SUKABUMIUPDATE.com - Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Raya Palabuhanratu, tepatnya di Kampung Ciawun, Desa Citarik, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi.
Sebuah angkutan umum alias angkot rusak akibat ditabrak truk. Peristiwa itu terjadi pada Kamis (17/9/2020) sekira pukul 09.00 WIB.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, kecelakaan itu melibatkan truk bernomor polisi F 8024 QL, yang menyeruduk mobil angkot trayek Palabuhanratu-Citarik.
Menurut pengakuan sopir angkot, Jaka (60 tahun), saat peristiwa itu terjadi, angkot yang dikemudikannya tengah melaju dari arah Palabuhanratu menuju Citarik. Namun tiba-tiba, angkot tersebut ditabrak truk dari arah belakang.
"Tiba-tiba angkot saya ditabrak truk dari belakang, lalu angkot terbalik dan menabrak tembok rumah warga," kata Jaka.
BACA JUGA: Macet Parah Sukabumi Bogor, Tronton Batubara Terguling Timpa Mobil di Cipanggulaan
"Gak lihat apa-apa, pokoknya jalur lurus, pandangan saya lurus ke depan, gak tahu di belakang ada kendaraan, tiba-tiba ditabrak dan terguling," sambungnya.
Jaka menjelaskan, angkot yang dikemudikannya itu tengah membawa empat penumpang dan semuanya mengalami luka-luka. Keempat penumpang saat ini telah dibawa ke RSUD Palabuhanratu untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.
"Alhamdulillah saya selamat gak apa-apa, ucap Jaka.
Akibat kejadian tersebut, Jaka mengalami kerugian materi sekitar Rp 15 juta.
"Ya kira-kira 15 jutaan untuk servis angkot, kan itu temboknya juga rusak," pungkasnya.
Pantauan di lokasi kejadian, jajaran Unit Laka Lantas Polres Sukabumi tengah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).