SUKABUMIUPDATE.com - Seorang driver ojek online (ojol) asal Kelurahan Sriwedari, Kecamatan Gunungpuyuh, Kota Sukabumi, diduga menjadi korban hipnotis oleh penumpangnya sendiri.
Driver ojol bernama Firman Agustiawan (34 Tahun) semula berniat mengantarkan penumpangnya tersebut ke wilayah Cianjur karena diiming-imingi ongkos sebesar Rp 100 ribu.
Istri Firman, Erni Rahmayanti (28 Tahun) menuturkan, peristiwa itu bermula saat sang suami bertemu pelaku alias penumpangnya di depan Yogya Department Store Kota Sukabumi, Selasa (8/9/2020) sekira pukul 05.00 WIB.
"Suami saya ngalong (ngojek sampai malam), sekira pukul 05.00 WIB didatangi pelaku. Awalnya ngobrol biasa dulu, setelah itu dia minta anter offline ke Cianjur dengan diimingi ongkos Rp 100 ribu," kata Erni kepada sukabumiupdate.com, Rabu (9/9/2020).
Erni menjelaskan, setelah bertemu pelaku pada pukul 05.00 WIB, suaminya sempat pulang ke rumah untuk beristirahat. Tetapi saat suaminya itu kembali ke depan Yogya Department Store sekira pukul 09.00 WIB, ternyata pelaku masih ada di lokasi yang sama.
BACA JUGA: Siswi SMK di Cibadak Sukabumi jadi Korban Hipnotis, Empat Handphone Raib
"Nganter ke Cianjur pukul 09.30 WIB, karena suami saya ngojek dulu. Selama menuju Cianjur, perjalanan berhenti, saat itu pelaku ke toilet di SPBU Sukalarang," tutur Erni.
Setelah berhenti di SPBU Sukalarang, perjalanan Firman dan pelaku kembali dilanjutkan menuju Cianjur. Sejurus kemudian, pelaku kembali meminta berhenti di depan salah satu minimarket sebelum wilayah Warungkondang Cianjur. Pelaku kemudian berdalih meminjam motor Firman karena akan menjemput istrinya.
"Alasannya pelaku mau menjemput istrinya sebentar, tapi gak kembali lagi. Sadar gak sadar udah nyampe Warungkondang, dan motornya diambil oleh pelaku. Kata suami saya, motor dibawa oleh pelaku secara pelan-pelan tidak ngebut. Tapi suami saya tidak bisa apa-apa, gak bisa teriak, gak bisa gimana-gimana. Suami saya dalam kondisi linglung, pas sadar ketika ditanya oleh juru parkir di sana," beber Erni.
Akibat peristiwa itu, Firman kehilangan motor merk Yamaha Vega R tahun 2005 warna hitam bernomor polisi B 6196 FXS. Firman juga mengaku telah melaporkan peristiwa yang menimpanya itu ke Polsek Warungkondang Cianjur.
Erni menyebut, ciri-ciri pelaku sempat berhasil diamankan berkat CCTV yang berada di SPBU Sukalarang. Dalam CCTV tersebut, nampak terduga pelaku seorang pria dengan rambut plontos dan berbusana serba hitam.