Ada Wanita, 4 WNA Iran 9 WNI, Sindikat Sabu 402 Kilogram di Sukaraja Sukabumi Siap Disidangkan

Senin 05 Oktober 2020, 16:47 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Kasus narkoba jaringan internasional yang berhasil diungkap Satgasus Merah Putih Mabes Polri pada Rabu, 3 Juni 2020, di Perum Villa Taman Anggrek Blok D7 nomor 12 RT 01/25 Desa Sukaraja, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi, melibatkan pelaku berkewarganegaraan Iran.

Kasus narkoba berupa penyelundupan sabu-sabu seberat 402,38 kilogram berbentuk bola tersebut telah dilimpahkan oleh Satgasus Merah Putih Mabes Polri kepada Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi, Senin (5/10/2020).

"Pada hari ini kita telah melakukan tahap dua, yaitu penyerahan tersangka dan barang bukti atas 13 tersangka narkoba. Ada 4 warga negara Iran (satu perempuan) dan 9 warga negara Indonesia," kata Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi, Bambang Yunianto kepada awak media.

Bambang menjelaskan, dalam waktu dekat pihaknya juga akan melakukan tahap dua bagi tersangka lain yang dikenai Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Bambang menyebut, jaringan internasional itu telah dua kali melakukan aksinya, yakni pada bulan Februari dan Mei.

BACA JUGA: Kasus Sabu 402 Kilogram Sukaraja Sukabumi Dilimpahkan ke Kejaksaan, Ada 13 Tersangka

Bambang berujar, para pelaku dijerat UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Pasal 114 (2).

Isi Pasal 114 (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika:

Dalam hal perbuatan menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menjadi perantara dalam jual beli, menukar, menyerahkan, atau menerima Narkotika Golongan I sebagaimana dimaksud pada ayat (1) yang dalam bentuk tanaman beratnya melebihi 1 (satu) kilogram atau melebihi 5 (lima) batang pohon atau dalam bentuk bukan tanaman beratnya 5 (lima) gram, pelaku dipidana dengan pidana mati, pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat 6 (enam) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun dan pidana denda maksimum sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ditambah 1/3 (sepertiga). 

"Untuk ancaman penjara selanjutnya disampaikan di persidangan. Nanti kita buktikan di persidangan bagaimana peran dari masing-masing pelaku. Jadi untuk yang wanita adalah istri dari terpidana," ucap Bambang.

BACA JUGA: Narkoba yang Disita dari Sukaraja Sukabumi Jenis Sabu-sabu Bernilai Rp 400 Miliar Lebih

Bambang enggan memaparkan ihwal bagaimana kronologi penyelundupan barang haram tersebut yang dilakukan pelaku melalui jalur laut selatan Sukabumi. Namun Bambang berujar, kondisi geografis Sukabumi, di mana memiliki garis pantai yang panjang mesti menjadi perhatian para petugas.

"Jadi ini sebenernya mereka kan modus, modusnya bisa di perairan yang memang kita tahu geografis Sukabumi ini di sepanjang pantainya sangat luas sekali. Kita mengimbau petugas untuk selalu melakukan pencegahan, memonitor situasi, karea di masa Covid-19 ini bisa dijadikan kesempatan untuk mengedarkan narkotika," ujar Bambang menjelaskan.

"Dalam waktu dekat kita akan segera melimpahkan perkara ini, kita juga berkoordinasi dengan pihak pengadilan bagaimana teknis persidangannya, apakah virtual atau seperti apa," pungkas Bambang.

Ingat pesan ibu:

Wajib 3M (memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun). Redaksi sukabumiupdate.com mengajak seluruh pembaca untuk menerapkan protokol kesehatan Covid-19 di setiap kegiatan.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Editor :
Berita Terkini
Kecantikan22 Februari 2025, 22:34 WIB

5 Cara Ampuh Memperbaiki Kulit Berminyak yang Dehidrasi, Bisa di Coba di Rumah

Kulit berminyak yang mengalami dehidrasi mungkin disebabkan oleh kurangnya asupan air atau penggunaan produk perawatan kulit yang tidak tepat.
Ilustrasi cara memperbaiki kulit berminyak yang dehidrasi (Sumber: Freepik/@stockking)
Sukabumi22 Februari 2025, 22:32 WIB

