SUKABUMIUPDATE.com - Kasus dugaan pemukulan terhadap pengemudi ojol (ojek online) oleh sejumlah opang (ojek pangkalan) di pangkalan ucup, Desa Karawang, Salabintana, Kabupaten Sukabumi berakhir damai. Pihak ojol dan opang menyelesaikan masalah ini secara musyawarah dengan kesepakatan.
Hal tersebut dikonfirmasi langsung oleh Zirhan Muhamad Rizky (16), warga Jalan Warnasari, RT 01 RW 07, Kampung Reuwa, Desa Perbawati, Kecamatan Sukabumi, Sukabumi, pengemudi ojol yang menjadi korban pemukulan oleh sejumlah pengemudi opang di pangkalan ucup, Karawang, Salabintana, Sukabumi pada hari Rabu (6/3/2019).
Zirhan menjelaskan, kronologis kejadian terjadi saat hari Rabu tersebut, dirinya tengah mengantarkan saudaranya yang kebetulan melintasi wilayah opang ucup di wilayah Karawang itu. "Kejadiannya sekira pukul 15.30 WIB," ungkapnya saat ditemui sukabumiupdate.com di rumahnya, Jumat (8/3/2019).
Ia diberhentikan oleh dua orang opang, dimarahi dan ditempeleng satu kali dan dipukul mengenai bibirnya. Ia sudah mencoba menjelaskan kepada opang tersebut bahwa dirinya sedang tidak membawa penumpang.
Insiden ini menyulut amarah para ojol dan mencoba mencari pelaku pemukulan dan mendatangi opang tersebut pada hari Kamis (7/3/2019) malam. Zirhan beserta orang tuanya pada Kamis malam bersama massa ojol mendatangi pangkalan ucup, mendatangi Polsek Sukabumi untuk memberikan keterangannya secara resmi.
Jumat (8/3/2019) siang hari pukul 13.00 WIB, ia kembali datang ke Polsek Sukabumi untuk mediasi dengan opang. Akhirnya, ojol dan opang berdamai dan membuat sebuah kesepakatan tidak melanutkan ke jalur hukum dan ojol diperbolehkan menggunakan atribut ketika mengambil penumpang dan mangkal di sekitaran wilayah Karawang (tidak di pangkalan ojek Karawang) dan diperbolehkan mengantar penumpang hanya sampai pangkalan ojek Karawang saja.
Kesepakatan tersebut dibuat oleh wakil dari pihak Ojol yakni atas nama Devi Mulyadi dan pihak opang Dani Permana, beserta saksi-saksi diantaranya Zirhan sebagai korban dan juga dari beberapa pihak ojol dan opang. "Kesepakatan disaksikan oleh Kapolsek Sukabumi, Bhabinkantibmas Karawang dan Bhabinsa Karawang," ujarnya. Namun, Zirhan tidak bertemu dengan pelaku pemukulan,"Pelaku nya tidakikut dalam musyawarah itu,” pungkasnya.