Komnas PA Sebut Pelaku Inses di Sukaraja Sukabumi Dapat Dihukum Seumur Hidup

Rabu 30 September 2020, 02:45 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Ketua Umum Komisi Nasional (Komnas) Perlindungan Anak (PA), Arist Merdeka Sirait, menyoroti kasus pencabulan anak di bawah umur yang dilakukan oleh ayah kandungnya sendiri alias hubungan inses, di Sukaraja, Kabupaten Sukabumi.

Lewat keterangan tertulis Arist membeberkan, pelaku berinisial N (47 tahun) dapat dijerat Pasal 76 D Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penerapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) Nomor 1 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2002 menjadi Undang-Undang.

"Pelaku hubungan seksual sedarah dipastikan akan menghadapi ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun pidana penjara," kata Arist kepada sukabumiupdate.com, Selasa (29/9/2020).

BACA JUGA: Luka Robek 90 Persen, Hasil Visum Anak Korban Inses di Sukaraja Sukabumi

Lebih jauh Arist menjelaskan, mengingat pelakunya merupakan orang tua kandung korban sendiri dan kasus hubungan sedarah adalah kejahatan luar biasa, serta dengan mengacu kepada Pasal 83 (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2014, maka pidana pokok yang dijatukan kepada pelaku dapat ditambahkan sepertiga dari pidana pokoknya, yakni menjadi seumur hidup.

"Atas meningkatnya kasus-kasus kejahatan seksual terhadap anak, mungkin pertanyaan "ada apa di Sukabumi?" Dan tidaklah berlebihan jika Sukabumi saat ini menjadi zona merah kekerasan seksual," tegas Arist.

Arist meminta Pemerintah Kabupaten Sukabumi agar benar-benar hadir untuk mencari dan merumuskan bagaimana caranya memutus mata rantai kekerasan seksual terhadap anak. Arist berujar, salah upaya yang bisa dilakukan adalah melibatkan partisipasi masyarakat dan komitmen membangun gerakan perlindungan anak berbasis kampung dan desa.

BACA JUGA: Korban Inses di Sukaraja Sukabumi Jalani Visum, P2TP2A: Kita Dampingi

"Gerakan itu menjadi kewajiban untuk diterapkan dan dikembangkan, sehingga masing-masing kampung dan desa menjaga serta melindungi anak-anaknya dari serangan kekerasan seksual," ujar Arisr menambahkan.

Sebelumnya diberitakan, Satuan Reserse Kriminal Polres Sukabumi Kota berhasil mengungkap kasus pencabulan anak di bawah umur yang dilakukan oleh ayah kandungnya sendiri alias hubungan inses terhadap korban berinisial LN (12 tahun). Kasus tersebut terjadi di Kampung Nagrak, Desa Limbangan, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi.

Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota, AKP Cepi Hermawan mengatakan, pelaku berinisial N (47 tahun) ditangkap di kediamannya, Jumat (25/9/2020). Penangkapan tersebut dilakukan usai Jajaran Sat Reskrim Polres Sukabumi Kota menerima informasi dari masyarakat.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Berita Terkini
Science20 April 2024, 05:00 WIB

Prakiraan Cuaca Jawa Barat 20 April 2024, Cek Dulu Sebelum Berakhir Pekan!

Prakiraan cuaca hari ini Sabtu 20 April 2024, Sukabumi dan sekitarnya.
Ilustrasi - Prakiraan cuaca hari ini Sabtu 20 April 2024, Sukabumi dan sekitarnya. (Sumber : Freepik)
Sukabumi20 April 2024, 00:14 WIB

Usai Lebaran, Pasien Membludak di RSUD Palabuhanratu Sukabumi

Humas RSUD Palabuhanratu Sukabumi sebut pasien yang datang rata-rata mengeluhkan penyakit demam, pencernaan, metabolik, serta penyakit dalam.
Kondisi di sekitar IGD RSUD Palabuhanratu Sukabumi, Jumat (19/4/2024). (Sumber : SU/Ilyas)
Sukabumi Memilih19 April 2024, 23:48 WIB