Setelah Autopsi, Samson Sang Preman Simpenan Sukabumi Dimakamkan di TPU Pasir Pogor

Kematian Samson masih menyisakan tanda tanya besar bagi keluarga.
Jenazah Suherlan alias Samson (33 tahun) saat akan dimakamkan di TPU Pasir Pogor, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (22/2/2025). | Foto: SU/Ilyas Supendi
Kecantikan22 Februari 2025, 22:25 WIB

Kulit Berminyak dan Dehidrasi: Ini 5 Penyebab dan Cara Mengatasinya

Dengan perawatan yang tepat, kulit berminyak yang dehidrasi dapat dikembalikan keseimbangannya. Ingat, hidrasi adalah kunci untuk kulit yang sehat dan bercahaya.
Ilustrasi kulit berminyak dan dehidrasi (Sumber:  Freepik/@KamranAydinov)
Nasional22 Februari 2025, 21:54 WIB

Diduga Dipecat Jadi Guru Pasca Kritik Polisi, Mendikdasmen Diminta Segera Bela Citra Sukatani

Guru merupakan warga negara yang dijamin hak-haknya.
Personel band punk Sukatani. | Foto: X/barengwarga
Life22 Februari 2025, 21:30 WIB

10 Cara Efektif Menghilangkan Noda Pewarna Rambut yang Menempel di Kulit

Mewarnai rambut tidak diragukan lagi merupakan salah satu cara termudah untuk mengubah penampilan. Namun, terkadang, betapapun kerasnya upaya untuk mencegahnya, warna rambut ini dapat meninggalkan bekas pada kulit.
Ilustrasi seorang wanita menggunakan pewarna rambut (Sumber: Freepik/@user18526052)
Sukabumi22 Februari 2025, 21:13 WIB

Tulang Tengkorak Terpotong, 4 Luka pada Wajah Warga Sukabumi yang Tewas di Tangan Adiknya

Tim dokter tidak melakukan tindakan autopsi terhadap jenazah Hendra.
Ketua tim dokter forensik RSUD R Syamsudin SH Kota Sukabumi dr Nurul Aida Fathya saat dimintai keterangan oleh wartawan soal kematian Hendra (55 tahun) pada Sabtu (22/2/2025). | Foto: SU/Asep Awaludin
Sehat22 Februari 2025, 21:00 WIB

Panduan Lengkap Mengatasi Sakit Punggung: Penyebab, Cara Mengobati, dan Pencegahannya

Dengan memahami penyebab, pengobatan, dan langkah pencegahan, Anda dapat mengelola sakit punggung secara efektif dan mencegahnya mengganggu aktivitas harian.
Ilustrasi seseorang mengalami sakit punggung (Sumber: Freepik/@stefamerpik)
Sehat22 Februari 2025, 20:30 WIB

Panduan Aman Puasa Intermiten untuk Ibu Menyusui: 8 Tips dan Hal yang Perlu Diperhatikan

Puasa intermiten dapat memberikan manfaat bagi ibu menyusui jika dilakukan dengan benar dan hati-hati. Namun, keamanan dan efektivitasnya bergantung pada kebutuhan tubuh masing-masing ibu dan respons bayi.
Ilustrasi panduan aman puasa intermiten untuk ibu menyusui (Sumber: Freepik/@freepik)
Life22 Februari 2025, 20:00 WIB

Amankah Mencoba Puasa Intermiten Saat Menyusui? Simak Ulasan Berikut

Sebelum mencoba puasa intermiten ini, penting untuk berkonsultasi dengan dokter agar proses menyusui tetap optimal dan kesehatan bayi tetap terjaga.
Amankah mencoba puasa intermiten saat menyusui? (Sumber: Freepik/@freepic.diller)
Musik22 Februari 2025, 20:00 WIB

Sapa Penggemar Pertama Kali, Harga Tiket NCT Wish Asia Tour Log di Jakarta

boygroup NCT Wish akan menyapa penggemar Indonesia untuk pertama kali sejak debut melalui Asia Tour yang bakal digelar pada 31 Mei 2025 di Tennis Indoor Senayan, Jakarta.
Sapa Penggemar Pertama Kali, Harga Tiket NCT Wish Asia Tour Log di Jakarta (Sumber : Instagram/@nctwish_official)