Usai Tulis Laporan Bansos, Medsos Jurnalis Tempo Diretas

Sabtu 26 Desember 2020, 09:01 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Jurnalis Tempo alami percobaan peretasan usai menulis laporan pembagian bansos.

Koordinator Komite Keselamatan Jurnalis, Sasmito dalam keterangan tertulis, Sabtu, 26 Desember 2020 menuturkan, pada tanggal 24 Desember 2020 sekitar pukul 01.12 WIB, seorang jurnalis Tempo yang terlibat dalam laporan mengenai pembagian bansos mendapati kejanggalan pada email, akun media sosial, dan aplikasi pengirim pesan instan di ponselnya.

Dimulai dari pemberitahuan aplikasi Telegram yang menunjukkan ada upaya masuk melalui perangkat yang tidak dikenal dengan alamat IP 114.124.172.93 dari Jakarta. Kemudian berturut-turut, ia memeriksa akun email yang menunjukkan pemberitahuan ada akses dari perangkat yang tidak ia kenali. Ia juga menemukan petunjuk terkait ada yang masuk ke akun Facebook miliknya yang sudah lama tidak diaktifkan (deaktivasi) sekitar 6 bulan. 

Sekitar pukul 03.27 WIB, tiba-tiba terjadi logout dari akun Whatsapp tanpa ia meminta, dan ia tidak bisa masuk untuk mengakses aplikasi Whatsapp untuk beberapa waktu. Meski ia berkali-kali meminta kode akses, namun tak ada SMS kode verifikasi yang diterimanya, begitu pula permintaan "call me" tidak membuahkan hasil. Barulah sekitar 10 menit kemudian, pada pukul 03.36 WIB, ia menerima SMS verifikasi dari Whatsapp. Ia lalu melapor ke kantor dan mendapat konsultasi keamanan digital dari SAFEnet.

Rupanya upaya percobaan peretasan kembali terjadi kepada jurnalis dan kali ini upaya ini terjadi pada anggota tim redaksi Tempo yang sedang mengungkap pembagian bansos yang ditengarai mengalir ke banyak pihak. Sekalipun peretasan ini tidak berlangsung lama, tetapi upaya ini jelas-jelas melanggar hukum. Ada dua yang dilanggar oleh hukum dalam peristiwa yang terjadi dini hari tadi. Pertama, sesuai UU Pers Nomor 40 Tahun 1999, setiap orang yang menghalangi kebebasan pers terancam penjara maksimal dua tahun, dan denda maksimal Rp 500 juta. Kedua, sesuai UU ITE pasal 30 jo. Pasal 46 kegiatan mengakses secara melawan hukum adalah tindakan pidana. 

Tindakan peretasan ini jelas juga melanggar hak atas rasa aman yang dilindungi hukum Hak Asasi Manusia dan dalam hal ini, merupakan pelanggaran dari hak digital. Hilangnya atas rasa aman dapat mengganggu kemerdekaan pers dan kebebasan berekspresi mereka yang ditarget oleh serangan peretasan semacam ini. Karena itu, kami mengecam peristiwa upaya peretasan yang terjadi pada jurnalis Tempo ini dan meminta agar Negara segera melindungi kerja-kerja jurnalis dari upaya serupa di kemudian hari.

"Kami meminta ditegakkannya hukum kepada pelaku peretasan sesuai hukum yang berlaku di Indonesia untuk melindungi kemerdekaan pers dan kemerdekaan ekspresi. Karena ulah dari aksi peretasan ini akan mengganggu fungsi kontrol dari media sebagai pilar keempat dari demokrasi," tegas Sasmito.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Berita Terkini
Sehat26 April 2024, 12:30 WIB

8 Rekomendasi Makanan untuk Mengatasi Gejala Batuk Pilek

Berikut Rekomendasi Makanan untuk Mengatasi Gejala Batuk Pilek. Sudah Coba?
Sup Ayam. Rekomendasi Makanan untuk Mengatasi Gejala Batuk Pilek (Sumber : Freepik/@freepik)
Bola26 April 2024, 12:00 WIB

