5 Poin Utama Masukan RUU ASN, PPPK Dapat Jaminan Pensiun?

Senin 18 Januari 2021, 17:00 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Rapat kerja Komisi II DPR, Senin (18/1/2021) menyepakati lima poin pandangan dewan soal muatan Rancangan Undang-Undang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara atau RUU ASN.

Salah satunya adalah soal pemberian hak atas jaminan pensiun pada Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Dikutip dari Tempo.co, rapat tersebut juga dihadiri oleh tiga menteri. Ketiganya adalah Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Tjahjo Kumolo, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, dan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Eddy Hiariej.

Wakil Ketua Komisi II DPR Syamsurizal membacakan lima poin utama masukan dari anggota dewan terkait rancangan beleid tersebut. Kelima poin itu meliputi:

1. Pengangkatan tenaga honorer dengan memperhatikan batas usia pensiun.

2. Pemberian hak atas jaminan pensiun pada Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

3. Penghapusan lembaga KASN, dan selanjutnya tugas, wewenang, dan fungsi yang ada dilekatkan kembali kepada Kementerian.

4. Penetapan kebutuhan pegawai negeri sipil dan PPPK di 2021 harus disertai jadwal pengadaan, jumlah, dan jenis jabatan yang dibutuhkan, serta kriteria untuk masing-masing jabatan untuk dijadikan dasar pengadaan PNS dan PPPK.

5. Pengurangan ASN, perampingan organisasi atau kebijakan pemerintah yang mengakibatkan pensiun dini bagi PNS dan pengurangan PPPK dilakukan secara massal harus dikonsultasikan pemerintah lebih dulu dengan DPR.

Terkait penghapusan lembaga KASN, kata Syamsurizal, fungsi tugas dan wewenang komisi tersebut selanjutnya dilekatkan kembali kepada Kementerian. Ia pun mempersoalkan urgensi lembaga tersebut.

"Penjelasan UU ASN sama sekali tidak menjelaskan pentingnya pembentukan lembaga non-struktural dibandingkan misalnya dengan pelaksanaan tugas, fungsi, dan wewenang pengawasan dan penjatuhan sanksi yang selama ini dijalankan oleh Kementerian PAN-RB," kata Syamsurizal, Senin, 18 Januari 2020.

Selain itu, menurut dia, jika Kementerian PAN-RB merasa tugas, wewenang, dan fungsi mereka yang dimiliki selama ini tidak berjalan secara baik, maka tidak serta-merta solusinya membentuk lembaga baru. "Melainkan dapat pertama-tama dengan penguatan serta perbaikan kinerja, koordinasi, dan akuntabilitas dari Kementerian."

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi II DPR pengganti Arwani Thomafi yang saat ini menjadi Wakil Ketua Komisi V DPR itu mempertanyakan urgensi KASN di depan para menteri tersebut. Di dalam UU ASN, KASN ditunjuk menjadi lembaga non-struktural yang mengawasi pelaksanaan norma dasar kode etik dan kode perilaku ASN serta penerapan sistem merit dalam manajemen ASN.

Badan Kepegawaian Negara (BKN) sebelumnya memastikan gaji guru akan setara dengan ASN atau PNS meski status perekrutannya ialah PPPK. Kendati memperoleh pendapatan sebesar PNS, guru tak akan mendapatkan uang pensiun. 

"Penghasilan PPPK setara dengan PNS, tapi tidak mendapatkan uang pensiunan setelah berhenti bekerja," ujar Pelaksana Tugas Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN, Paryono kepada Tempo, 31 Desember 2020.

BKN sebelumnya mengumumkan guru mulai tahun 2021 tidak akan lagi masuk kategori CPNS, melainkan PPPK. Pemerintah akan mengubah format penerimaan guru dan keputusan itu telah disepakati Menteri PANRB, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, serta BKN.

Paryono menjelaskan, dengan format yang baru, guru dengan status PPPK ini akan dikontrak. Pemerintah akan mengevaluasi kontrak tersebut setiap tahun. Seumpama guru tidak memiliki performa baik, keberadaannya dapat digantikan oleh orang lain.

