Sidang Paripurna, Bupati Sukabumi Sampaikan Pendapat Akhir Tiga Raperda

Rabu 26 Desember 2018, 11:28 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Bupati Sukabumi, Marwan Hamami menyampaikan pendapat akhir mengenai penyampaian keputusan pimpinan DPRD Kabupaten Sukabumi, tentang persetujuan penyempurnaan terhadap hasil evaluasi Gubernur Jawa Barat atas Raperda tentang APBD tahun anggaran 2019.

Pengambilan keputusan DPRD atas Raperda tentang bantuan hukum bagi masyarakat miskin dan Raperda tentang perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 7 tahun 2016, tentang pembentukan dan susunan perangkat Daerah Pemerintah Kabupaten Sukabumi, di ruang sidang utama gedung DPRD Kabupaten Sukabumi, Jalan Jajaway Palabuhanratu, Rabu (26/12/2018).

Mengenai Raperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2019, Marwan menyampaikan bahwa perjalanan pembahasan Raperda tentang APBD tahun anggaran 2019 diawali dengan proses perencanaan dengan menetapkan RKPD untuk kemudian dijabarkan kedalam renja masing-masing perangkat daerah.

“Selanjutnya dilakukan pembahasan KUA dan PPAS, penyusunan RKA-SKPD, penyampaian pengantar nota keuangan, pandangan umum Fraksi, dan pembahasan-pembahasan dengan komisi serta rapat gabungan antara badan anggaran DPRD dengan TAPD,” ujarnya.

Terkait dengan Raperda tentang bantuan hukum bagi masyarakat miskin, kata Marwan bahwa penyelenggaraan pemberian bantuan hukum bagi masyarakat miskin, merupakan upaya Pemda sebagai implementasi negara hukum yang mengakui dan melindungi serta menjamin hak asasi warga negara akan kebutuhan akses terhadap keadilan (Acces To Justice). “Kesamaan dihadapan Hukum (Equality Before The Law),” katanya.

Sedangkan mengenai Raperda tentang perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 7 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah pemerintah Kabupaten Sukabumi, tambah Marwan  pada prinsipnya sebagaimana diamanatkan dalam  pasal 3 ayat (3) dan pasal 40 ayat (4) dan ayat (5) peraturan pemerintah nomor 18 tahun 2016 tentang perangkat daerah. Penataan kelembagaan perangkat daerah dibentuk berdasarkan tipelogi hasil pemetaan urusan dan penentuan beban kerja serta sesuai dengan perumpunan.

"Kami telah menerima surat Gubernur Jawa Barat nomor 188.342/5658/org hal persetujuan Raperda perangkat daerah Kabupaten Sukabumi, dan berdasarkan hasil kajian Provinsi tersebut kami telah melakukan penyesuaian terhadap Raperda tersebut," paparnya.

BACA JUGA: Bupati Sukabumi Ingatkan IPHI Bukan Organisasi Politik

Pada kesempatan tersebut juga, Marwan menyampaikan bela sungkawa kepada para korban bencana Tsunami yang terjadi di Pandeglang Banten dan Lampung. Serta mengajak kepada seluruh jajaran pemerintahan dan masyarakat untuk turut serta membantu.

"Saya mengucapkan duka cita yang sedalam-dalamnya atas bencana tsunami selat sunda yang menerjang Banten, Pandeglang dan Lampung. Mari kita doakan korban yang meninggal dunia dalam keadaan khusnul khotimah, yang hilang dapat segera ditemukan dan korban luka  segera diberikan kesembuhan kembali,” pungkasnya.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Berita Terkini
Life25 April 2024, 15:30 WIB

10 Cara Agar Dipercaya Oleh Orang Lain, Ini yang Harus Dilakukan

Kini, interaksi manusia semakin kompleks dan teknologi terus berkembang, maka memiliki reputasi sebagai individu yang dapat diandalkan dan dipercaya menjadi semakin penting.
Ilustrasi. Orang yang sedang berkumpul tidak gaduh dan saling percaya. Sumber : pixabay/anne00
Life25 April 2024, 15:11 WIB

