SUKABUMIUPDATE.com - Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Ai Maryati Solihah mengungkapkan modus yang digunakan pelaku untuk menjerat anak dalam prostitusi. Namun secara garis besar, kata dia, rekrutmen dilakukan secara offline dan sebagian besar kasusnya menggunakan jaringan online.
"Berupa media sosial dengan modus lowongan kerja atau jaringan prostitusi online menggunakan platform media sosial," kata Ai dalam keterangan tertulisnya, Kamis, 4 Februari 2021.
Menyalin tempo.co, Ai melanjutkan modus lain yang digunakan pelaku adalah dengan melemahkan relasi kuasa. Caranya, kata dia, anak dipacari dahulu.
Kemudian, ada pula modus anak mengajak anak atau peer recruitment, kondisi anak yang putus sekolah dan masih pelajar, serta anak dari keluarga tanpa pengasuhan positif atau lari dari keluarganya.
"Berikutnya lingkungan dan pergaulan yang mendukung gaya hidup hedonis dan dapat penghasilan instan."
Ai mengatakan kasus prostitusi anak tengah marak saat ini di beberapa wilayah di Indonesia. Di Pontianak, kata dia, terdapat 79 orang anak yang terlibat kasus prostitusi, baik sebagai korban, saksi maupun pelaku. Data ini didapatkan dari hasil 14 kali penertiban Kepolisian sejak Juli 2020.
"Kemudian di Jakarta, operasi yustisi Polsek Cempaka Putih mengungkap dugaan 47 anak dalam jaringan prostitusi di Apartemen Green Pramuka Jakarta," kata Ai.
Masih di Jakarta, lanjut Ai, empat anak diamankan di kawasan Sunter dalam kasus prostitusi. Berikutnya di Mojokerto dan Sidoarjo, 36 anak menjadi korban prostitusi dalam kasus yang saat ini masih ditangani kepolisian.
Ai berujar hasil pengawasan secara langsung maupun tidak langsung menunjukkan bahwa pandemi Covid-19 tak menyurutkan maraknya kasus trafficking dan eksploitasi anak. Hasil tabulasi data pengawasan KPAI mencatat terdapat 149 kasus sampai dengan 31 Desember 2020.
Atas fenomena ini, KPAI mendorong para pemangku kepentingan untuk memastikan anak mendapatkan pemenuhan layanan rehabilitasi psiko-sosial dengan memenuhi protokol kesehatan. Terutama, intervensi kesehatan reproduksi fisik dan psikologis. Dia juga meminta aparat penegak hukum mengungkap kasus prostitusi anak ini hingga ke akarnya.
SUMBER: TEMPO.CO