Nasib Sukabumi Utara, Kemendagri Ungkap Alasan Pemekaran Luar Jawa Lebih Cepat

Kamis 24 Desember 2020, 06:15 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Pemerintah Provinsi Jawa Barat bersama Pemerintah Kabupaten Sukabumi membahas Usulan Pembentukan Calon Daerah Persiapan Otonomi Baru (CDPOB) Kabupaten Sukabumi Utara di Hotel Pangrango Sukabumi, Rabu (23/12/2020.

Tujuan dari kegiatan itu dalam rangka persamaan persepsi dan menyatukan komitmen serta tindak lanjut Calon Daerah Persiapan Otonomi Baru. Hadir dalam kegiatan ini Pj Sekda Kabupaten Sukabumi, Kabag Tapem, kepala perangkat daerah, tokoh masyarakat dan tamu undangan lainnya. Dari kementerian hadir Kasi IA Subdit Penataan Daerah Wilayah I Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Raden Budi Susila.

BACA JUGA: Kemendagri Sebut CDPOB Sukabumi Utara Tinggal Tunggu Persetujuan Presiden

Dalam acara tersebut diberlakukan protokol kesehatan yang ketat dan sebagian peserta mengikuti secara virtual. Di sesi tanya jawab ini, ada peserta yang melontarkan pernyataan kenapa pemekaran Kabupaten Sukabumi Utara yang sudah puluhan tahun digagas tak juga realisasi. Apa perlu masyarakat datang ke Istana demo dan sebagainya.

Menanggapi hal itu, Kasi IA Subdit Penataan Daerah Wilayah I Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Raden Budi Susila mengatakan, hal itu tidak perlu dilakukan. Budi menyatakan, lakukan saja dengan mekanisme dan prosedur. 

BACA JUGA: Soal CDPOB, Presidium Sukabumi Utara Tunggu Gubernur ke Cibadak

"Sesuaikan dengan Peraturan Undang-Undang yang berlaku [UU 23 Tahun 2014] pasal 32, kewilayahan, administrasi itu harus disesuaikan dulu. Karena di pasal 36 UU 23 itu disebutkan Gubernur menyampaikan usulan kepada pemerintah pusat. Usulan pembentulan daerah dengan terlebih dulu harus menyesuaikan persyaratan dasar fisik kewilayahan," kata Budi.

"Yang penjelasakan sudah jelas yang dimaksud Gubernur menyampaikan usulan adalah gubernur berhak mengkaji ulang apakah layak atau tidaknya," Kata Budi. 

BACA JUGA: Pemkab Siapkan Rp 15 Miliar Untuk CDOB Kabupaten Sukabumi Utara

Selain itu, Budi pun menanggapi pertanyaan mengenai pemekaran di luar Jawa yang cepat disetujui oleh pemerintah. "Kebijakan di luar Jawa khususnya Papua adalah Top Down dari atas ke bawah," kata Budi.

Menurut Budi, dalam Undang-Undang 23 Pasal 49 disebutkan pada daerah-daerah terluar kemudian terpencil kemudian perbatasan untuk kepentingan strategis nasional. "Parameternya apa? Hamkam, Pertahanan, Keamanan, Militer dan sebagainya. Kebijakan nanti dari pemerintah pusat," jelasnya.

Budi menyatakan, untuk pemekaran di luar jawa dan papua itu Top Down sedangkan untuk Kabupaten Sukabumi Utara itu Bottom UP. 

Ingat pesan ibu: Wajib 3M (memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun). Redaksi sukabumiupdate.com mengajak seluruh pembaca untuk menerapkan protokol kesehatan Covid-19 di setiap kegiatan.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Berita Terkini
Sukabumi29 Maret 2024, 04:06 WIB

Buka Jalur Darurat di Dekat Jalan Amblas, Warga Simpenan Sukabumi Patungan Sewa Lahan

Warga Desa Mekarasih Simpenan Sukabumi patungan menyewa lahan agar bisa memakai dan membuka jalan darurat di dekat jalan yang amblas.
Jalan alternatif penghubung Kecamatan Warungkiara dan Kecamatan Simpenan Kabupaten Sukabumi amblas pada Jumat (15/3/2024) (Sumber : SU/Ilyas)
Life29 Maret 2024, 04:00 WIB

