1.304 Botol Miras Diamankan Polisi dari Perumahan di Parungseah Sukabumi

Kamis 26 November 2020, 15:31 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Ribuan botol minuman keras (miras) dan minuman beralkohol (minol) diamankan jajaran Polres Sukabumi Kota. Sedikitnya ada 1.304 botol minuman yang diamankan.

Pengungkapan kasus peredaran miras tersebut digelar dalam konferensi pers di halaman Mapolres Sukabumi Kota, Kamis (26/11/2020) malam.

Kapolres Sukabumi Kota AKBP Sumarni mengatakan, polisi mengamankan tiga orang tersangka. Masing-masing berinial N (42 Tahun), DI (23 Tahun) dan J (61 Tahun). Ketiganya diamankan pada Rabu (25/11/2020) malam sekira pukul 22.30 WIB.

"Pengungkapan berawal dari informasi masyarakat terkait adanya mobil boks yang sedang menurunkan dus, yang dicurigai minuman beralkohol. Lokasinya di Perumahan Pesona Pangrango Blok A8, Desa Parungseah, Kecamatan Sukabumi, Kabupaten Sukabumi," kata Sumarni kepada awak media.

BACA JUGA: Klasifikasi Miras yang Diatur di RUU Larangan Minuman Beralkohol

Lanjut Sumarni, berbekal informasi dari masyarakat tersebut, akhirnya petugas kepolisian langsung mendatangi TKP dan didapati tersangka N yang berperan sebagai sopir dan kernetnya, DI sedang bongkar muat minuman beralkohol.

"Berdasarkan pengakuan dari N dan DI, bahwa minuman beralkohol tersebut pesan dari tersangka J. Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolres Sukabumi Kota guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," ucapnya.

Dari tangan para tersangka, polisi menyita minuman beralkohol jenis Intisari sebanyak 540 botol, Anggur Merah 96 botol, Anggur Ketan Hitam 72 botol, Anggur Putih 90 botol, Arak Cap Orang Tua 108 botol, Bir Singaraja 84 botol, Bir Frost 228 botol, Soju 16 botol, Iceland 10 botol dan Bir Frost kaleng 48 buah.

Botol minuman beralkohol yang diperlihatkan dalam konferensi pers di Mapolres Sukabumi Kota, Kamis (26/11/2020) malam.

Selain, itu polisi juga menyita satu unit mobil jenis Mitsubishi Colt Diesel bernopol D 8918 FD yang digunakan tersangka untuk mengedarkan minuman beralkohol tersebut.

"Pasal yang diterapkan yaitu pasal 1 ayat 5 Jo pasal 5 ayat 1 Perda Kabupaten Sukabumi nomor 7 tahun 2015 tentang Larangan Minuman Beralkohol, dengan ancaman maksimal paling lama lima bulan atau denda paling banyak Rp 40 juta," pungkas Sumarni.

Ingat pesan ibu: Wajib 3M (memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun). Redaksi sukabumiupdate.com mengajak seluruh pembaca untuk menerapkan protokol kesehatan Covid-19 di setiap kegiatan.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Berita Terkini
Sehat29 Maret 2024, 19:00 WIB

5 Manfaat Infused Water untuk Penderita Asam Urat: Pengganti Minuman Tinggi Kalori

Perlu diingat bahwa infused water tidak menggantikan perawatan medis yang tepat dan diet sehat secara keseluruhan untuk penderita asam urat.
Ilustrasi. Manfaat Infused Water untuk Penderita Asam Urat, Pengganti Minuman Tinggi Kalori. Sumber: Freepik/bublikhaus
Sehat29 Maret 2024, 18:58 WIB

