Warga Sukabumi Tak Perlu Berdesak-desakan, Waktu Pencairan BLT UMKM 90 Hari

Senin 19 Oktober 2020, 07:50 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Beberapa hari belakangan ini, masyarakat Sukabumi yang mengajukan BLT UMKM senilai Rp 2,4 juta mengantri di bank penyalur untuk melakukan pencairan setelah mendapatkan SMS pemberitahuan dari BRI sebagai penerima program bernama Banpres Produktif atau BPUM.

Khawatiran pun muncul, sebab masyarakat berdesak-desakan dalam masa pandemi Covid-19 yang mengharuskan jaga jarak.

BACA JUGA: BLT UMKM Cair, Catatan Jumlah Warga Sukabumi yang Menerima Bantuan Modal Rp 2.4 Juta

Pemerintah lantas meminta masyarakat tertib terkait pencairan BLT UMKM tersebut. Sebab waktu pencairan itu sangat panjang, yaitu 90 hari. "Pencairan ini waktunya panjang yaitu 90 hari, tidak hanya hari itu," ungkap Kepala Dinas Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (DPKUKM) Kabupaten Sukabumi Adriana dalam acara Update Talk Live dari Pendopo Sukabumi, Senin (19/10/2020).

Adriana mengatakan, apabila BLT UMKM Rp 2,4 juta itu tidak dicairkan maka akan kembali ke kas negara. Kendati demikian, Adriana menegaskan waktu pencarian itu sangat panjang. "Kalau tidak dicairkan memang uang ini akan dikembalikan ke kas negara, tapi ada waktu yang panjang 90 hari untuk pencairan ini," jelasnya. 

Sementara itu, Pjs Bupati R Gani Muhamad mengatakan, bank penyalur harus mengatur tentang waktu pencairan dan manajeman bank harus menyampaikan kepada masyarakat bahwa pencairan ini bertahap. Dengan begitu tidak terjadi antrian panjang hingga masyarakat berdesak-desakan di bank.

BACA JUGA: Kata Pedagang Kue di Cicurug Sukabumi Setelah Cairkan Bantuan UMKM

Gani menyatakan, masyarakat harus tetap memperhatikan kondisi kesehatan di tengah pandemi. Jangan sampai kata Gani, akibat berdesak-desakan di bank tanpa memperhatikan protokol kesehatan, urusan ekonomi tertangani namun berdampak tidak baik terhadap kesehatan. 

"Karena memang seolah-olah (pencairan) harus hari itu. Dan ini harus disampaikan dari manajeman bank itu bahwa pengambilan bergelombang. Ini harus juga kerjasama dengan pihak perbankan yang menyalurkan itu bagaimana manajeman penyalurannya diatur secara baik," jelasnya.

Perpanjangan Pendataan Program BPUM

Sementara itu, setelah pendaftaran BPUM tahap I ditutup, pemerintah melalui Kementerian Koperasi UKM memutuskan untuk memperpanjang pendaftaran program bantuan langsung tunai (BLT) UMKM yang nilai bantuannya Rp 2,4 Juta. 

Dengan demikian, bagi pelaku UMKM di Kabupaten Sukabumi yang belum mengakses untuk segera mendaftar ke program yang namanya Bantuan bagi Pelaku Usaha Mikro (BPUM) tersebut. Untuk program BPUM tahap II ini, waktu penerimaan berkas dimulai sejak tanggal 14 Oktober 2020 sampai dengan tanggal 13 November 2020 mendatang. 

BACA JUGA: Masih Dibuka, Ini Syarat Daftar BLT Rp 2,4 Juta Tahap II Bagi UMKM di Sukabumi

Bagi pelaku UMKM yang berminat, berkas pendaftaran untuk program BPUM ini bisa diserahkan secara langsung ke Kantor Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (DPKUKM) Kabupaten Sukabumi di Jalan Raya Cibolang Km 7. Kecamatan Cicantayan, Kabupaten Sukabumi. 

Dalam Surat Edaran DPKUKM nomor: 9781/3348/UKM disebutkan persyaratan pengajuan program BPUM tahap II ini yaitu, pelaku usaha yang asetnya di bawah Rp 50 juta, pelaku usaha yang omzetnya di bawah Rp 300 juta, domisili pelaku usaha dan tempat usahanya adalah di wilayah Kabupaten Sukabumi, melampirkan fotocopy KTP, melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU) dari desa atau kelurahan.

BACA JUGA: Daftar BLT UMKM Tapi Tak Dapat Pemberitahuan BRI, Ini Saran DPKUKM Sukabumi

Persyaratan selanjutnya pelaku usaha mikro belum yang pernah memperoleh akses kredit dari perbankan baik kredit program ataupun kredit komersil. Persyaratan lainnya mengisi profil usaha mikro, mengisi surat usulan dan nomor handphone harus dicantumkan lalu mengisi surat pernyataan tanggungjawab mutlak.

Adapun saat mendaftar di kantor DPKUKM, masyarakat cukup membawa persyaratan fotocopy KTP dan Surat Keterangan Usaha (SKU) dari desa atau kelurahan saja. "Cukup SKU dan (Foto Copy) KTP," kata Nandang Sunandar, Kepala Bidang Usaha Kecil Menengah pada DPKUKM Kabupaten Sukabumi.

