SUKABUMIUPDATE.com - Membuang sampah sembarang saja sudah dilarang, terus bagaimana dengan membuang kotoran atau tinja sembarang. Kejadian menjijikan ini terjadi di Kampung Tenjojaya RT 01/01, Desa Tenjojaya, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi. Dimana kotoran manusia sebanyak 25 truk tangki dibuang ditempat itu.
Rinciannya dalam seminggu sebanyak dua truk tanki tinja dibuang tepatnya dipelataran bangunan tua. Kejadian ini terungkap oleh warga pada Rabu (5/2/2020) dan dari sana diketahui duduk permasalahannya bahwa ada warga yang mengizinkan kotoran atau tinja itu dibuang ke tempat tersebut. Alasan si warga ini, kotoran tersebut untuk pupuk.
BACA JUGA: Buang Sampah dan Tinja ke Sungai, Pemkot Sukabumi Siapkan Sanksi Berat
Namun yang sangat disayangkan, lokasi pembuangan kotoran itu dilingkungan bangunan jadul bersejarah. "Itu bekas rumah administratur perkebunan Tenjojaya," kata Pengamat dan pemerhati sejarah Sukabumi, Irman Musafir Sufi kepada sukabumiupdate.com, Selasa (11/2/2020).
Menurut Sufi, karena gaya arstitektur tempo dulu, rumah tersebut sering menjadi lokasi syuting film. Termasuk sebuah film yang dibintangi aktor laga Barry Prima juga memakai rumah itu untuk keperluan syuting.
"Dulu (dipakai syuting) film laga atau berseting rumah tempo dulu. Kalau tidak salah film Jendela Rumah Kita. Terus film Barry Prima," jelasnya.