Selain Sebabkan Asam Lambung, Ini 6 Bahaya Langsung Tidur Setelah Makan Sahur

Menjadi perhatian bagi semua orang yang berpuasa agar tidak langsung tidur setelah makan sahur. Hal ini bisa memicu penyakit yang membahayakan bagi kesehatan tubuh
Ilustrasi. Bahaya buruk bagi orang yang langsung tidur setelah makan sahur. (Sumber foto : Pexels/Ron Lach Pexels)
Sukabumi29 Maret 2024, 18:21 WIB

Hati-hati! Ruas Jalan Nasional di Cikadu Palabuhanratu Terendam Banjir Campur Kerikil

Pengendara roda dua harus hati-hati, jalan nasional di Cikadu Palabuhanratu Sukabumi ini terendam banjir campur kerikil.
Kondisi ruas jalan nasional di Cikadu Palabuhanratu yang tergenang banjir campur kerikil akibat hujan deras. (Sumber : SU/Ilyas)
Life29 Maret 2024, 18:00 WIB

Doa Ketika Melakukan Perjalanan Jauh Untuk Anda yang Mudik Lebaran

Berikut ini doa yang bisa diamalkan ketika melakukan perjalanan jauh termasuk saat mudik lebaran
Ilustrasi - Berikut ini doa yang bisa diamalkan ketika melakukan perjalanan jauh termasuk saat mudik lebaran (Sumber : Freepik/DC Studio)
Sehat29 Maret 2024, 17:30 WIB

Mudah Dibuat, 7 Infused Water yang Ampuh Untuk Menurunkan Kadar Kolesterol

Berikut ini beberapa infused water yang bisa digunakan untuk membantu menurunkan kadar kolesterol
Mudah Dibuat, 7 Infused Water yang Ampuh Untuk Menurunkan Kadar Kolesterol (Sumber : Freepik/8photo)
Jawa Barat29 Maret 2024, 17:02 WIB

KA Pangrango Sukabumi Terlambat 3 Jam Imbas Mogok, KAI Minta Maaf

PT KAI Daop 1 Jakarta menyampaikan permohonan maaf atas gangguan teknis yang dialami KA Pangrango Sukabumi di Stasiun Maseng, Jumat (29/3/2024).
Ilustrasi. KA Pangrango relasi Sukabumi-Bogor. (Sumber Foto: Unplash/Haidan)
Musik29 Maret 2024, 17:00 WIB

Lirik dan Terjemahan Lagu Obsessed Olivia Rodrigo yang Viral

Inilah Lirik dan Terjemahan Lagu Obsessed Olivia Rodrigo yang Viral di TikTok dan YouTube Music. Sudah Dengar?
Official Music Video Lagu Obsessed Olivia Rodrigo. Sumber: YouTube/Olivia Rodrigo
Gadget29 Maret 2024, 16:30 WIB

Waspada! Ini 6 Cara Melindungi HP Agar Tidak Disadap Hacker

Pengguna HP harus melindungi keamanannya agar tidak disadap orang lain. Hal ini penting menjaga data pribadi dan akses rahasia dari kejahatan siber.
Ilustrasi. Cara melindungi HP dari penyadapan. Sumber Foto : Pexels/Castorly Stock
Sehat29 Maret 2024, 16:15 WIB

Ingin Menikmati Infused Water Tapi Takut Asam Lambung Naik, Coba 6 Bahan Ini

Berikut ini beberapa bahan infused water yang cocok untuk penderita asam lambung
Ingin Menikmati Infused Water Tapi Takut Asam Lambung Naik, Coba 6 Bahan Ini (Sumber : Freepik/KamranAydinov)
Sehat29 Maret 2024, 16:00 WIB

6 Makanan Tinggi Gula yang Bisa Menyebabkan Diabetes

Mengurangi atau menghindari makanan tinggi gula dapat membantu menjaga kadar gula darah tetap stabil dan mengurangi risiko terkena diabetes.
Ilustrasi. Kue Kering. Contoh Makanan Tinggi Gula yang Bisa Menyebabkan Diabetes (Sumber : Freepik/ikarahma)