Identifikasi Pemicunya, Ini 5 Cara Membantu Anak Menghentikan Kebiasaan Buruk

Kebiasaan buruk bisa jadi kebiasaan yang akan berkelanjutan jika tidak segera dihentikan.
Ilustrasi membantu anak menghentikan kebiasaan buruk. | Foto: Freepik
Sukabumi25 April 2024, 15:03 WIB

Kunjungi Kalaju di Surade Sukabumi, Drh Slamet Dorong Kesejahteraan Nelayan

Kunjungan ini adalah dalam rangka supervisi persiapan pelaksanaan program Kalaju.
Anggota Komisi IV DPR RI F-PKS drh Slamet (paling kiri) saat mengunjungi Desa Cipeundeuy, Kecamatan Surade, Kabupaten Sukabumi, Rabu, 24 April 2024. | Foto: Istimewa
Inspirasi25 April 2024, 15:00 WIB

Info Lowongan Kerja Kasir dengan Penempatan di Sukabumi, Yuk Cek Kualifikasinya

Apabila kamu tertarik dengan lowongan kerja ini, segera daftarkan diri sekarang juga!
Info Lowongan Kerja Kasir dengan Penempatan di Sukabumi, Yuk Cek Kualifikasinya (Sumber : Freepik/pressfoto)
Life25 April 2024, 14:30 WIB

Agar Tidak Tersinggung, Ini 6 Cara Mengingatkan Teman yang Bau Badan

Bagaimana jika Anda menemui situasi yang agak membingungkan ketika Anda harus menghadapi aroma yang kurang sedap dari salah satu teman Anda?
Ilustrasi. Cara mengingatkan teman yang bau badan. Sumber : pixabay/jessie22
Sukabumi25 April 2024, 14:19 WIB

Bahas Pungli hingga Rp 17 Juta, Ratusan Warga Demo Pabrik di Cikembar Sukabumi

Massa adalah warga di sekitar pabrik di Desa Bojongraharja, Kecamatan Cikembar.
Massa aksi saat melakukan demonstrasi di depan PT GSI di Jalan Pelabuhan II, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi, Kamis (25/4/2024). | Foto: SU/Asep Awaludin
Kecantikan25 April 2024, 14:15 WIB

8 Cara Agar Tetap Wangi Sepanjang Hari dan Tampil Percaya Diri

Artikel ini akan membahas berbagai tips dan trik yang dapat membantu Anda menjaga kesegaran dan keharuman tubuh sepanjang hari.
Ilustrasi. Memiliki tubuh wangi. Sumber : pixabay/jessie22
Bola25 April 2024, 14:00 WIB

Prediksi Timnas Indonesia vs Korea Selatan di Piala Asia U-23 2024, Siapa yang Akan Lolos?

Timnas Indonesia vs Korea Selatan di Piala Asia U-23 2024, akan tersaji dini hari nanti pukul 00.30 WIB.
Timnas Indonesia vs Korea Selatan di Piala Asia U-23 2024, akan tersaji dini hari nanti pukul 00.30 WIB. (Sumber : X/@TimnasIndonesia/@theKFA).
Sehat25 April 2024, 13:00 WIB

Bebas Asam Urat dengan 10 Cara Alami: Mencegahnya Tanpa Obat-obatan

Ada beberapa cara alami untuk mencegah dan mengelola asam urat yang bisa Anda lakukan.
Ilustrasi - Ada beberapa cara alami untuk mencegah dan mengelola asam urat yang bisa Anda lakukan. (Sumber : Freepik.com)
Bola25 April 2024, 12:15 WIB

Prediksi dan Link Live Streaming Dewa United vs Madura United di Liga 1 Pekan ke-33

Dewa United vs Madura United akan saling bentrok sore ini di Liga 1 2023/2024 pekan ke-33.
Dewa United vs Madura United akan saling bentrok sore ini di Liga 1 2023/2024 pekan ke-33. (Sumber : X/@dewaunitedfc_/@MaduraUnitedFC).