Buruh, Petani, Nelayan Hingga LSM Gugat UU Ciptaker ke MK, Berkasnya Diangkut Pakai Troli

Kamis 19 November 2020, 08:39 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - 15 organisasi masyarakat yang tergabung dalam Komite Pembela Hak Konstitusional (KEPAL) mengajukan gugatan uji formil UU Omnibus Law Cipta Kerja ke Mahkamah Konstitusi (MK) pada Kamis (19/11/2020) siang ini.

Berdasarkan pantauan Suara.com di Gedung MK, Jakarta Pusat, mereka datang diwakili oleh beberapa kuasa hukum sekira pukul 13.00 WIB. Belasan organisasi yang menggugat itu mewakili organisasi buruh, petani, nelayan dan masyarakat sipil.

Mereka datang kompak dengan pakaian batik. Sejumlah tumpukan berkas sebagai bahan pengajuan uji formil ini pun terlihat dibawa. Tumpukan berkas itu diangkut dengan menggunakan troli. Diperkirakan jika dihitung berat daro tumpukan berkas itu mencapai 2 kilogram.

Tebal berkas yang diperkirakan mencapai panjang 20 sentimeter itu ditaruh di atas meja. Mereka datang melayangkan gugatan lantaran UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dianggap telah menyalahi aturan konstitusional terkait pembentukan perundang-undangan.

"Uji formil ini alasannya ada beberapa hal. Yang pertama terkait proses pembentukannya yang tidak sesuai dengan proses pembentukan peraturan perundang-undangan misalnya paling gampang dilihat gunta-ganti pasal dan penambahan halaman seharusnya setelah disahkan tidak ada perubahan," kata Gunawan sebagai salah pemohon ditemui di MK

Gunawan mengungkapkan, selain itu alasan pihaknya melayangkan gugatan uji formil ke MK yakni ingin mempertanyakan Omnibus Law secara formil kegunaan dan metode.

"Jadi kita pertanyakan formilnya omnibus law itu secara posioning dan secara metode bagaimana. Karena di dalam perundangan di Indonesia itu tidak ada UU di atas UU semua UU sama kecuali kalau di atas ya Undang-undang Dasar," tuturnya.

"Keadaan cacat formil yang melekat pada UU Cipta Kerja tersebut tak pelak dapat melahirkan rantai ketidakadilan dan kepastian hukum dalam penyelenggaraannya," sambungnya.

Adapun 15 organisasi yang menggugat adalah Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS), Serikat Petani Indonesia (SPI), Serikat Nelayan Indonesia (SNI), Yayasan Bina Desa, Sawit Watch, Indonesian Human Rights Committee for Social Justice (IHCS), Koalisi Rakyat untuk Kedaulatan Pangan (KRKP), Indonesia for Global Justice (IGJ).

Kemudian, Persaudaraan Perempuan Nelayan Indonesia (PPNI), Field Indonesia, Koalisi Rakyat untuk Hak Atas Air (KRuHA), Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI), Aliansi Organis Indonesia (AOI), Jaringan Masyarakat Tani Indonesia (Jamtani), dan Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB).

SUMBER: SUARA.COM

 

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Editor :
Berita Terkini
Gadget28 Maret 2024, 17:10 WIB

Waspada, 6 Tanda HP Anda Telah Diretas Orang Lain, Berikut Ciri-cirinya!

Terdapat beberapa tanda yang menunjukkan bahwa HP anda sudah diretas oleh orang lain. Karenanya penting untuk diperhatikan
Ilustrasi. Mengetahui HP diretas orang lain. (Sumber foto : Pexels/PhotoMIX Company)
Life28 Maret 2024, 17:04 WIB

6 Cara Ampuh Mencegah Ular Masuk Rumah, Yuk Terapkan Sekarang Juga!

Mencegah ular masuk ke dalam rumah keharusan yang harus dilakukan untuk antisipasi lebih awal. Maka penting diketahui setiap pemilik rumah.
Ilustrasi. Cara mencegah ular masuk ke dalam rumah. (Sumber foto : Pexels/Pixabay)
Musik28 Maret 2024, 17:00 WIB

Lirik Lagu Dygta feat Kamasean Tapi Tahukah Kamu, Betapa Ku Mencintai Dirimu?

