Bawaslu Rekomendasi Take Down 182 Akun di Pilkada 2020

Minggu 22 November 2020, 15:00 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Bawaslu RI telah memeriksa 380 konten internet yang berpotensi disalahgunakan dalam Pilkada 2020.

"Sampai 18 November, Bawaslu telah memeriksa 380 URL yang kami periksa dan telah mengajukan rekomendasi untuk di-take down 182 akun maupun 182 postingan di medsos," kata Anggota Bawaslu, Fritz Siregar seperti dikutip dari Tempo.co, Ahad, 22 November 2020.

Berdasarkan data dari Kementerian Kominfo hingga 19 November 2020, terdapat 38 isu hoaks yang beredar. "Ada hoaks paslon ini sudah meninggal atau berganti. Itu yang terjadi di medsos," ujarnya.

Kemudian sebanyak 217 URL atau alamat website dari laporan Kominfo yang telah dianalisis Bawaslu. Hasilnya, 65 URL diduga melanggar Pasal 69 huruf c UU Pilkada, 10 URL dinyatakan melanggar Pasal 62 PKPU Nomor 13 Tahun 2020, dan 2 URL melanggar Pasal 28 UU ITE.

Selain itu, ada 9 laporan yang masuk di Laporkan situs Bawaslu.go.id dengan satu laporan diduga melanggar Pasal 62 PKPU. Hasil pengawasan Bawaslu hingga 29 Oktober 2020, sebanyak 36 laporan dugaan pelanggara kampanye di media sosial yang masuk melalui Form A Online.

Dari kajian kerja sama dengan Facebook, Bawaslu mendapatkan penulusuran iklan kampanye aktif di ‘Ad Library’ Facebook. Rinciannya 49 iklan kampanye aktif per 21 Oktober, 12 iklan kampanye aktif per 29 Oktober, 20 iklan kampanye aktif per 6 November, dan 24 iklan kampanye aktif per 13 November.

Total ada 105 iklan kampanye yang aktif diminta Bawaslu untuk take down. Sebab, iklan tersebut merupakan kampanye di luar jadwal, sehingga melanggar Pasal 62 PKPU.

Selanjutnya, melalui typeform dari pengawas pemilu terdapat 10 laporan masuk. Rinciannya, 5 laporan terkait pelanggaran kampanye, 4 laporan terkait ujaran kebencian, dan 1 laporan terkait disinformasi.

Menurut Fritz, pengawasan terkait kampanye di medsos merupakan pekerjaan rumah bersama. Karena itu, ia pun mendukung peluncuran pedoman etik kampanye Pilkada 2020 yang digagas koalisi masyarakat. "Kode etik ini untuk bagaimana masing-masing pihak patuh di medsos adalah kegiatan yang kami dukung," kata dia.

Sumber: Tempo.co

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Berita Terkini
Bola18 April 2024, 08:42 WIB

Klasemen Liga 1: Persib Bandung Dipastikan Lolos ke Championship Series

Hasil ini membuat Persib Bandung tak akan mungkin keluar dari posisi empat besar.
Pemain Persib Bandung. | Foto: Persib.co.id
Kecantikan18 April 2024, 08:00 WIB

8 Basic Skincare yang Wajib Dimiliki Pemula, Cleanser hingga Moisturizer

Inilah Basic Skincare yang Wajib Dimiliki Pemula, Ada Cleanser hingga Moisturizer.
Basic Skincare yang Wajib Dimiliki Pemula, Cleanser hingga Moisturizer  (Sumber : Freepik.com)
Life18 April 2024, 07:00 WIB

9 Kebiasaan Baik yang Bisa Membantu Meredakan Pikiran Stres

Yuk Lakukan Kebiasaan Baik yang Bisa Membantu Meredakan Pikiran Stres Berikut Ini!
Ilustrasi - Kebiasaan Baik yang Bisa Membantu Meredakan Pikiran Stres. (Sumber : pexels.com/@Leah Kelley)
Food & Travel18 April 2024, 06:00 WIB

Cara Membuat Air Rebusan Daun Pepaya untuk Menurunkan Gula Darah, Ini 6 Langkahnya!

Berikut Cara Membuat Air Rebusan Daun Pepaya untuk Menurunkan Gula Darah, Coba Ikuti 6 Langkahnya!
Ilustrasi. Daun pepaya - Manfaat Air Rebusan Daun Pepaya Bagi Kesehatan Tubuh, Bisa Menurunkan Gula Darah. | (Sumber : Pixabay.com)
Science18 April 2024, 05:00 WIB

Prakiraan Cuaca Jawa Barat 18 April 2024, Seluruh Wilayah Potensi Hujan di Siang Hari

BMKG memprakirakan sebagian kota besar di Jawa Barat mengalami hujan pada Kamis 18 April 2024.
(Foto Ilustrasi) BMKG memprakirakan sebagian kota besar di Jawa Barat mengalami hujan pada Kamis 18 April 2024.. | Foto: Freepik
DPRD Kab. Sukabumi17 April 2024, 23:20 WIB

KH. Zezen Z.A Jadi Nama Jalan, DPRD Sukabumi Bicara Regulasi Wisata Syariah di Pondok Halimun

Pemerintah Kabupaten Sukabumi resmi mengubah nama jalan Nyangkokot-Perbawati menjadi Jalan KH. Zezen Z.A pada Rabu 17 April 2024.
Bupati Sukabumi Marwan Hamami bersama Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Yudha Sukmagara saat meresmikan nama Jalan K.H. Zezen Z.A menggantikan nama Jalan Nyangkokot – Perbawati, Rabu (17/4/2024) | Foto : Ist
Sukabumi17 April 2024, 22:37 WIB

Saber Pungli OTT 2 Pelaku Pungutan Liar di Alun-alun Gadobangkong Sukabumi

Dua orang yang diduga melakukan praktik pungutan liar (Pungli) di kawasan Alun-Alun Gadobangkong Palabuhanratu, berhasil tertangkap basah oleh Unit Pemberantasan Pungli (UPP) Saber Pungli Kabupaten Sukabumi.
Alun-Alun Gadobangkong, Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi | Foto : Ilyas Supendi
Sukabumi17 April 2024, 22:18 WIB

Belasan Warga Sukabumi Jadi Korban Investasi Bodong Rumah Gadai, Rugi Ratusan Juta

Puluhan warga Sukabumi mendatangi Mapolres Sukabumi Kota. Mereka mengaku menjadi korban investasi bodong rumah gadai
Belasan warga korban investasi bodong rumah gadai mendatangi Mapolres Sukabumi Kota pada Rabu (17/4/2024) | Foto : Asep Awaludin
Sehat17 April 2024, 21:00 WIB

Cara Mudah Membuat Rebusan Mengkudu untuk Menurunkan Gula Darah, Simak 4 Langkahnya

Beberapa penelitian menunjukkan potensi buah mengkudu dalam membantu mengontrol kadar gula darah.
Beberapa penelitian menunjukkan potensi buah mengkudu dalam membantu mengontrol kadar gula darah. | (Sumber : Pixabay.com)
Sukabumi17 April 2024, 20:43 WIB

Bocah 12 Tahun Tenggelam di Kolam Renang Masjid Perahu Sukabumi, Ini Kata Pemilik

Pemilik angkat bicara terkait insiden bocah 12 tahun tenggelam di Kolam Renang Masjid Perahu Cicurug Sukabumi.
Wahana wisata kolam renang Masjid Perahu Cicurug Sukabumi. (Sumber : Istimewa)