Yudi Suryadikrama Respon Perundingan Kebonpedes Soal Dukungan Maju Pilkada Sukabumi

Ketua DPC PDIP Kabupaten Sukabumi, Yudi Suryadikrama merespon pernyataan sejumlah kader partai yang memintanya untuk maju dalam kontestasi Pilkada Sukabumi 2024.
Yudi Suryadikrama Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Sukabumi | Foto : Ibnu Sanubari
Keuangan19 April 2024, 23:24 WIB

Upaya Bapenda Sukabumi Mudahkan Layanan Perpajakan Bagi Wajib Pajak di Desa

Kepala Bapenda Kabupaten Sukabumi Herdy Somantri mengatakan inovasi tersebut menekankan pentingnya integrasi sistem administrasi pajak daerah dari tingkat desa hingga kabupaten.
Kepala Bapenda Kabupaten Sukabumi Herdy Somantri. | Foto: SU/Ilyas (Sumber : SU/Ilyas)
DPRD Kab. Sukabumi19 April 2024, 22:01 WIB

DPRD Minta Bakesbangpol Usut Penyebab Meninggalnya Peserta Seleksi Paskibraka Sukabumi

Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi Hera Iskandar turut berbelasungkawa atas meninggalnya Kayla Nur Syifa saat mengikuti seleksi Paskibraka.
Jenazah siswi SMAN Negeri 1 Cisaat saat akan diberangkatkan dari RSUD Palabuhanratu menuju rumah duka di Kecamatan Gunungguruh, Kabupaten Sukabumi, Jumat (19/4/2024). | Foto: SU/Ilyas Supendi
Opini19 April 2024, 21:44 WIB

Menjadi Lelaki Berkualitas: Inspirasi dari Kartini

Sosok Kartini, seorang pejuang kesetaraan gender dari Indonesia pada abad ke-19, memberikan pandangan yang menarik dan relevan, bukan saja bagi perempuan, bahkan bagi kaum laki-laki masa kini.
Dr. Ari Riswanto, M.Pd., MM / Dosen Universitas Linggabuana PGRI Sukabumi/Pengurus DPW Forum shilaturahmi Doktor Indonesia | Foto : Sukabumi Update
Sukabumi19 April 2024, 21:08 WIB

Dinsos Sukabumi Salurkan Program Makan Untuk Lansia Di Tegalbuleud Sukabumi

Dinas Sosial Kabupaten Sukabumi, bantu salurkan program bantuan makanan bagi lanjut usia (Lansia), yang merupakan program Kemensos RI.
Program makan bagi lansia di Tegalbuleud Sukabumi | Foto : Ragil Gilang
Sukabumi19 April 2024, 21:04 WIB

Kronologi dan Dugaan Penyebab Meninggalnya Siswi Sukabumi saat Ikut Tes Seleksi Paskibraka

Berikut kronologi dugaan penyebab meninggalnya Kayla Nur Syifa Siswi Sukabumi peserta seleksi Paskibraka.
Suasana rumah duka Kayla Nur Syifa di Desa Cibentang, Kecamatan Gunungguruh, Kabupaten Sukabumi, Jumat (19/4/2024). | Foto: SU/Asep Awaludin
Life19 April 2024, 20:29 WIB

5 Penjelasan Kenapa Seseorang Mudah Menangis Tanpa Sebab

Ketika seseorang menangis tanpa alasan yang jelas, hal itu seringkali dapat menjadi pengalaman yang membingungkan dan membuat frustrasi.
Kenapa seseorang mudah menangis tanpa sebab | Foto : pixabay/jouycristoo
Sukabumi19 April 2024, 20:11 WIB

Ratusan Buruh Garmen di Cicurug Sukabumi Demo Tuntut Perusahan Bayar Gaji

Ratusan buruh pabrik garmen berdemonstrasi di depan halaman PT Indo Garment Lestari (IGL) tepatnya di Kampung Bojong Pereng, Desa Nyangkowek, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, Jumat (19/4/2024).
Sejumlah buruh pabrik garmen melakukan aksi demo di depan halaman PT IGL | Foto : Ibnu Sanubari