Eksepsi BPN Ditolak, Sidang Lanjutan Eks Kades Mekarsari Sukabumi Vs Zhong Min Hydro

Kamis 14 November 2019, 11:36 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Sidang gugatan PT Zhong Min Hydro Indonesia terhadap eks Kepala Desa (Kades) Mekarsari, Sagaranten berinisial JR (50 tahun) dan PT Kemilau Rejeki kembali berlanjut. Sidang digelar pada Kamis (14/11/2019) di Pengadilan Negeri Cibadak yang berlokasi di Komplek Perkantoran Jajaway, Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi.

BACA JUGA: Cabut Gugatan Ditolak, Sidang Eks Kades Mekarsari Sukabumi Vs Zhong Min Hydro Dilanjut

Seperti sebelumnya, majelis hakim yang memimpin jalannya persidangan diketuai Mateus Sukusno Aji, beranggotakan Djoko Wiryono Budhi dan Agustinus.

Dalam sidang tersebut, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Sukabumi sebagai pihak yang turut tergugat melayangkan eksepsi terhadap gugatan yang dilayangkan PT Zhong Min Hydro. Namun, gugatan ditolak majelis hakim dalam sidang putusan sela tersebut.

BACA JUGA: Sidang Lanjutan Mantan Kades Mekarsari Sukabumi, Penggugat Malah Mundur

Selain itu, majelis hakim juga menangguhkan biaya perkara hingga putusan akhir, seraya melanjutkan sidang perdata tersebut. "Sidang akan dilanjutkan pekan depan dengan tahap pembuktian dari penggugat. Diberi dua kali kesempatan sidang," ungkap Mateus saat sidang.

Saat majelis hakim hendak mengetuk palu, kuasa hukum PT Zhong Min Hydro, Ari Apriyanto menyatakan sudah siap dengan beberapa bukti dan langsung menyodorkannya ke majelis hakim. Sempat terjadi ketegangan saat Ari menyodorkan salah satu bukti dokumen Laboratoris Kriminalistik dari kepolisian berisi Berita Acara Pemeriksaan (BAP) tanah garapan dan tegakan seluas 657 meter persegi di Blok Sindang RT 03/02 Mekarsari, Sagaranten dari Hendi diserahkan ke Dimas Romansyah, kuasa dari PT Kemilau Rejeki.

BACA JUGA: Status Terdakwa, Mantan Kades Mekarsari Sukabumi Digugat PT Zhong Min Hydro

Kuasa Hukum PT Kemilau Rejeki, Welfrid K Silalahi mempertanyakan dari mana penggugat mendapatkan dokumen tersebut yang menurutnya adalah dokumen rahasia. Diketahui dokumen itu diperoleh penggugat dari penyidik.

"Terlebih, tidak ada bukti peminjaman dokumen negara tersebut. Kedua, dokumen Laboratoris Kriminalistik itu diajukan oleh penyidik dalam perkara pidana. Sehingga jika dipakai dalam perkara perdata, saya rasa tidak tepat," ujar Welfrid.

BACA JUGA: Palsukan Dokumen Tanah Negara, Kades Mekarsari Sagaranten Divonis Tujuh Bulan Penjara

Namun ketegangan tidak berlangsung lama setelah majelis hakim melerainya dan memutuskan sidang akan dilanjutkan pada Kamis (21/11/2019) mendatang dengan agenda pembuktian dari penggugat.

Seusai sidang, Kuasa Hukum PT Zhong Min Hydro, Ari Apriyanto mengungkapkan, dalam sidang mendatang pihaknya akan membawa bukti-bukti lainnya. Termasuk akan membawa tiga orang saksi dalam menguatkan gugatannya. "Kami menerima putusan sela dalam sidang tadi. Makanya sidang dilanjut dan kami sudah siap dengan bukti-bukti dan saksi," kata Ari.

 BACA JUGA: Kasus Dokumen Tanah Negara Palsu di Mekarsari Sagaranten, Ketua RT: Berawal Dari Batu Akik

Sementara itu, terkait keputusan sela, Welfrid mengaku sependapat dengan majelis hakim karena merupakan kewenangan Pengadilan Negeri untuk mengadili perkara ini, bukan Pengadilan Negeri Tata Usaha Negara. "Kita tadi lihat penggugat sudah memasukkan tujuh alat bukti, nanti ketika bagian tergugat kami akan mengajukan bukti-bukti dan saksi-saksi," ujarnya.