Ingat pesan ibu: Wajib 3M (memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun). Redaksi sukabumiupdate.com mengajak seluruh pembaca untuk menerapkan protokol kesehatan Covid-19 di setiap kegiatan.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Berita Terkini
Sukabumi24 April 2024, 01:20 WIB

Disdik Sukabumi Pastikan Ujian Sekolah Tingkat SD dan SMP Berjalan Lancar

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi, Eka Nandang Nugraha mengungkapkan bahwa saat ini sudah tidak ada lagi ujian nasional, sebagai penggantinya ada penilaian sumatif akhir jenjang (PSAJ)
Suasana Ujian Sekolah jenjang SD di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi | Foto : Sukabumi Update
Jawa Barat24 April 2024, 00:53 WIB

Empat Pejabat Eselon II Kabupaten Sukabumi Ikuti PKN 2024, Sekda Ade Jadi Mentor

Berikut daftar nama pejabat Eselon II Kabupaten Sukabumi yang ikuti Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Angkatan VI Tahun 2024 di BPSDM Jabar.
Sekda Kabupaten Sukabumi Ade Suryaman bersama empat pejabat eselon II yang ikuti PKN 2024. (Sumber : Dokpim Pemkab Sukabumi)
Sukabumi24 April 2024, 00:06 WIB

17 Aset TPPU Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto di Sukabumi Disita KPK

Belasan asetnya di Sukabumi disita KPK, berikut perjalanan kasus korupsi Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto. Dari tersangka gratifikasi hingga TPPU.
Mantan Kepala Bea dan Cukai Yogyakarta Eko Darmanto saat menjalani pemeriksaan di KPK terkait kasus gratifikasi, Jumat (8/12/2023). (Suara.com/Yaumal)
Entertainment23 April 2024, 22:28 WIB

Positif Konsumsi Ganja, Selebgram Chandrika Chika dan 5 Temannya Ditangkap Polisi

Selebgram Chandrika Chika ditangkap polisi bersama 5 temannya usai terbukti menyalahgunakan narkoba jenis ganja di salah satu hotel.
Sosok selebgram Chandrika Chika. (Sumber Foto: Instagram)
Sukabumi23 April 2024, 21:55 WIB

Rumah Tertimpa Tembok Bangunan Ambruk, Lansia di Nagrak Sukabumi Terpaksa Mengungsi

Dua rumah warga yang salah satu penghuninya merupakan lansia di Nagrak Sukabumi alami kerusakan usai terdampak longsor saat hujan deras.
Kondisi rumah lansia di Nagrak Sukabumi yang alami kerusakan usai tertimpa tembok bangunan rumah warga lainnya yang ambruk karena longsor. (Sumber : P2BK Nagrak)
Sehat23 April 2024, 21:00 WIB

Lawan Asam Urat dengan 8 Obat Alami Ini, Solusi Sehat Kurangi Frekuensi Serangannya

Mengobati asam urat dengan bahan alami dapat membantu mengurangi gejala dan mencegah serangan yang lebih parah.
Ilustrasi Kunyit - 
Mengobati asam urat dengan bahan alami dapat membantu mengurangi gejala dan mencegah serangan yang lebih parah.  (Sumber : Freepik.com/@azerbaijan_stockers)
Sukabumi23 April 2024, 20:30 WIB

Banyak PJU Mati, Jalan Depan Komplek Perkantoran Palabuhanratu Gelap Saat Malam

Ruas Jalan Sudirman di Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi kondisinya gelap di malam hari, karena lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) banyak yang tidak menyala alias mati.
Kondisi lampu PJU di ruas jalan Sudirman, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, banyak yang tidak menyala | Foto : Ilyas Supendi
Gadget23 April 2024, 20:30 WIB

10 Rekomendasi HP Samsung Harga Rp 1 Jutaan yang Punya Spesifikasi Bagus

HP dari Samsung ini menawarkan solusi untuk memiliki smartphone dengan fitur yang cukup lengkap tanpa harus mengeluarkan biaya besar.
Ilustrasi Samsung A03- HP dari Samsung ini menawarkan solusi untuk memiliki smartphone dengan fitur yang cukup lengkap tanpa harus mengeluarkan biaya besar. (Sumber : samsung.com).
Sukabumi23 April 2024, 20:05 WIB

Viral Emak-emak Ngamuk Maksa Minta Sedekah di Sukabumi, Polisi Turun Tangan

Emak-emak pengemis viral yang ngamuk maksa minta sedekah terekam berulah di Cibeureum dan Baros Sukabumi.
Kolase foto tangkapan layar video viral emak-emak ngamuk maksa minta sedekah di Sukabumi. (Sumber : TikTok esapperdana)
Life23 April 2024, 20:00 WIB

10 Kebiasaan Orang Sopan yang Membuatnya Dihormati dan Disegani

Kebiasaan-kebiasaan sopan membantu menciptakan lingkungan yang positif, menghormati, dan saling mendukung dalam interaksi sosial, sehingga membuat orang yang melakukannya dihormati dan disegani oleh orang lain.
Ilustrasi. Kebiasaan Orang Sopan yang Membuatnya Dihormati dan Disegani. (Sumber : Pexels/Mikhail Nilov.)