SUKABUMIUPDATE.com - Disdagrin (Dinas Perdagangan dan Perindustrian) melalui UPTD Pasar Cicurug berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk memastikan daging sapi yang dijual pedagang di Pasar Cicurug, Kabupaten Sukabumi aman dari wabah PMK atau Penyakit Mulut dan Kuku.
"Saya berkoordinasi dengan kepolisian terkait angkutan yang membawa hewan ternak untuk terus diperiksa terkait perizinan kesehatannya dan memang yang berwenang dalam hal ini yaitu Dinas Peternakan," ujar Kepala UPTD Pasar Cicurug, Sulaeman kepada sukabumiupdate.com, Senin (23/5/2022).
Baca Juga :
Sulaeman menuturkan saat ini penjualan daging sapi di Pasar Cicurug sedang turun namun kondisi tersebut bukan dipengaruhi wabah PMK, melainkan karena sudah hari raya Idul Fitri.
“Penurunan [pembeli daging sapi] itu hal yang wajar karena memang selalu begitu kalau selepas idul fitri," ujar Sulaeman.
Sulaeman menyatakan, untuk harga daging sapi saat ini mencapai Rp 135 ribu per Kg. Daging sapi yang dijual pedagang di Pasar Cicurug berasal dari perusahaan peternakan yang ada di daerah Ciutara.
SUMBER: CRP 4 (BILLIE)