Cabut Gugatan Ditolak, Sidang Eks Kades Mekarsari Sukabumi Vs Zhong Min Hydro Dilanjut

Kamis 07 November 2019, 12:01 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Gugatan PT Zhong Min Hydro Indonesia terhadap mantan Kepala Desa Mekarsari, Sagaranten, Sukabumi, Jafar Rusdiana (50 tahun) dan PT Kemilau Rejeki memasuki tahap replik. Replik adalah jawaban penuntut (jaksa) atas tangkisan terdakwa atau pengacaranya.

BACA JUGA: Sidang Lanjutan Mantan Kades Mekarsari Sukabumi, Penggugat Malah Mundur

Sidang digelar di Pengadilan Negeri Cibadak, Komplek Perkantoran Jajaway,  Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu Kamis (7/11/2019). Majelis hakim yang bertugas diketuai Mateus Sukusno Aji dengan Hakim anggotanya Djoko Wiryono Budhi dan Agustinus.

Dalam jawaban balasan penggugat yang disampaikan kuasa hukum PT Zhong Min Hydro, M Nurjaya di hadapan majelis hakim isinya sama dengan gugatan awal mereka. "Tidak ada tambahan dalil ataupun hal-hal tambahan. Tadi kami sampaikan secara lisan, replik kami sesuai dengan isi gugatan,” singkat M Nurjaya usai sidang.

BACA JUGA: Status Terdakwa, Mantan Kades Mekarsari Sukabumi Digugat PT Zhong Min Hydro

Menanggapi replik tersebut, Kuasa Hukum PT Kemilau Rejeki, Welfrid K Silalahi menyampaikan duplik, atau jawaban tergugat atas replik dari penggugat. Intinya, tetap sesuai pada jawaban.

"Duplik kami tetap pada jawaban. Di sidang jawaban kami mengemukakan beberapa dalil gugatan PT Zhong Min Hydro Indonesia cacat formil. Seperti penggugat malah menggugat JR sebagai pribadi. Padahal, penggugat berdalih telah melakukan perjanjian kerja sama dengan Pemdes Mekarsari terkait tanah kas desa. Seharusnya kepada lembaga, ini malah ke personal kadesnya. Jadi gugatan itu salah sasaran,” ungkap Welfrid.

BACA JUGA: Palsukan Dokumen Tanah Negara, Kades Mekarsari Sagaranten Divonis Tujuh Bulan Penjara

Beberapa poin gugatan PT Zhong Min Hydro Indonesia terhadap mantan Kepala Desa Mekarsari, Sagaranten, Sukabumi, JR (50 tahun) dan PT Kemilau Rejeki diantaranya, meminta majelis hakim untuk menghukum tergugat I atas nama JR dan tergugat II (PT Kemilau Rejeki) untuk membayar Rp 10 miliar sekaligus dan seketika kepada penggugat. Kemudian menyatakan sita jaminan atas tanah sertifikat HGB atas nama PT Kemilau Rejeki, masing-masing luas lahannya 16.910 meter persegi, 10.420 meter persegi, dan 10.020 meter persegi.

BACA JUGA: Perusahaan Siap Tanggung Jawab, Kerusakan Jalan di Sagaranten Akibat Trus Over Tonase

Namun dalam sidang sebelumnya, yakni Kamis, 31 Oktober 2019 lalu, PT Zhong Min Hydro meminta pencabutan gugatan. Namun, permintaan itu ditolak majelis hakim lantaran pihak kuasa hukum PT Kemilau Rejeki sebagai tergugat II menolak pencabutannya tersebut. Rencananya, sidang selanjutnya akan dihelat pada 14 November 2019 mendatang.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Berita Terkini
Sehat29 Maret 2024, 19:30 WIB

Memahami Apa Itu Kolesterol: Gejala, Jenis, Penyebab dan Cara Memantau Kadarnya

Kolesterol adalah jenis lemak yang ditemukan dalam tubuh dan juga ada dalam berbagai makanan.
Ilustrasi - Kolesterol adalah jenis lemak yang ditemukan dalam tubuh dan juga ada dalam berbagai makanan. (Sumber : Freepik.com/@wayhomestudio).
Sehat29 Maret 2024, 19:00 WIB

