Selama Pandemi, 43 Pelaku Kasus Narkoba Diamankan Polresta Sukabumi Termasuk Napi

Kamis 18 Juni 2020, 08:13 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Selama Pandemi Covid-19, puluhan tersangka kasus penyalahgunaan narkotika berhasil diamankan Polres Sukabumi Kota. Pengungkapan kasus tersebut digelar dalam konferensi pers di Mapolres Sukabumi Kota, Kamis (18/6/2020).

Kapolres Sukabumi Kota AKBP Sumarni mengatakan, total 43 tersangka dari 34 kasus di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota berhasil diamankan.

Rinciannya, pada Maret terdapat 10 kasus dengan 12 tersangka, kemudian April 9 kasus dengan 11 tersangka, lalu Mei 8 kasus dengan 12 tersangka, dan Juni 7 kasus dengan 8 tersangka.

"Modus operandi yang digunakan oleh para pelaku adalah dengan cara menyimpan, transfer, sistem tempel, bertemu langsung dan sebagai kurir dalam peredaran dan penggunaan narkotika dan obat berbahaya," kata Sumarni kepada awak media.

Sumarni menjelaskan, dari puluhan kasus dan tersangka tersebut, beberapa diantaranya merupakan kasus besar, yakni kasus dengan tersangka berinisial RS (32 tahun), barang bukti 134,57 gram sabu, TKP di Kampung Bojonggaling RT 07/02 Desa Kebonpedes Kecamatan Kebonpedes Kabupaten Sukabumi.

Selanjutnya, kasus dengan tersangka berinisial SR (27 tahun), barang bukti 463,7 gram ganja, TKP di Jalan Subangjaya RT 08/08 Kelurahan Sukajaya Kecamatan Sukabumi Kabupaten Sukabumi.

Kemudian, kasus dengan tersangka berinisial AY (29 tahun), barang bukti kurang lebih 20 ribu butir hexymer, TKP di Jalan Raya Jubleg Kecamatan Kebonpedes Kabupaten Sukabumi.

"Selain itu, terdapat pula narapidana Lapas Kelas II-B Sukabumi (Nyomplong) yang melakukan transaksi narkoba di dalam lapas. Tersangka tersebut berinisial I (25 tahun), RR (25 tahun), dan AA (25 tahun). Barang bukti kurang lebih 5,5 gram ganja kering," jelas Sumarni.

"Transaksi yang di lapas hanya mengendalikan dari lapas. Artinya kan ada alat komunikasi. Makanya kita terus bekerjasama supaya pihak lapas bisa melakukan pencegahan agar tidak terjadi lagi kasus yang serupa. Keterlibatan pihak lapas sementara belum ada," tambahnya.

BACA JUGA: Hukuman Mati Untuk Pelaku Penyelundup 402 Kg Sabu di Sukaraja Sukabumi

Total barang bukti yang berhasil disita adalah sabu 267,98 gram, ganja 999,74 gram, dan obat berbahaya 23.314 butir.

Pasal yang diterapkan adalah Pasal 111 (1), 112 (2), 114 (1), 114 (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.

Kemudian Pasal 196, 197, UU RI nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara. Lalu Pasal 62 UU RI Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara.

Sumarni mengungkapkan, pengungkapan kasus penyalahgunaan narkotika tersebut sementara ini belum ada kaitannya dengan kasus pengungkapan ratusan kilogram sabu di Villa Taman Anggrek Kecamatan Sukaraja Kabupaten Sukabumi beberapa waktu lalu.

"Makanya peredaran narkoba ini sangat menakutkan. Kemarin waktu pengungkapan yang di Taman Anggrek bisa masuk sebegitu mudahnya dari wilayah laut kita. Kita tidak tahu apakah kita di sini dijadikan pasar atau hanya transit. Makanya cek kanan kirinya, siapa masyarakat yang ada di kanan kiri tersebut, apa pekerjaannya, barangkali dia terlibat jaringan narkoba," pungkasnya.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Editor :
Berita Terkini
Sukabumi22 November 2024, 20:58 WIB

Terpeleset dan Jatuh ke Sungai, Warga Cidolog Sukabumi Ditemukan Tewas

Susum (47 tahun) warga Kampung Rancapalet RT 15 RW 05 Desa Cipamingkis, Kecamatan Cidolog, Kabupaten Sukabumi, ditemukan dalam keadaan tewas usai terpeleset dan jatuh ke Sungai Cidolog, Jumat (22/11/2024).
Warga saat mengevakuasi Susum (47 tahun) yang ditemukan tewas usai terpeselet dan jatuh ke sungai Cidolog, Sukabumi | Foto : Istimewa
Sukabumi Memilih22 November 2024, 20:39 WIB

