Kemendikbud Salurkan Kuota Internet bagi 27,3 Juta Pendidik dan Murid

Minggu 25 Oktober 2020, 14:05 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menyalurkan bantuan kuota data internet tahap satu dan dua September kepada 27.305.495 nomor telepon selular (ponsel) pendidik dan peserta didik (murid) di seluruh Indonesia.

Jumlah tersebut diyakini akan terus meningkat, seiring dengan proses pemutakhiran data, verifikasi validasi dan penyempurnaan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) dari pimpinan satuan pendidikan.

Kemendikbud melalui Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin) terus berupaya melakukan proses verifikasi dan validasi, agar bantuan kuota internet tersebut dapat tersalurkan ke seluruh nomor penerima bantuan kuota data internet ini.

“Kami bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk dengan para operator seluler, untuk sama-sama terlibat dalam bantuan kuota data internet para pendidik dan peserta didik ini. Kami meminta agar seluruh pihak dapat memberikan layanan terbaik untuk anak-anak didik agar mendapatkan pendidikan yang lebih baik meski sedang menghadapi pandemi,” ujar Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Pusdatin, Kemendikbud, Hasan Chabibie, di Jakarta, Selasa (29/9/2020), dikutip dari Suara.com.

Menurut Hasan, salah satu kendala dalam menjalani pembelajaran jarak jauh (PJJ) adalah ketersediaan kuota internet yang tidak seluruhnya merata untuk seluruh pendidik dan peserta didik. Penyediaan kuota internet menjadi salah satu kunci supaya pembelajaran tetap dapat dilakukan meski di rumah saja.

Subsidi kuota dialokasikan selama empat bulan yaitu dari bulan September hingga Desember 2020. Tahapan penyaluran bantuan kuota data internet tersebut akan dilaksanakan selama dua tahap setiap bulan. Tahap I dilaksanakan setiap bulan, di tanggal 22 sampai 24, sedangkan untuk tahap II dilaksanakan setiap tanggal 28 sampai tanggal 30. Skema ini akan terus berlangsung hingga Desember mendatang.

Untuk penyaluran bulan September, tahap I telah selesai dilaksanakan pada  22-24 September 2020 lalu. Khusus untuk penyaluran di bulan November dan Desember 2020, akan disalurkan sekaligus di bulan November.

“Untuk kebijakan bantuan kuota data internet, kami bersama dengan pihak terkait yaitu Kementerian Keuangan telah menganggarkan sekitar Rp 7,2 triliun yang akan dialokasikan dari September hingga Desember 2020.

Direktur Anggaran Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Kementerian Keuangan, Purwanto, menjelaskan, biaya untuk kebijakan bantuan kuota data internet sudah disetujui dan ditetapkan untuk empat bulan ke depan. Penerapan anggaran itu pun diserahkan langsung kepada Kemendikbud dan para operator seluler yang akan menjalaninya hingga Desember tahun ini.

“Kami meminta Kemendikbud mengkoordinasikan dengan operator seluler agar harga yang diterima kementerian sesuai dengan identitas kegiatan dan dianggap wajar. Jika bisa, harga yang diberikan tidak terlalu ketat seperti harga pasaran,” kata Purwanto.

“Kami yakin kebijakan ini memiliki manfaat yang bisa dirasakan oleh masyarakat. Testimoni dari guru dan orang tua siswa di lapangan atau bahkan media massa juga memiliki laporan tersendiri dapat menghubungi Kemendikbud untuk diatasi segera,” jelas Purwanto.

Plt Kapusdatin memastikan bahwa akuntabilitas dan transparansi program bantuan ini senantiasa diutamakan.

“Dari awal program ini dan di setiap langkah, kami berkoordinasi dengan BPKP, KPK, dan juga aparat pengawasan internal kami yaitu Inspektorat Jenderal”, jelas Hasan. “Kami juga mengundang partisipasi seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama mengawasi jalannya program ini, tidak ada sepeser pun uang rakyat yang akan disia-siakan," tegasnya.

Bantuan ini disalurkan langsung ke nomor-nomor ponsel yang telah terdaftar pada sistem Data Pokok Pendidikan (DAPODIK) untuk jenjang PAUD dan Dikdasmen. Operator sekolah memasukkan nomor ponsel siswa dan guru ke Dapodik. Untuk jenjang pendidikan tinggi, pengelola PD Dikti di tiap perguruan tinggi menginput nomor ponsel mahasiswa dan dosen ke PD Dikti.

Target penerima bantuan kuota data internet kemendikbud sebanyak 50,7 juta peserta didik dan 3,4 juta pendidi, serta sebanyak 5,1 juta mahasiswa dan 257.217 dosen. Jenis bantuan yang tersebar yakni untuk SD, SMP, SMA, SMK, PAUD, Kesetaraan, SLB, mahasiswa vokasi, mahasiswa akademi, guru, serta dosen.

Bantuan Kuota Internet Tidak Berbentuk Nomor Baru atau Nomor Perdana

Pada kesempatan ini, Hasan juga meluruskan bahwa bantuan kuota data internet diberikan secara langsung kepada nomor ponsel masing-masing penerima yang telah terdaftar, dan bukan dalam bentuk nomor baru atau nomor perdana.

“Penyaluran kuota Kemendikbud tidak menuntut penerima bantuan menggunakan nomor baru/nomor perdana karena bantuan akan disalurkan langsung ke nomor ponsel yang didaftarkan melalui Dapodik melalui serangkaian verifikasi dan validasi,” terang Hasan Chabibie.

