Kasus Dokumen Tanah Negara Palsu di Mekarsari Sagaranten, Ketua RT: Berawal Dari Batu Akik

Rabu 14 Agustus 2019, 05:12 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - JR (50 tahun), Kepala Desa Mekarsari Kecamatan Sagaranten, Kabupaten Sukabumi harus mendekam dalam sel tahanan Lapas Warungkiara, sebagai titipan Kejaksaan Negeri. JR didakwa membuat dokumen tanah negara yang kemudian diperjualbelikan melalui pihak ketiga kepada swasta, dan masih dalam proses persidangan.

Dokumen yang dipalsukan adalah surat keterangan penggarap atas tiga bidang tanah dengan luas keseluruhan kurang lebih enam hektare di Desa Mekarsari. Kasus hukum ini kemudian menjadi buah bibir, Ketua RT 02/02 Jarkasih (72 tahun) ikut berkomentar atas peristiwa yang menjerat JR dengan ancaman enam tahun penjara.

"Awalnya memang tanah itu digarap masyarakat. Di tanah itu banyak batu-batu hias seperti yang suka dibikin batu akik. Jadinya ada yang tertarik, lalu PT Duta Kemilau Rejeki mempercayakan kepada pak D untuk membeli tanah tersebut," jelas Jarkasih saat diwawancarai sukabumiupdate.com, Selasa (13/8/2019).

BACA JUGA: Palsukan Dokumen Tanah Negara, Kades Mekarsari Sagaranten Terancam Enam Tahun Penjara

Pria yang sehari-hari menjadi ustaz di kampungnya ini sempat menjadi saksi dalam persidangan kasus JR dan D. Ia mengaku dicecar berbagai pertanyaan seputar perannya dalam kasus tersebut sebagai Ketua RT setempat.

"Dalam penjualan itu saya sebagai RT hanya memantau saja dan menanya kepada warga. Apakah ada yang tanahnya di lokasi yang mau di jual atau tidak. hanya itu saja yang saya pantau," lanjutnya.

Ia pun tak menduga kasus jual beli tersebut berujung masalah hukum. Menurut Jarkasih saat proses awal sebelum transaksi memang ada masalah terkait nama-nama penggarap lahan yang ternyata tidak sesuai fakta lapangan.

"Tanah enam hektare ditulis milik Aas, Holid dan Haji Budi. Padahal tanah tersebut milik Haji Mubarok, Pena dan Emar. Tanah tersebut sudah dijual ke PT Duta Kemilau Rejeki, namun kenapa namanya jadi beda ya," imbuhnya.

Jarkasih mengaku masih menunggu Camat Sagaranten yang saat ini masih menjalankan ibadah haji, untuk menanyakan kejelasan informasi soal permasalahan hukum tanah tersebut. "Nunggu dulu Pak Camat pulang, karena yang mengurus perihal tanah waktu itu adalah pihak kecamatan dan Desa Mekarsari," katanya lagi.

BACA JUGA: Kronologis Kasus Pemalsuan Dokumen Tanah yang Menjerat Kades Mekarsari Sagaranten

Jakarsih juga bingung dengan luasan lahan yang dipersoalkan karena menurutnya tanah tersebut hanya dua hektare. “Saya juga pusing dengan masalah tanah tersebut disebut enam hektare. Tidak tau siapa yang bikin. Mudah-mudahan jika Pak Camat sudah pulang dari Makkah, kasus ini bisa diselesaikan," lanjut Jarkasih.

Pria ini mengaku akan memantau dan mengawal kasus ini karena merasa sebagai kewajibannya sebagai Ketua RT dan orang yang dituakan oleh warga sini. “Saya selalu siap untuk menjadi saksi dalam perkara ini. Saya tidak akan bungkam. Saya tidak akan mentutupi soal perkara ini apapun yang terjadi," tegas Jarkasih.

Seperti diberitakan sebelumnya, kasus yang menjerat JR ini dilakukan sekira tahun 2014 lalu. Sebelum JR, terlebih dahulu JPU menahan D orang yang diberi kuasa oleh pihak perusahaan untuk membebaskan lahan di Desa Mekarsari, Kecamatan Sagaranten. 

Selaku Kades, JR membuat surat keterangan riwayat garapan atas nama warganya. Padahal faktanya, nama-nama tersebut bukanlah penggarap tanah tersebut. "JR membuat surat keterangan riwayat garapan, yang seolah-olah tanah itu merupakan tanah garapan warga yang bukan penggarap pada tanah tersebut," ujar Kasipidum Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi, Yeriza Aditya kepada sukabumiupdate.com, hari Rabu tanggal 7 Agustus 2019 lalu.

Akibat perbuatannya itu dinilai melanggar aturan, maka sebagian elemen masyarakat melaporkannya kepada Polres Sukabumi. Dalam perjalanan sidang, terdakwa D divonis bebas oleh Hakim Pengadilan Negeri Kabupaten Sukabumi karena dianggap tidak terbukti melakukan hal yang dituduhkan. “Vonis bebasnya Kamis pekan kemarin, dan kami akan ambil langkah hukum kasasi,” tukas Yeriza Aditya.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Berita Terkini
Food & Travel20 April 2024, 06:00 WIB

Cara Membuat Rebusan Asam Jawa untuk Menurunkan Gula Darah, Ini 8 Langkahnya!

