SUKABUMIUPDATE.com - Sebanyak 400 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Desa Mekarsari, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, menerima Bantuan Sosial Tunai (BST) Pemkab Sukabumi tahap kedua yang nominalnya sebesar Rp 600 ribu, Rabu (14/10/2020). Mereka yang mendapat BST ini merupakan warga terdampak Covid-19.
Dalam penyaluran bantuan ini masyarakat diminta untuk datang dan menerapkan protokol Covid-19 atau 3 M yaitu mencuci tangan, menjaga jarak, dan memakai masker.
BACA JUGA: Pakai Protokol Kesehatan, Warga Kelurahan Surade Antri BST Pemkab Sukabumi
Kepala Desa Mekarsari, Iwan Ridwan mengatakan, kegiatan pembagian bantuan kali ini tidak lagi berkerja sama dengan pihak Pos Indonesia, namun hanya didampingi oleh pihak Dinas Sosial Kabupaten Sukabumi. "400 KPM ini merupakan warga terdampak Covid-19," terangnya.
Untuk mengindari penularan Covid-19, Iwan mengarahkan masyarakat yang datang untuk mencuci tangan terlebih dulu. Jika terdapat masyarakat yang tidak mengenakkan masker, ia telah menyediakan ratusan helai masker untuk warga.
"Harapan saya bantuan ini bisa bermanfaat bagi warga terdampak Covid-19. Dan uangnya dimanfaatkan sesuai kebutuhan," tandasnya.
Ingat pesan ibu: Wajib 3M (memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun). Redaksi sukabumiupdate.com mengajak seluruh pembaca untuk menerapkan protokol kesehatan Covid-19 di setiap kegiatan.