9 Manfaat Rutin Bangun Pagi untuk Kesehatan, Bantu Jaga Kondisi Mental

Meskipun tidak semua orang harus bangun pagi untuk merasakan manfaat kesehatan ini. Akan tetapi, bagi banyak orang, bangun pagi secara konsisten dapat menjadi langkah penting dalam menjaga kesehatan dan kesejahteraan mereka secara keseluruhan.
Ilustrasi. Bangun Tidur. Manfaat Rutin Bangun Pagi untuk Kesehatan, Bantu Jaga Kondisi Mental. Sumber: Freepik/freepik
Sukabumi29 Maret 2024, 03:21 WIB

Terekam CCTV, Dua Pria Beraksi Pecah Kaca Mobil Lalu Gondol Tas Sekolah di Brawijaya Sukabumi

Waspada, korban pecah kaca mobil yang terekam CCTV ini mengaku sudah kedua kalinya mengalami kejadian serupa di Brawijaya Sukabumi.
Tangkapan layar video CCTV dua pria beraksi pecah kaca mobil di Jalan Brawijaya Sukabumi. (Sumber : Istimewa)
Food & Travel29 Maret 2024, 03:00 WIB

Resep Kue Nastar Keju 6 Kuning Telur Khas Lebaran Idul Fitri

Yuk Recook Resep Kue Nastar Keju 6 Kuning Telur Khas Lebaran Idul Fitri!
Ilustrasi. Resep Kue Nastar Keju 6 Kuning Telur Khas Lebaran Idul Fitri. Sumber Foto : Instagram/@sukabikinkue
Life29 Maret 2024, 00:57 WIB

Jangan Salah Kaprah, Ini 6 Etika Makan di Depan Calon Mertua Agar Tidak Canggung

Saat makan dengan calon mertua, etika makan yang benar sangat penting untuk diperhatikan dan dapat memengaruhi kesan pertama yang Anda buat pada mereka.
Ilustrasi makan makan bersama calon mertua. (Sumber : Pixabay)
Life29 Maret 2024, 00:51 WIB

6 Cara Ampuh Hilangkan Kecoak di Rumah Dalam Sekejap

Pengendalian kecoak di dalam rumah merupakan salah satu langkah penting dalam menjaga kebersihan dan kesehatan rumah tangga.
Ilustrasi kecoak. (Sumber : Pixabay)
Life28 Maret 2024, 23:54 WIB

7 Skill yang Wajib Dimiliki oleh Mahasiswa, Harus Bisa Beradaptasi

Sebagai seorang mahasiswa, terdapat banyak tuntutan dan tantangan dalam menghadapi dunia akademik dan persiapan untuk karir masa depan.
Ilustrasi mahasiswa. (Sumber : Pixabay)
Produk28 Maret 2024, 23:16 WIB

Pekan Ketiga Ramadan, Beras dan Cabai-cabaian Turun Harga di Pasar Parungkuda Sukabumi

Harga komoditas pangan di Pasar Parungkuda Sukabumi seperti beras dan cabai-cabaian kompak alami penurunan di pekan ketiga ramadan.
Ilustrasi Cabai. (Sumber : SU/Ibnu)
Life28 Maret 2024, 22:58 WIB

Jangan Diberi Racun, Ternyata Ini 6 Cara Ampuh Usir Tikus di Rumah

Tikus adalah salah satu hama yang sering menjadi masalah bagi banyak orang karena dapat merusak makanan, kabel listrik, dan bahkan kesehatan kita.
Ilustrasi. Hewan tikus yang sering dianggap hama di rumah. (Sumber : Pixabay)
Keuangan28 Maret 2024, 22:41 WIB

KPPN Sukabumi Telah Realisasikan Seratus Persen Pembayaran THR 2024

Jelang Hari Raya Idul Fitri, KPPN Sukabumi telah merealisasikan pembayaran THR untuk 7.917 penerima di 67 satuan.
Kepala KPPN Sukabumi, Abdul Lutfi. (Sumber : Istimewa)