Prediksi Calon Lawan Timnas Indonesia di Semifinal Piala Asia U-23 2024

Indonesia lolos ke semifinal Piala Asia U-23 2024 dan akan menghadapi dua calon kuat antara Arab Saudi dan Uzbekistan.
Indonesia lolos ke semifinal Piala Asia U-23 2024 dan akan menghadapi dua calon kuat antara Arab Saudi dan Uzbekistan. (Sumber : X/@TimnasIndonesia).
Bola26 April 2024, 11:46 WIB

Saingan Prabowo Gibran? Netizen dan Media Korsel Kompak Usung Shin Tae-yong jadi Presiden RI 2029

Ucapan selamat dan meme bertebaran di media sosial.
Media Korsel: Shin Tae-yong Calon Presiden Indonesia 2029-2034 (Sumber: Tangkap layar Twitter)
Life26 April 2024, 11:30 WIB

10 Kebiasaan Orang Miskin yang Membuatnya Sulit Kaya, Apa Kamu Termasuk?

Inilah Beberapa Kebiasaan Orang Miskin yang Membuatnya Sulit Kaya, Apa Kamu Termasuk Salah Satunya?
Ilustrasi. Rebahan Malas Gerak. Kebiasaan Orang Miskin yang Membuatnya Sulit Kaya (Sumber : Freepik)
Life26 April 2024, 11:13 WIB

Ini 5 Cara untuk Mengajari Anak Berpikir Sendiri, Salah Satunya Berikan Contoh

Mengambil langkah mundur dan membiarkan anak-anak berpikir sendiri mungkin merupakan tugas yang sulit bagi orang tua.
Ilustrasi mengajari anak berpikir sendiri. | Foto: Freepik
Life26 April 2024, 11:03 WIB

Perhatikan Dampaknya, Terapkan 6 Cara Ini untuk Mengajari Anak Bersikap Baik

Mengajarkan Anak tentang kebaikan merupakan hal yang sangat penting agar mereka memiliki rasa empati terhadap sesama.
Ilustrasi anak bersikap baik. | Foto: Freepik/@freepik
Aplikasi26 April 2024, 11:00 WIB

Mudah dan Gak Perlu Ribet! 3 Cara Menambahkan Tanda Tangan Online di PDF

Ada beberapa cara untuk menambahkan tanda tangan online di file PDF.
Ilustrasi - Ada beberapa cara untuk menambahkan tanda tangan online di file PDF. (Sumber : Freepik.com).
Life26 April 2024, 10:43 WIB

Tetapkan Peraturan, Terapkan 5 Tips Berikut untuk Mengasuh Anak Keras Kepala

Mengasuh anak yang berkemauan keras terkadang bisa menjadi tantangan. Namun inilah yang direkomendasikan para ahli untuk membantu hubungan Anda dengan anak Anda berkembang.
Ilustrasi anak keras kepala. | Foto: Freepik/@stocking
Life26 April 2024, 10:32 WIB

Coba Berbohong, 6 Masalah Umum Perilaku Anak Prasekolah dan Cara Mengatasinya

Semua anak pasti bertingkah laku, namun masalah perilaku tertentu pada anak usia 3 tahun dan 4 tahun tidak boleh diabaikan. Inilah cara menangani perilaku menentang pada anak prasekolah Anda.
Ilustrasi anak prasekolah. | Foto: Freepik
Life26 April 2024, 10:30 WIB

10 Kebiasaan Orang Baik yang Membuatnya Mudah Sukses

Berikut Sederet Kebiasaan Orang Baik yang Membuatnya Mudah Sukses.
Ilustrasi. Orang dewasa emosional yang sukses. Kebiasaan Orang Baik yang Membuatnya Mudah Sukses Sumber foto : Pexels/Ketut Subiyanto