5 Manfaat Infused Water untuk Penderita Asam Urat: Pengganti Minuman Tinggi Kalori

Perlu diingat bahwa infused water tidak menggantikan perawatan medis yang tepat dan diet sehat secara keseluruhan untuk penderita asam urat.
Ilustrasi. Manfaat Infused Water untuk Penderita Asam Urat, Pengganti Minuman Tinggi Kalori. Sumber: Freepik/bublikhaus
Sehat29 Maret 2024, 18:58 WIB

Selain Sebabkan Asam Lambung, Ini 6 Bahaya Langsung Tidur Setelah Makan Sahur

Menjadi perhatian bagi semua orang yang berpuasa agar tidak langsung tidur setelah makan sahur. Hal ini bisa memicu penyakit yang membahayakan bagi kesehatan tubuh
Ilustrasi. Bahaya buruk bagi orang yang langsung tidur setelah makan sahur. (Sumber foto : Pexels/Ron Lach Pexels)
Sukabumi29 Maret 2024, 18:21 WIB

Hati-hati! Ruas Jalan Nasional di Cikadu Palabuhanratu Terendam Banjir Campur Kerikil

Pengendara roda dua harus hati-hati, jalan nasional di Cikadu Palabuhanratu Sukabumi ini terendam banjir campur kerikil.
Kondisi ruas jalan nasional di Cikadu Palabuhanratu yang tergenang banjir campur kerikil akibat hujan deras. (Sumber : SU/Ilyas)
Life29 Maret 2024, 18:00 WIB

Doa Ketika Melakukan Perjalanan Jauh Untuk Anda yang Mudik Lebaran

Berikut ini doa yang bisa diamalkan ketika melakukan perjalanan jauh termasuk saat mudik lebaran
Ilustrasi - Berikut ini doa yang bisa diamalkan ketika melakukan perjalanan jauh termasuk saat mudik lebaran (Sumber : Freepik/DC Studio)
Sehat29 Maret 2024, 17:30 WIB

Mudah Dibuat, 7 Infused Water yang Ampuh Untuk Menurunkan Kadar Kolesterol

Berikut ini beberapa infused water yang bisa digunakan untuk membantu menurunkan kadar kolesterol
Mudah Dibuat, 7 Infused Water yang Ampuh Untuk Menurunkan Kadar Kolesterol (Sumber : Freepik/8photo)
Jawa Barat29 Maret 2024, 17:02 WIB

KA Pangrango Sukabumi Terlambat 3 Jam Imbas Mogok, KAI Minta Maaf

PT KAI Daop 1 Jakarta menyampaikan permohonan maaf atas gangguan teknis yang dialami KA Pangrango Sukabumi di Stasiun Maseng, Jumat (29/3/2024).
Ilustrasi. KA Pangrango relasi Sukabumi-Bogor. (Sumber Foto: Unplash/Haidan)
Musik29 Maret 2024, 17:00 WIB

Lirik dan Terjemahan Lagu Obsessed Olivia Rodrigo yang Viral

Inilah Lirik dan Terjemahan Lagu Obsessed Olivia Rodrigo yang Viral di TikTok dan YouTube Music. Sudah Dengar?
Official Music Video Lagu Obsessed Olivia Rodrigo. Sumber: YouTube/Olivia Rodrigo
Gadget29 Maret 2024, 16:30 WIB

Waspada! Ini 6 Cara Melindungi HP Agar Tidak Disadap Hacker

Pengguna HP harus melindungi keamanannya agar tidak disadap orang lain. Hal ini penting menjaga data pribadi dan akses rahasia dari kejahatan siber.
Ilustrasi. Cara melindungi HP dari penyadapan. Sumber Foto : Pexels/Castorly Stock
Sehat29 Maret 2024, 16:15 WIB

Ingin Menikmati Infused Water Tapi Takut Asam Lambung Naik, Coba 6 Bahan Ini

Berikut ini beberapa bahan infused water yang cocok untuk penderita asam lambung
Ingin Menikmati Infused Water Tapi Takut Asam Lambung Naik, Coba 6 Bahan Ini (Sumber : Freepik/KamranAydinov)