ASN di Sukabumi Bisa Mudik dan Cuti Ditengah Pandemi, Tapi Ada Syaratnya

Jumat 08 Mei 2020, 01:45 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kota Sukabumi sudah dipastikan dilarang untuk melakukan mudik dan cuti pada lebaran tahun ini.

Kepala Bidang Kepegawaian BKPSDM Kota Sukabumi Taufik Hidayah mengatakan, larangan tersebut mengacu kepada Keputusan Presiden Nomor 11 Tahun 2020 tentang Penetapan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). 

BACA JUGA: Cek Wajib Masker, ASN Kota Sukabumi Akan Dikerahkan Saat PSBB

Serta tercantum pula dalam Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 46 Tahun 2020 tentang Pembatasan Kegiatan Bepergian ke Luar Daerah dan/atau Kegiatan Mudik dan/atau Cuti bagi Aparatur Sipil Negara.

"Aturan tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan Surat Edaran Wali Kota Sukabumi untuk penegasannya," kata Taufik kepada sukabumiupdate.com, Kamis (7/5/2020).

BACA JUGA: ASN Kota Sukabumi Tetap Bekerja Seperti Biasa, Fahmi: Tunda Kunker Luar Kota

Berdasarkan Surat Edaran Wali Kota Sukabumi Nomor 800/245 /BKPSDM, apabila terdapat PNS dan pegawai Non-PNS yang dalam keadaan terpaksa perlu melakukan kegiatan bepergian ke luar daerah, maka yang bersangkutan harus terlebih dahulu mendapatkan izin dari pejabat yang berwenang atas delegasi dari pejabat pembina kepegawaian.

Kemudian, PNS tidak mengajukan cuti, dan pegawai Non-PNS tidak mengajukan izin lainnya selama berlakunya penetapan kedaruratan masyarakat Corona Virus Disease 2019 (COVID-19). 

BACA JUGA: 103 ASN Dilantik, Hanya Lima Pegawai Baru yang Hadir di Balai Kota Sukabumi

Kepala perangkat daerah tidak memberikan izin cuti bagi PNS dan izin lainnya kepada pegawai Non- PNS, kecuali dapat diberikan cuti melahirkan dan/atau cuti sakit dan/atau cuti karena alasan penting bagi PNS maupun pegawai Non-PNS.

Alasan penting sebagaimana yang dimaksud tersebut hanya diberikan terbatas pada alasan bahwa salah satu anggota keluarga inti (ibu, bapak, istri atau suami, anak, adik, kakak, mertua, atau menantu) dari PNS dan pegawai Non-PNS yang bersangkutan, sakit keras atau meninggal dunia.

BACA JUGA: ASN Boleh Keluar Daerah Selama Wabah Covid-19, Tapi Ada Syaratnya

Taufik menegaskan, bila ada ASN (PNS dan pegawai Non-PNS) yang mudik tanpa izin dari pejabat berwenang, maka akan ada sanksi yang mengikat. Taufik menyebut, kategori sanksinya bersifat ringan, sedang, hingga berat. 

"Apalagi saat ini setiap ASN dilibatkan langsung ikut membantu sosialisasi kepada masyarakat tentang pencegahan Covid-19. Ada beberapa PNS yang berasal dari luar Kota Sukabumi, antara lain seperti Bandung dan Sumedang. Keluarga besarnya asal kota-kota tersebut, yang dalam situasi dan waktu normal, biasanya mudik ke keluarga besar," pungkas Taufik.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Berita Terkini
Life25 April 2024, 18:00 WIB

4 Doa Nabi Sulaiman untuk Memohon Dibukakan Pintu Rezeki dan Kekayaan

Doa Nabi Sulaiman ini dapat di amalkan ketika ingin diberikan rezeki melimpah dari Allah SWT.
Doa Nabi Sulaiman ini dapat di amalkan ketika ingin diberikan rezeki melimpah dari Allah SWT. | Sumber: Freepik.com
Sukabumi25 April 2024, 17:33 WIB

Aksi Protes di PT GSI Bubar, Kades Bojongraharja Beri Jaminan Soal Pungli Tenaga Kerja

Kepala Desa Bojongraharja, Henhen Suhendar mengatakan, warga yang melakukan aksi demonstrasi ini, lantaran mereka merasa kecewa dengan pihak perusahaan.
Kades Bojongraharja, Henhen Suhendar usai menemui warga yang protes pungli tenaga kerja di PT GSI (Sumber: SU/Ibnu)
Sehat25 April 2024, 17:30 WIB

Apakah Kopi Aman Dikonsumsi Setiap Hari? Ini Penjelasannya!

