cabai merah besar di pasaran Kota Sukabumi saat ini rata-rata Rp 55 ribu per kilogram atau naik Rp 1.000 dari harga sebelumnya. Kenaikan juga terjadi pada cabai besar hijau yang sekarang berada di kisaran Rp 28 ribu per kilogram. Kenaikan dipicu sejumlah faktor.
Kepala Seksi Pengawasan Barang Diskumindag Kota Sukabumi M Rifki mengatakan kenaikan harga salah satunya disebabkan faktor cuaca dan pasokan yang menurun sejak sebulan ke belakang. "Namun stok cabai saat ini masih bisa memenuhi kebutuhan warga," katanya.
M Rifki mengatakan stok bahan pokok penting hingga saat ini masih bisa memenuhi kebutuhan. "Semoga harga cabai dalam waktu dekat bisa normal, meski belum bisa dipastikan kapan. Apalagi akan menghadapi Iduladha, di mana bahan pokok penting kerap naik harga," ucap dia.
Komoditas lain yang mulai mengalami kenaikan harga di pasaran adalah bawang merah yang semula Rp 42 ribu menjadi Rp 44 ribu per kilogram. Kemudian daging ayam broiler dari Rp 38 ribu menjadi Rp 40 ribu per kilogram. M Rifki menyebut penyebabnya masih sama.
"Bawang merah penyebabnya hampir sama dengan cabai. Sedangkan daging ayam karena pasokan dari peternaknya menyusut," katanya.