Sumber: Tempo.co

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Berita Terkini
Life29 Maret 2024, 00:57 WIB

Jangan Salah Kaprah, Ini 6 Etika Makan di Depan Calon Mertua Agar Tidak Canggung

Saat makan dengan calon mertua, etika makan yang benar sangat penting untuk diperhatikan dan dapat memengaruhi kesan pertama yang Anda buat pada mereka.
Ilustrasi makan makan bersama calon mertua. (Sumber : Pixabay)
Life29 Maret 2024, 00:51 WIB

6 Cara Ampuh Hilangkan Kecoak di Rumah Dalam Sekejap

Pengendalian kecoak di dalam rumah merupakan salah satu langkah penting dalam menjaga kebersihan dan kesehatan rumah tangga.
Ilustrasi kecoak. (Sumber : Pixabay)
Life28 Maret 2024, 23:54 WIB

7 Skill yang Wajib Dimiliki oleh Mahasiswa, Harus Bisa Beradaptasi

Sebagai seorang mahasiswa, terdapat banyak tuntutan dan tantangan dalam menghadapi dunia akademik dan persiapan untuk karir masa depan.
Ilustrasi mahasiswa. (Sumber : Pixabay)
Produk28 Maret 2024, 23:16 WIB

Pekan Ketiga Ramadan, Beras dan Cabai-cabaian Turun Harga di Pasar Parungkuda Sukabumi

Harga komoditas pangan di Pasar Parungkuda Sukabumi seperti beras dan cabai-cabaian kompak alami penurunan di pekan ketiga ramadan.
Ilustrasi Cabai. (Sumber : SU/Ibnu)
Life28 Maret 2024, 22:58 WIB

Jangan Diberi Racun, Ternyata Ini 6 Cara Ampuh Usir Tikus di Rumah

Tikus adalah salah satu hama yang sering menjadi masalah bagi banyak orang karena dapat merusak makanan, kabel listrik, dan bahkan kesehatan kita.
Ilustrasi. Hewan tikus yang sering dianggap hama di rumah. (Sumber : Pixabay)
Keuangan28 Maret 2024, 22:41 WIB

KPPN Sukabumi Telah Realisasikan Seratus Persen Pembayaran THR 2024

Jelang Hari Raya Idul Fitri, KPPN Sukabumi telah merealisasikan pembayaran THR untuk 7.917 penerima di 67 satuan.
Kepala KPPN Sukabumi, Abdul Lutfi. (Sumber : Istimewa)
Sukabumi28 Maret 2024, 22:11 WIB

Modal Rayuan di Medsos, Playboy asal Sukabumi Ini Kencani 5 Wanita untuk Gasak Motor

Polisi berhasil menangkap seorang Playboy asal Sukabumi yang melakukan penipuan dan penggelapan motor milik korban yang dikencaninya.
Tampang HH pria asal Cisaat Sukabumi pelaku penipuan dan penggelapan sepeda motor korban dengan modus berkencan dan berkenalan via medsos saat diinterogasi petugas. (Sumber : Istimewa)
Sukabumi28 Maret 2024, 21:11 WIB

Tingkatkan Pelayanan, Perumdam TJM Sukabumi Pasang Jaringan Pipa Baru di Cikembar

Perumdam TJM Sukabumi cabang Cikembar melakukan pemasangan koneksi jaringan baru pada Kamis (28/3/2024) pagi.
Perumdam TJM Sukabumi melakukan uji coba sambungan pipa distribusi baru di Cikembar. (Sumber : Istimewa)
Sukabumi28 Maret 2024, 21:01 WIB

CSR PT Dwiharta Logistindo, Ini Daftar Lomba Agama di Cisande Cicantayan Sukabumi

Gebyar Ramadhan merupakan salah satu bentuk penyaluran CSR perusahaannya yang berkantor pusat di Jakarta
Pembukaan gebyar Ramadhan di Masjid Jami Al-Ikhlas RT 15/05 Kampung Cikukulu, Desa Cisande, Kecamatan Cicantayan, Kabupaten Sukabumi, Kamis (28/3/2024). | Foto: Istimewa
Sehat28 Maret 2024, 21:00 WIB

Banyak Ditemui Pas Buka Puasa, 9 Makanan Ini Harus Dihindari Penderita Asam Lambung

Berikut ini beberapa makanan yang harus dihindari oleh penderita asam lambung agar tidak menimbulkan masalah kesehatan
Ilustrasi - Berikut ini beberapa makanan yang harus dihindari oleh penderita asam lambung agar tidak menimbulkan masalah kesehatan (Sumber : Freepik/freepik)