Viral di TikTok jadi Lagu Galau, Inilah Lirik Lagu Dygta feat Kamasean: Tapi Tahukah Kamu, Betapa Ku Mencintai Dirimu?
Video Klip Lagu Dygta feat Kamasean Tapi Tahukah Kamu, Betapa Ku Mencintai Dirimu? (Sumber : YouTube/HaloEntertainmentIndonesia (HEI))
Nasional28 Maret 2024, 16:42 WIB

UU DKJ Disahkan: Pilgub Jakarta Dipilih Langsug, Bagaimana Wacana Sukabumi Masuk Aglomerasi?

Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia atau DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) menjadi undang-undang.
Monas, salah satu ikon DKI Jakarta | Foto : Ist
Sehat28 Maret 2024, 16:30 WIB

Mencegah Asam Lambung Naik: 7 Kebiasaan Ini Harus Anda Lakukan Jika Ingin Sembuh

Ada beberapa kebiasaan yang bisa dilakukan untuk mengobati asam lambung naik.
Ilustrasi - Ada beberapa kebiasaan yang bisa dilakukan untuk mengobati asam lambung naik. (Sumber : Freepik.com/jcomp)
Life28 Maret 2024, 16:12 WIB

6 Cara Melatih Diri Agar Lebih Dewasa Secara Emosional, Terapkan Kebiasaan Ini!

Untuk menjadi lebih dewasa seseorang harus melakukan kebiasaan sehari-hari yang membantu proses tersebut. Yuk simak sederet cara agar lebih dewasa secara emosional berikut ini!
Ilustrasi. Orang dewasa emosional yang sukses. Sumber foto : Pexels/Ketut Subiyanto
Life28 Maret 2024, 16:00 WIB

Sikapnya Beda Bund! Kenali 10 Ciri Anak Mengalami Anxiety Disorder

Jika Ayah Bunda menduga bahwa anak mungkin mengalami Anxiety Disorder, penting untuk berkonsultasi dengan profesional kesehatan mental untuk evaluasi dan perawatan yang tepat.
Ilustrasi. Ciri Anak Mengalami Anxiety Disorder, Sikapnya Beda. (Sumber : Freepik/@freepik)
Sukabumi28 Maret 2024, 15:55 WIB

Apresiasi Pengesahan UU Desa, Apdesi Sukabumi Siap Kawal Pembentukan Regulasi Turunannya

Ketua Dewan Pimpinan Cabang Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (DPC Apdesi) Kabupaten Sukabumi Deden Deni Wahyudin menyampaikan ucapan terima kasih kepada DPR dan Pemerintah.
Deden Deni Wahyudin, Ketua APDESI Kabupaten Sukabumi | Foto : dok.Sukabumi Update
Sehat28 Maret 2024, 15:39 WIB

Air Rebusan vs Air Galon untuk Minum Lebih Sehat Mana? Simak Penjelasannya!

Updaters harus mengetahui plus minus meminum air rebusan dan air galon agar tidak salah memilih untuk konsumsi rumah tangga.
Ilustrasi. Air minum. Perbedaan air rebusan dan air galon. Sumber foto : Pixabay/Pexels
Sehat28 Maret 2024, 15:30 WIB

5 Infused Water Untuk Mengatasi Asam Urat yang Mudah Dibuat di Rumah

Berikut ini berbagai infused water yang bisa membantu mengatasi serangan asam urat
Ilustrasi - 5 Infused Water Untuk Mengatasi Asam Urat yang Mudah Dibuat di Rumah (Sumber : Freepik/picoftasty)