SUKABUMIUPDATE.com – Ucok Haris Maulana Yusuf come back! Mantan Wakil Bupati ini kembali ke kancah politik dengan memimpin Partai Nasional Demokrat (Nasdem) Kabupaten Sukabumi. Kabar Ucok menjadi Ketua Dewan Perwakilan Daerah Nasdem Kabupaten Sukabumi menggantikan tersebar tak lama setelah Winda Ambarsari resmi mundur dari posisi ketua.
Flyer terpilihnya Ucok sebagai pucuk pimpinan partai besukan Surya Paloh ini beredar cepat di media sosial oleh para kader Nasdem Sukabumi. “Selamat untuk ketua DPD nasdem kabupaten sukabumi yang baru terpilih semoga lebih baik lagi,” tulis Dede Abdul Latif, politisi muda Partai Nasdem Kabupaten Sukabumi diakun media sosialnya.
Bagi Dede, Ucok punya tugas berat karena harus menyusun kepengurusan cepat ditengah pergerakan politik lokal Kabupaten Sukabumi yang bergerak cepat jelang Pilkada di akhir tahun 2020 mendatang. “Terus terang pasca pileg 2019 kemarin, kepengurusan partai tidak begitu berjalan. Pengurus partai hilang semangat karena hasil pileg kita turun dibandingkan pileg lima tahun sebelumnya. Mesin partai bisa dibilang bubar, baik dilevel DPD maupun DPC,” jelas Dede.
BACA JUGA: Ketua NasDem Kabupaten Sukabumi Mundur, Ini Komentar Kader
Ia menambahkan bahwa Partai Nasdem dalam hal pergantian pengurus di semua level merupakan hak prerogatif dewan pimpinan pusat dalam hal ini ketua umum. “Intinya saya siap mendukung keputusan partai soal pergantian kepengurusan ini, karena bagaimanapun partai harus memiliki kepengurusan yang aktif,” sambung Dede.
Redaksi sukabumiupdate.com, berhasil menghubungi Ucok Haris Maulana via whatsapp. Mantan politisi yang pernah memimpin PDIP dan Demokrat di Kabupaten Sukabumi ini membenarkan soal amanah dari Partai Nasdem untuk lima tahun kedepan.
"Ya benar, menjadi ketua DPD partai Nasdem, per hari ini," tulisnya kepada Sukabumiupdate.com, Selasa (9/6/2020).
Ucok juga menegaskan penunjukan dirinya menjadi Ketua DPD Partai Nasdem sebagai langkah untuk menjalankan mesin partai lima tahun kedepan.
"Yang pasti tidak ada kaitannya dengan pilkada," singkatnya.