SUKABUMIUPDATE.com - Empat bulan berlalu sejak bencana pergerakan tanah terjadi di Kampung Gunungbatu, Desa Kertaangsana, Kecamatan Nyalindung, Kabupaten Sukabumi. Cerita demi cerita ditorehkan pasca bencana yang membuat puluhan warga mengungsi tersebut.
Puluhan rumah rusak berat lantaran kena dampak pergerakan tanah. Alhasil, mau tak mau warga mesti dievakuasi ke lokasi yang lebih aman. Pemerintah lalu membuat posko pengungsian sementara sambil membangun Hunian Sementara (Huntara) untuk ditempati para penyintas bencana pergerakan tanah.
BACA JUGA: Penyintas Bencana Pergerakan Tanah Kertaangsana Tempati Huntara
BPBD Kabupaten Sukabumi mencatat ada sekitar 165 kepala keluarga yang terkena dampak pergerakan tanah, dan tinggal di pengungsian selama kurang lebih empat bulan. Sabtu, 31 Agustus 2019, Pemkab Sukabumi akhirnya meresmikan bangunan Huntara yang ditempati 74 jiwa. Lokasi huntara berada di Kampung Ciboregah Rawamenong, Desa Kertaangsana. Para penyintas bencana pergerakan tanah Kertaangsana itu kini tinggal menantikan Hunian Tetap (Huntap) yang dijanjikan pemerintah
Namun tak semua penyintas menempati Huntara. Ada yang tetap mencoba bertahan di lokasi pergerakan tanah lantaran ingin menyambung hidup. Seperti yang dilakukan Ade Nurhasanah (44 tahun).
"Saya punya usaha di sini, jadi sesekali tinggal di rumah ini. Kalau musim hujan baru pindah lagi. Sekarang masih musim panas, jadi sementara tinggal dulu di rumah ini," kata Nurhasanah saat diwawancarai sukabumiupdate.com, Rabu (18/9/2019) di Kampung Gunungbatu.
BACA JUGA: Video: Asa Tersisa dari Korban Pergerakan Tanah Kertaangsana Sukabumi
Lain halnya dengan Abah Uma (68 tahun). Ia tak punya pilihan lain, kecuali pindah ke Huntara lantaran rumahnya roboh dan tak bisa ditinggali lagi. Uma juga mengaku masih trauma, khawatir pergerakan tanah kembali datang tiba-tiba.
"Abah mah sudah satu minggu tinggal di Huntara. Sebelumnya tiga bulan tinggal di posko pengungsian. Di Huntara tinggal sama keluarga abah, sama Nining (40 tahun), Nunung (35 tahun) dan Cecep Anwar (27 tahun)," kata Abah Uma.
BACA JUGA: Tiga Bulan di Pengungsian, Asa Tersisa dari Korban Pergerakan Tanah Kertaangsana Sukabumi
Lelaki paruh baya ini sehari-hari berprofesi sebagai petani. Aktivitasnya terhenti karena lokasi Huntara dan sawah garapannya berjarak sekitar dua kilometer. Apalagi Abah Uma tak punya kendaraan pribadi.
"Sekarang di sini belum bisa beraktivitas karena lokasi Huntara ke sawah jauh. Abah mah cuma berharap pemerintah secepatnya membuat Hunian Tetap (HUNTAP) yang tidak jauh dari tempat untuk bertani," pungkas Abah Uma.