PPP Mau Lobi Partai Lain di DPR Supaya Tak Bahas Revisi UU Pemilu

Kamis 28 Januari 2021, 02:00 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Fraksi Partai Persatuan Pembangunan Dewan Perwakilan Rakyat menyatakan akan melobi fraksi-fraksi lain untuk tak membahas Rancangan Undang-undang atau RUU Pemilu.

Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat dari PPP, Nurhayati Monoarfa mengatakan, partainya menilai Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu yang berlaku saat ini masih relevan.

"Ini kan baru akan dibahas, tapi kami akan lebih mengajak partai-partai politik untuk tidak membahasnya," kata Nurhayati, Rabu, 27 Januari 2021, dikutip dari Tempo.co

RUU Pemilu disetujui masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2021. Meski begitu, DPR belum menggelar rapat paripurna untuk menetapkan Prolegnas 2021. 

Nurhayati mengatakan partainya mulai menjalin komunikasi dengan partai-partai lain. Dia mengklaim ada beberapa fraksi yang berpendapat sama, tetapi enggan merinci partai mana saja.

"Sudah mulai berlangsung (komunikasi) dan sudah mulai ada beberapa partai yang mempunyai pemikiran yang sama," kata elite PPP ini.

Menurut Nurhayati, UU Nomor 7 Tahun 2017 belum saatnya diubah. Dia mengatakan lebih baik mematangkan dan menyempurnakan demokrasi prosedural terlebih serta tak mengubah aturan pemilu setiap lima tahun sekali.

Sekretaris Fraksi PPP DPR, Achmad Baidowi sebelumnya mengatakan, pembuat undang-undang setidaknya harus mencoba konsisten dalam membuat aturan. UU Pemilu, kata dia, sebaiknya tak direvisi setiap hendak pemilihan.

"Paling tidak ada niatan mensakralisasi terhadap legislasi yang kami putuskan bersama. Jadi kalau UU itu masih relevan kenapa harus diubah," kata Baidowi secara terpisah.

Dia mengatakan konsistensi berikutnya terkait pelaksanaan undang-undang menyangkut pelaksanaan pemilihan kepala daerah. Dalam UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada, pemilihan kepala daerah dijadwalkan pada 2024 alias serentak bersama pemilihan presiden dan pemilihan legislatif.

Dalam draf RUU Pemilu, UU Pilkada dilebur untuk turut direvisi. Adapun pilkada dijadwalkan tetap berlangsung pada 2022 dan 2023, mengikuti siklus lima tahunan setelah Pilkada 2017 dan Pilkada 2018.

Draf RUU Pemilu menjadwalkan pilkada serentak seluruh daerah baru akan digelar pada 2027. Dengan begitu, kepala daerah yang berakhir masa jabatannya pada 2025 akan digantikan oleh pejabat sementara hingga Pilkada 2027.

Menurut Baidowi, ketentuan pilkada serentak pada 2024 itu bahkan belum terlaksana. Menurut dia, mubazir jika aturan yang belum diketahui efektif atau tidak itu sudah mau diubah. "Ini kan mubazir, buang-buang tenaga, pikiran, anggaran ketika dulu membahas UU 10 Tahun 2016," ujar Wakil Ketua Badan Legislasi DPR ini soal RUU Pemilu.

Sumber: Tempo.co

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Berita Terkini
Food & Travel29 Maret 2024, 03:00 WIB

Resep Kue Nastar Keju 6 Kuning Telur Khas Lebaran Idul Fitri

Yuk Recook Resep Kue Nastar Keju 6 Kuning Telur Khas Lebaran Idul Fitri!
Ilustrasi. Resep Kue Nastar Keju 6 Kuning Telur Khas Lebaran Idul Fitri. Sumber Foto : Instagram/@sukabikinkue
Life29 Maret 2024, 00:57 WIB