Puji Penampilan Asep Japar-Andreas Di Debat Terakhir: Ojang: Mumpuni Bervisi Jelas

Juru Kampanye Tim Pemenangan Pasangan nomor urut 2, Ojang Apandi, mengungkapkan rasa syukur atas kelancaran pelaksanaan debat yang diatur oleh KPU Kabupaten Sukabumi dan pihak terkait.
Asep Japar-Andreas: Kolaborasi Nyata untuk Sukabumi Maju dan Berkah! Dengan semangat kerja bersama, mereka hadir membawa komitmen nyata untuk pembangunan yang pro-rakyat. Siap mendukung? (Sumber : Youtube/@kpukab.sukabumi)
Sukabumi Memilih22 November 2024, 20:03 WIB

Ketua KPU Sukabumi: Terima Kasih Polres Bandung

Debat Publik Pilkada Kabupaten Sukabumi antara paslon 01, Iyos Somantri - Zainul dan paslon 02 Asep Japar - Andreas digelar hari ini Jumat (22/11/2024), bertempat di Hotel Sutan Raja, Soreang, Kabupaten Bandung
Kasmin Belle, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukabumi | Foto : Capture video Youtube
Jawa Barat22 November 2024, 19:14 WIB

Muhammad Jaenudin Sosialisasi Perda Perlindungan Anak di Kalaparea Sukabumi

Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Muhammad Jaenudin, menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak.
Anggota DPRD Jabar, Muhammad Jaenudin, sosialisasikan Perda Penyelenggaraan Perlindungan Anak. di Kalaparea Sukabumi | Foto : Tim Asistensi M. Jaenudin
Bola22 November 2024, 19:00 WIB

Link Live Streaming Persib Bandung vs Borneo FC: Pangeran Biru Incar 3 Poin!

Persib Bandung vs Borneo FC akan disiarkan secara langsung melalui siaran televisi dan layanan live streaming.
Ilustrasi - Bagi kamu yang ingin menyaksikan pertandingan Liga 1 2023/2024 antara Persib Bandung vs Borneo FC berikut kami sediakan layanan live streamingnya. (Sumber : Instagram/@std.sijalakharupat/Ist)
Sukabumi22 November 2024, 18:44 WIB

Sungai Meluap, Banjir Langganan Terjang Cidolog Sukabumi

Hujan deras dengan intensitas tinggi pada Jumat sore (22/11/2024), memicu aliran Sungai Cidolog meluap, mengakibatkan jalan ruas Cidolog-Tegalbuleud, Kabupaten Sukabumi, terendam banjir.
Jalan Cidolog-Tegalbulued Sukabumi terendam banjir | Foto : Ragil Gilang
Sukabumi22 November 2024, 18:30 WIB

Duku Tumbang Dievakuasi, Kondisi Rumah Warga Nagrak Sukabumi Usai Tertimpa Pohon

Reruntuhan pohon duku yang menimpa rumah milik Santibi di Kampung Pasir Huni RT 06 RW 01, Desa Pawenang, Kecamatan Nagrak akhirnya berhasil dievakuasi, Jumat (22/11/2024)
P2BK bersama tim gabungan mengevakuasi pohon tumbang yang menimpa rumah Santibi di Nagrak Sukabumi, Jumat (22/11/2024) | Sumber foto : P2BK Nagrak
Food & Travel22 November 2024, 18:30 WIB

Berbalut Legenda Dayang Sumbi, Air Terjun Sanghyang Taraje Garut HTM Cuma Rp10 Ribu!

Curug Sanghyang Taraje Garut dikelilingi oleh hutan hijau yang sejuk dan suasana alam yang tenang.
Curug Sanghyang Taraje adalah sebuah air terjun yang terletak di Kampung Kombongan, Desa Pakenjeng, Kecamatan Pamulihan, Kabupaten Garut, Jawa Barat. Foto: IG/smiling.westjava
Life22 November 2024, 18:00 WIB

Amalkan Doa Imam Al-Ghazali Saat Menghadapi Masalah Hidup

Doa dari Imam Al-Ghazali ini dianjurkan diamalkan saat sedang dirundung maslaah kehidupan.
Ilustrasi - Doa ini dibaca saat sedang dirundung masalah kehidupan (Sumber : Pexels.com/@Pavel Danilyuk)
Sukabumi Memilih22 November 2024, 17:49 WIB

Iyos-Zainul Janji Hilangkan Pungli Tenaga Kerja di Sukabumi

Debat kedua Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi 2024 yang digelar di Hotel Sultan Raja, Bandung, Jumat (22/11/2024), berlangsung meriah. Pendukung dari masing-masing pasangan calon memadati area sekitar hotel
Iyos-Zaenul janji hilangkan pungli tenaga kerja di Kabupaten Sukabumi (Sumber : Youtube/@kpukab.sukabumi)