Begini Cara Membuat Rebusan Asem Jawa untuk Menurunkan Gula Darah, Ikuti 8 Langkahnya Yuk!
Asam Jawa. Cara Membuat Rebusan Asem Jawa untuk Menurunkan Gula Darah, Ini 8 Langkahnya! (Sumber : Freepik/jcomp)
Science20 April 2024, 05:00 WIB

Prakiraan Cuaca Jawa Barat 20 April 2024, Cek Dulu Sebelum Berakhir Pekan!

Prakiraan cuaca hari ini Sabtu 20 April 2024, Sukabumi dan sekitarnya.
Ilustrasi - Prakiraan cuaca hari ini Sabtu 20 April 2024, Sukabumi dan sekitarnya. (Sumber : Freepik)
Sukabumi20 April 2024, 00:14 WIB

Usai Lebaran, Pasien Membludak di RSUD Palabuhanratu Sukabumi

Humas RSUD Palabuhanratu Sukabumi sebut pasien yang datang rata-rata mengeluhkan penyakit demam, pencernaan, metabolik, serta penyakit dalam.
Kondisi di sekitar IGD RSUD Palabuhanratu Sukabumi, Jumat (19/4/2024). (Sumber : SU/Ilyas)
Sukabumi Memilih19 April 2024, 23:48 WIB

Yudi Suryadikrama Respon Perundingan Kebonpedes Soal Dukungan Maju Pilkada Sukabumi

Ketua DPC PDIP Kabupaten Sukabumi, Yudi Suryadikrama merespon pernyataan sejumlah kader partai yang memintanya untuk maju dalam kontestasi Pilkada Sukabumi 2024.
Yudi Suryadikrama Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Sukabumi | Foto : Ibnu Sanubari
Keuangan19 April 2024, 23:24 WIB

Upaya Bapenda Sukabumi Mudahkan Layanan Perpajakan Bagi Wajib Pajak di Desa

Kepala Bapenda Kabupaten Sukabumi Herdy Somantri mengatakan inovasi tersebut menekankan pentingnya integrasi sistem administrasi pajak daerah dari tingkat desa hingga kabupaten.
Kepala Bapenda Kabupaten Sukabumi Herdy Somantri. | Foto: SU/Ilyas (Sumber : SU/Ilyas)
DPRD Kab. Sukabumi19 April 2024, 22:01 WIB

DPRD Minta Bakesbangpol Usut Penyebab Meninggalnya Peserta Seleksi Paskibraka Sukabumi

Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi Hera Iskandar turut berbelasungkawa atas meninggalnya Kayla Nur Syifa saat mengikuti seleksi Paskibraka.
Jenazah siswi SMAN Negeri 1 Cisaat saat akan diberangkatkan dari RSUD Palabuhanratu menuju rumah duka di Kecamatan Gunungguruh, Kabupaten Sukabumi, Jumat (19/4/2024). | Foto: SU/Ilyas Supendi
Opini19 April 2024, 21:44 WIB

Menjadi Lelaki Berkualitas: Inspirasi dari Kartini

Sosok Kartini, seorang pejuang kesetaraan gender dari Indonesia pada abad ke-19, memberikan pandangan yang menarik dan relevan, bukan saja bagi perempuan, bahkan bagi kaum laki-laki masa kini.
Dr. Ari Riswanto, M.Pd., MM / Dosen Universitas Linggabuana PGRI Sukabumi/Pengurus DPW Forum shilaturahmi Doktor Indonesia | Foto : Sukabumi Update
Sukabumi19 April 2024, 21:08 WIB

Dinsos Sukabumi Salurkan Program Makan Untuk Lansia Di Tegalbuleud Sukabumi

Dinas Sosial Kabupaten Sukabumi, bantu salurkan program bantuan makanan bagi lanjut usia (Lansia), yang merupakan program Kemensos RI.
Program makan bagi lansia di Tegalbuleud Sukabumi | Foto : Ragil Gilang
Sukabumi19 April 2024, 21:04 WIB

Kronologi dan Dugaan Penyebab Meninggalnya Siswi Sukabumi saat Ikut Tes Seleksi Paskibraka

Berikut kronologi dugaan penyebab meninggalnya Kayla Nur Syifa Siswi Sukabumi peserta seleksi Paskibraka.
Suasana rumah duka Kayla Nur Syifa di Desa Cibentang, Kecamatan Gunungguruh, Kabupaten Sukabumi, Jumat (19/4/2024). | Foto: SU/Asep Awaludin
Life19 April 2024, 20:29 WIB

5 Penjelasan Kenapa Seseorang Mudah Menangis Tanpa Sebab

Ketika seseorang menangis tanpa alasan yang jelas, hal itu seringkali dapat menjadi pengalaman yang membingungkan dan membuat frustrasi.
Kenapa seseorang mudah menangis tanpa sebab | Foto : pixabay/jouycristoo