Untuk diketahui, salah satu poin gugatan PT Zhong Min Hydro di antaranya memohon majelis hakim untuk menghukum tergugat I (JR) dan tergugat II (PT Kemilau Rejeki) untuk membayar Rp 10 miliar.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Berita Terkini
Jawa Barat29 Maret 2024, 17:02 WIB

KA Pangrango Sukabumi Terlambat 3 Jam Imbas Mogok, KAI Minta Maaf

PT KAI Daop 1 Jakarta menyampaikan permohonan maaf atas gangguan teknis yang dialami KA Pangrango Sukabumi di Stasiun Maseng, Jumat (29/3/2024).
Ilustrasi. KA Pangrango relasi Sukabumi-Bogor. (Sumber Foto: Unplash/Haidan)
Musik29 Maret 2024, 17:00 WIB

Lirik dan Terjemahan Lagu Obsessed Olivia Rodrigo yang Viral

Inilah Lirik dan Terjemahan Lagu Obsessed Olivia Rodrigo yang Viral di TikTok dan YouTube Music. Sudah Dengar?
Official Music Video Lagu Obsessed Olivia Rodrigo. Sumber: YouTube/Olivia Rodrigo
Gadget29 Maret 2024, 16:30 WIB

Waspada! Ini 6 Cara Melindungi HP Agar Tidak Disadap Hacker

Pengguna HP harus melindungi keamanannya agar tidak disadap orang lain. Hal ini penting menjaga data pribadi dan akses rahasia dari kejahatan siber.
Ilustrasi. Cara melindungi HP dari penyadapan. Sumber Foto : Pexels/Castorly Stock
Sehat29 Maret 2024, 16:15 WIB

Ingin Menikmati Infused Water Tapi Takut Asam Lambung Naik, Coba 6 Bahan Ini

Berikut ini beberapa bahan infused water yang cocok untuk penderita asam lambung
Ingin Menikmati Infused Water Tapi Takut Asam Lambung Naik, Coba 6 Bahan Ini (Sumber : Freepik/KamranAydinov)
Sehat29 Maret 2024, 16:00 WIB

6 Makanan Tinggi Gula yang Bisa Menyebabkan Diabetes

Mengurangi atau menghindari makanan tinggi gula dapat membantu menjaga kadar gula darah tetap stabil dan mengurangi risiko terkena diabetes.
Ilustrasi. Kue Kering. Contoh Makanan Tinggi Gula yang Bisa Menyebabkan Diabetes (Sumber : Freepik/ikarahma)
Kecantikan29 Maret 2024, 15:30 WIB

4 Rekomendasi Warna Rambut yang Cocok untuk Orang Berkulit Putih

Artikel ini akan membahas rekomendasi warna rambut yang cocok untuk kulit putih, serta memberikan saran umum tentang cara memilih warna rambut yang tepat untuk Anda.
Ilustrasi. Ilustrasi. Rekomendasi Warna Rambut yang Cocok untuk Orang Berkulit Putih. Foto: Dok/SU (pixabay.com)
Bola29 Maret 2024, 15:15 WIB

Prediksi Barito Putera vs PSIS Semarang di Liga 1: H2H, Skor dan Live Streaming

Laga Barito Putera vs PSIS Semarang di pekan ke-30 Liga 1 akan menjadi salah satu laga menarik yang akan menghibur penggemar sepak bola di Indonesia
Laga Barito Putera vs PSIS Semarang di pekan ke-30 Liga 1 akan menjadi salah satu laga menarik yang akan menghibur penggemar sepak bola di Indonesia  (Sumber : jatengprov.go.id)
Life29 Maret 2024, 15:02 WIB

Hati-hati Ya! 7 Hal Kecil Ini Bisa Membuat Kamu Semakin Boros

Dengan pemahaman yang lebih baik tentang pola-pola pengeluaran yang berpotensi merugikan, pembaca diharapkan dapat mengambil langkah-langkah yang lebih bijaksana dalam mengelola keuangan pribadi mereka
Ilustrasi - Hal-hal Kecil yang Bisa Membuat Kamu Semakin Boros (Sumber : pixabay/@savemoney)
Inspirasi29 Maret 2024, 15:00 WIB

Lowongan Kerja Lulusan SMA di Jawa Barat, Penempatan Wilayah Karawang

Berikut Informasi Lowongan Kerja Lulusan SMA di Jawa Barat untuk Penempatan Wilayah Karawang. Jobseeker Simak Syaratnya!
Ilustrasi. wawancara kerja. | Lowongan Kerja Lulusan SMA di Jawa Barat, Penempatan Wilayah Karawang (Sumber : Freepik.com)
Kecantikan29 Maret 2024, 14:45 WIB

8 Cara Agar Terlihat Awet Muda Anti Mainstream, Yuk Dicoba!

Wajah adalah salah satu bagian tubuh yang paling terlihat dan sering kali menjadi cerminan dari kesehatan dan kesejahteraan kita
Ilustrasi - 8 Cara Agar Terlihat Awet Muda Anti Mainstream, Yuk Dicoba! (Sumber : pixabay/@beauty)