Dengan memahami secara mendalam manfaat dan risiko yang terkait dengan konsumsi kopi, pembaca dapat membuat keputusan yang lebih baik tentang pola konsumsi kopi mereka dan menjaga kesehatan mereka tetap optimal.
Ilustrasi. Kopi. Sumber : pixabay/buavit66
Sukabumi25 April 2024, 17:24 WIB

Hadapi Polemik PT GSI Vs Warga. Disnakertrans Sukabumi Kembali Tak Hadir

Koordinator Aksi Dede Raka menyebut hingga saat ini belum melihat pergerakan dari Disnaker sehingga memaksa warga untuk berjuang sendiri.
Warga protes pungli tenaga kerja di PT GSI Cikembar (Sumber: su/awal)
Sukabumi25 April 2024, 17:17 WIB

Protes Pungli Tenaga Kerja, Warga Blokade Jalan Pelabuhan II i Depan GSI Cikembar

kali ini warga melakukan aksi blokade ruas Jalan Provinsi, tepatnya di depan bundaran pintu masuk PT GSI Cikembar, Desa Bojongraharja, Kecamatan Cikembar.
Warga sempat blokade jalan cikembar, sebagai bentuk protes praktik pungli tenaga kerja di PT GSI (Sumber: SU/Ibnu)
Sukabumi25 April 2024, 17:10 WIB

Isu Pungli Di PT GSI Sukabumi Merebak, Seret Sejumlah Petinggi Perusahaan

Aksi demonstrasi dilakukan ratusan warga yang tergabung dalam Gerakan Bojongraharja Memanggil (GBM) buntut dugaan pungli hingga menyeret sejumlah petinggi perusahaan.
Aksi warga protes praktik pungli tenaga kerja di PT GSI Cikembar Sukabumi (Sumber: su/awal)
Musik25 April 2024, 17:00 WIB

Lirik Lagu Sampai ke Bintang Asmidar: Tiada Gunung yang Terlalu Tinggi

"Tiada Gunung yang Terlalu Tinggi". Lagu Sampai ke Bintang Asmidar yang kini viral yakni digunakan sebagai backsound video galau dan sedih di aplikasi TikTok hingga Instagram.
Lirik Lagu Sampai ke Bintang Asmidar: Tiada Gunung yang Terlalu Tinggi (Sumber : YouTube/Asmidar)
Life25 April 2024, 16:30 WIB

9 Cara Agar Tidak Mudah Bosan Saat di Rumah, Ini yang Harus Dikerjakan

Artikel ini akan membahas berbagai ide untuk membantu Anda mengatasi kebosanan dan menemukan kegiatan yang menyenangkan.
Ilustrasi. Bermain dengan keluarga di rumah untuk mencegah rasa bosan. Sumber : pixabay/kloow99
DPRD Kab. Sukabumi25 April 2024, 16:15 WIB

Anggota DPRD Paoji: Koalisi PDIP-PKS di Pilkada 2024 Sukabumi Bisa Jadi Kenyataan

Desk Pilkada Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan dan sejumlah elit partai melakukan kunjungan ke kantor DPD PKS dalam rangka membangun komunikasi politik menjelang perehelatan Pilkada 2024.
Kunjungan Desk Pilkada PDIP ke Markas DPD PKS Kabupaten Sukabumi, Kamis (25/4/2024) | Foto : Ist
Bola25 April 2024, 16:00 WIB

Persib Bandung vs Borneo FC di Liga 1 2023/2024: H2H, Susunan Pemain dan Prediksi Skor

Persib Bandung vs Borneo FC di Liga 1 2023/2024, akan tersaji malam ini mulai pukul 19.00 WIB.
Persib Bandung vs Borneo FC di Liga 1 2023/2024, akan tersaji malam ini mulai pukul 19.00 WIB. (Sumber : X/@persib/@BorneoSMR).