Jangan Salah Kaprah, Ini 6 Etika Makan di Depan Calon Mertua Agar Tidak Canggung

Saat makan dengan calon mertua, etika makan yang benar sangat penting untuk diperhatikan dan dapat memengaruhi kesan pertama yang Anda buat pada mereka.
Ilustrasi makan makan bersama calon mertua. (Sumber : Pixabay)
Life29 Maret 2024, 00:51 WIB

6 Cara Ampuh Hilangkan Kecoak di Rumah Dalam Sekejap

Pengendalian kecoak di dalam rumah merupakan salah satu langkah penting dalam menjaga kebersihan dan kesehatan rumah tangga.
Ilustrasi kecoak. (Sumber : Pixabay)
Life28 Maret 2024, 23:54 WIB

7 Skill yang Wajib Dimiliki oleh Mahasiswa, Harus Bisa Beradaptasi

Sebagai seorang mahasiswa, terdapat banyak tuntutan dan tantangan dalam menghadapi dunia akademik dan persiapan untuk karir masa depan.
Ilustrasi mahasiswa. (Sumber : Pixabay)
Produk28 Maret 2024, 23:16 WIB

Pekan Ketiga Ramadan, Beras dan Cabai-cabaian Turun Harga di Pasar Parungkuda Sukabumi

Harga komoditas pangan di Pasar Parungkuda Sukabumi seperti beras dan cabai-cabaian kompak alami penurunan di pekan ketiga ramadan.
Ilustrasi Cabai. (Sumber : SU/Ibnu)
Life28 Maret 2024, 22:58 WIB

Jangan Diberi Racun, Ternyata Ini 6 Cara Ampuh Usir Tikus di Rumah

Tikus adalah salah satu hama yang sering menjadi masalah bagi banyak orang karena dapat merusak makanan, kabel listrik, dan bahkan kesehatan kita.
Ilustrasi. Hewan tikus yang sering dianggap hama di rumah. (Sumber : Pixabay)
Keuangan28 Maret 2024, 22:41 WIB

KPPN Sukabumi Telah Realisasikan Seratus Persen Pembayaran THR 2024

Jelang Hari Raya Idul Fitri, KPPN Sukabumi telah merealisasikan pembayaran THR untuk 7.917 penerima di 67 satuan.
Kepala KPPN Sukabumi, Abdul Lutfi. (Sumber : Istimewa)
Sukabumi28 Maret 2024, 22:11 WIB

Modal Rayuan di Medsos, Playboy asal Sukabumi Ini Kencani 5 Wanita untuk Gasak Motor

Polisi berhasil menangkap seorang Playboy asal Sukabumi yang melakukan penipuan dan penggelapan motor milik korban yang dikencaninya.
Tampang HH pria asal Cisaat Sukabumi pelaku penipuan dan penggelapan sepeda motor korban dengan modus berkencan dan berkenalan via medsos saat diinterogasi petugas. (Sumber : Istimewa)
Sukabumi28 Maret 2024, 21:11 WIB

Tingkatkan Pelayanan, Perumdam TJM Sukabumi Pasang Jaringan Pipa Baru di Cikembar

Perumdam TJM Sukabumi cabang Cikembar melakukan pemasangan koneksi jaringan baru pada Kamis (28/3/2024) pagi.
Perumdam TJM Sukabumi melakukan uji coba sambungan pipa distribusi baru di Cikembar. (Sumber : Istimewa)
Sukabumi28 Maret 2024, 21:01 WIB

CSR PT Dwiharta Logistindo, Ini Daftar Lomba Agama di Cisande Cicantayan Sukabumi

Gebyar Ramadhan merupakan salah satu bentuk penyaluran CSR perusahaannya yang berkantor pusat di Jakarta
Pembukaan gebyar Ramadhan di Masjid Jami Al-Ikhlas RT 15/05 Kampung Cikukulu, Desa Cisande, Kecamatan Cicantayan, Kabupaten Sukabumi, Kamis (28/3/2024). | Foto: Istimewa