Eks Menteri Gita Wirjawan Jadi Korban Penipuan Rp 33 Miliar

Rabu 04 November 2020, 02:00 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Mantan Menteri Perdagangan Gita Wirjawan menjadi korban penipuan berkedok investasi pembangunan apartemen.

Penipuan yang terjadi pada anak perusahaan Ancora Grup milik Gita Wirjawan, PT MAJ Bekasi Sejahtera, mengakibatkan kerugian hingga Rp 33 miliar.

Kasus itu saat ini sedang bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan terdakwa Harry Goenawidjaja dan tersangka Irza Ifdial.

"Sekarang sudah masuk tahap persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, sedang dalam pemeriksaan saksi," ujar Jaksa Penuntut Umum dari Kejaksaan Tinggi, Eko Nurlianto, seperti dikutip dari Tempo.co, Selasa, 3 November 2020.

Eko menjelaskan, kasus penipuan itu berawal saat dua terdakwa, Harry Goenawidjaja dan Irza Ifdial, menawarkan investasi membangun apartemen di Kawasan Cibubur kepada PT MAJ. Dalam penawarannya, kedua terdakwa menawarkan timbal balik yang menggiurkan dan meyakinkan.

Hingga akhirnya PT MAJ sepakat untuk melakukan investasi uang sebesar Rp 33 miliar ke proyek tersebut. Harry Goenawidjaja dan Irza Ifdial menjelaskan uang itu akan dipergunakan untuk membebaskan lahan dan pengurusan izin prinsip pembangunan apartemen itu.

Namun usai penyerahan uang tersebut pada 2017, apartemen yang dijanjikan tak pernah dibangun. Belakangan Gita dan timnya mendapat informasi bahwa para terdakwa tidak pernah membeli lahan untuk pembelian apartemen tersebut.

"PT MAJ kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Subdit II Fismondev Ditreskrimsus Polda Metro Jaya," ujar Eko.

Setelah diselidiki, Gita sangat terkejut. Sebab penyidik menemukan fakta uang investasinya dipergunakan oleh Harry Goenawidjaja untuk membeli kendaraan mewah seperti Lamborghini dan Mc Laren. Setelah barang bukti cukup, polisi akhirnya menetapkan mereka berdua sebagai tersangka di awal tahun 2020.

Polisi juga sudah melimpahkan kasus ini ke Kejaksaan Tinggi dan sedang disidangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada tahap pemeriksaan saksi. Kedua terdakwa dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang penipuan, Pasal 372 KUHP tentang penggelapan, Pasal 3,4 dan 5 Undang-undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Sumber: Tempo.co

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Berita Terkini
Sukabumi26 April 2024, 23:14 WIB

Marwan Belum Terima 2 Partai Tambahan yang Akan Dukung Asjap di Pilkada Sukabumi, Kenapa?

Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Sukabumi, Marwan Hamami menyebut ada dua partai lagi yang ingin turut hadir pada acara deklarasi koalisi tiga partai dalam pengusungan pasangan bakal calon untuk maju di Pilkada 2024.
Marwan Hamami, Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Sukabumi | Foto : Asep Awaludin
Sukabumi26 April 2024, 23:09 WIB

Tiga Partai Resmi Berkoalisi, Marwan Beberkan Alasan Usung Asep Japar di Pilkada Sukabumi

Tiga partai yakni Golkar, Gerindra, dan PPP secara resmi berkoalisi untuk mengusung Asep Japar di Pilkada 2024
Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Sukabumi, Marwan Hamami menandatangani kesepakatan koalisi tiga partai Golkar, PPP dan Gerindra, Jumat (26/4/2024) | Foto : Asep Awaludin
Sukabumi26 April 2024, 21:49 WIB

Akibat Banjir, Toko Alat Listrik di Cidahu Sukabumi Alami Kerugian hingga Belasan Juta

Banjir yang terjadi di Kampung Pasirdoton, Desa Pasirdoton, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi, pada Kamis, 25 April 2024 membuat beberapa pihak mengalami kerugian yang cukup besar.
Sejumlah warga dan karyawan toko memindahkan barang yang sebelumnya terendam banjir di Kampung Pasirdoton, Desa Pasirdoton, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi | Foto : Ibnu Sanubari
Life26 April 2024, 21:05 WIB

6 Mental Miskin yang Membuat Hidup Anda Melarat di Masa Depan, Yuk Hindari!

Orang yang memelihara mental miskin tentu akan berpengaruh terhadap masa depannya, melarat atau berjaya. Itulah pentingnya hal ini.
Ilustrasi. Mental miskin yang wajib dijauhi. | Sumber foto : Pexels/Mehmet Turgut Kirkgoz
Life26 April 2024, 21:00 WIB

8 Sikap Baik Orang Sopan yang Membuatnya Dihargai dan Dihormati

Inilah Contoh Sikap Baik Orang Sopan yang Membuatnya Dihargai dan Dihormati. Apa Kamu Salah Satunya?
Ilustrasi - Sikap Baik Orang Sopan yang Membuatnya Dihargai dan Dihormati . (Sumber : Freepik.com)
Sukabumi26 April 2024, 20:57 WIB

Jelang Kongres, PAN Kabupaten Sukabumi Pastikan Dukung Zulhas Tiga Periode

DPD PAN Kabupaten Sukabumi menyatakan sikapnya untuk mendukung kembali Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan kembali melanjutkan kepemimpinan di periode ketiga pada masa jabatan 2025-2030.
Mansurudin, Ketua DPD PAN Kabupaten Sukabumi | Foto : Sukabumi Update
Life26 April 2024, 20:30 WIB

Kamu Akan Tetap Miskin Jika 10 Kebiasaan Ini Masih Terus Dilakukan!

Kebiasaan buruk dapat menghambat kemajuanmu dan membuatmu terjebak dalam jurang kemiskinan.
Ilustrasi - Kebiasaan buruk dapat menghambat kemajuanmu dan membuatmu terjebak dalam jurang kemiskinan. (Sumber : Freepik)
Inspirasi26 April 2024, 20:24 WIB

5 Kebiasaan Orang China yang Membuat Hidupnya Gampang Kaya dan Jauh dari Kemiskinan

Orang China memiliki kebiasaan yang membuat hidupnya selalu kaya dan jauh dari kehidupan miskin di masa depannya, apalagi di hari tuanya.
Ilustrasi. Kebiasaan orang china yang membuatnya hidup kaya. | Sumber foto : Pexels/Pixabay
Sukabumi26 April 2024, 20:09 WIB

Kades Ungkap Penyebab Banjir hingga Rendam Jalan dan 18 Rumah Warga di Cidahu Sukabumi

Data sementara terdampak banjir yang melanda Kampung Pasirdoton Desa Pasirdoton Kecamatan Cidahu Kabupaten Sukabumi, pada Kamis, 25 April 2024 bertambah
Kondisi jalan raya Cidahu dan rumah warga yang terendam banjir. (Sumber : Istimewa)
Life26 April 2024, 20:07 WIB

6 Cara Membaca Karakter Orang Pecundang di Sekitar Kita, Kenali Ciri-cirinya

Membaca karakter orang pecundang di sekitar kita sesungguhnya cukup mudah. Tentunya dengan mengenali beberapa karakter yang melekat di dalam dirinya.
Ilustrasi. Membaca karakter orang yang pecundang. | Sumber foto : Pexels/Mike Greer