Lebih lanjut ia menerangkan, apabila terdapat bantuan kuota dengan besaran yang tidak sesuai, terlebih menggunakan nomor baru/perdana, dapat dipastikan hal tersebut bukan bantuan resmi dari Kemendikbud. Hal tersebut dijelaskan Hasan untuk menyanggah banyaknya kesalahpahaman masyarakat yang mengira bahwa bantuan kuota yang diberikan Kemendikbud berbentuk nomor perdana yang dibagikan oleh sekolah.

Perlu diketahui, terdapat dua jenis kuota yang diberikan Kemendikbud. Satu adalah kuota umum yaitu kuota yang dapat digunakan untuk mengakses seluruh laman dan aplikasi seperti kuota regular pada umumnya. Dua adalah kuota belajar yaitu kuota yang hanya dapat digunakan untuk mengakses ratusan laman dan aplikasi pembelajaran yang terdaftar pada http://kuota-belajar.kemdikbud.go.id/.

Hasan juga menambahkan bahwa Kemendikbud membuka masukan dan aspirasi dari seluruh lapisan masyarakat terkait daftar pada laman Kuota Belajar.

“Kami menerima masukan dan saran dari masyarakat untuk memberikan perkembangan aplikasi apa saja yang dapat terdaftar di laman Kuota Belajar. Aplikasi di catatan kami bukan harga mati, jadi masih bisa ditambah atas hasil diskusi bersama masyarakat. Kolaborasi dan sinergi sudah selayaknya dilaksanakan semua pihak, terutama pada masa krisis ini. Segala ikhtiar terus kami lakukan demi menjaga nyala api peserta didik”, tutup Plt. Kapusdatin Kemendikbud.

Informasi lebih lanjut terkait bantuan kuota data internet dapat diperoleh pada Buku Saku Program Kuota Belajar Bagi Siswa, Guru, dan Dosen serta Peraturan Sekretaris Jenderal Nomor 14 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Bantuan Kuota Internet 2020 yang dapat diunduh melalui http://kuota-belajar.kemdikbud.go.id.

Sumber: Suara.com

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Berita Terkini
Motor25 April 2024, 11:00 WIB

8 Dampak yang Terjadi Apabila Motor Jarang Dipanaskan, Yuk Kenali!

Jarang memanaskan motor dapat menimbulkan beberapa dampak negatif.
Jarang memanaskan motor  dapat menimbulkan beberapa dampak negatif. | (Sumber : Freepik.com/@ pressfoto)
Sukabumi25 April 2024, 10:55 WIB

Sempat DPO, Bos Investasi Bodong Senilai Rp 5 Miliar di Sukabumi Serahkan Diri

H selaku direktur dan pemilik CV AAP merupakan oknum wartawan.
H (43 tahun) saat diperiksa di Mapolres Sukabumi Kota, Rabu, 24 April 2024. | Foto: Humas Polres Sukabumi Kota
Sehat25 April 2024, 10:30 WIB

Menyembuhkan Asam Urat Secara Alami dengan 8 Gaya Hidup Sehat

Penting untuk diingat bahwa sebaiknya konsultasikan dengan dokter sebelum memulai atau mengubah regimen pengobatan asam urat, terutama jika Anda memiliki kondisi kesehatan yang mendasarinya atau sedang mengonsumsi obat-obatan lain.
Ilustrasi. Untuk Menyembuhkan Asam Urat Secara Alami Yuk Terapkan Cara Pola Hidup Sehat. | Foto: Freepik/@freepik
Life25 April 2024, 10:00 WIB

Bersyukur, 10 Kebiasaan Kecil yang Membuat Kamu Bisa Hidup Lebih Bahagia

Dengan mempraktikkan kebiasaan-kebiasaan kecil ini, kamu dapat meningkatkan kebahagiaan dan menjalani hidup yang lebih memuaskan.
Ilustrasi - Dengan mempraktikkan kebiasaan-kebiasaan kecil ini, Anda dapat meningkatkan kebahagiaan dan menjalani hidup yang lebih memuaskan. (Sumber : Freepik.com/jcomp)
Sukabumi25 April 2024, 09:43 WIB

28 Tahun Otda: Kota Sukabumi Komitmen Soal Ekonomi Hijau dan Lingkungan Sehat

Otonomi daerah adalah upaya desentralisasi kekuasaan kepada pemerintah daerah.
Sekda Kota Sukabumi Dida Sembada memimpin apel memperingati Hari Otda ke-28 di halaman Setda Kota Sukabumi, Kamis (25/4/2024). | Foto: Dokpim Kota Sukabumi
Inspirasi25 April 2024, 09:31 WIB

Lowongan Kerja Lulusan S1 di Bekasi, Syarat: Bisa Bahasa Inggris Dasar

Jobseeker Yuk Cek Lowongan Kerja Lulusan S1 di Bekasi, Salah Satu Syaratnya adalah Bisa Bahasa Inggris Dasar.
Ilustrasi. Wawancara. Lowongan Kerja Lulusan S1 di Bekasi, Syarat: Bisa Bahasa Inggris Dasar (Sumber : Pexels/EdmondDantes)
Nasional25 April 2024, 09:03 WIB

Menunggu Prabowo-Gibran Dilantik, Begini Aturan Pasang Foto Presiden dan Wapres

Foto presiden dan wakil presiden sering dipasang di berbagai instansi dan kantor.
Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka. | Foto: Instagram/Prabowo Subianto
Sehat25 April 2024, 09:00 WIB

Mengenal 6 Manfaat Lidah Buaya untuk Kesehatan, Bisa untuk Menyembuhkan Luka!

Manfaat Lidah Buaya untuk Kesehatan yang jarang orang ketahui.
Ilustrasi - Manfaat Lidah Buaya untuk Kesehatan yang jarang orang ketahui.(Sumber : Freepik.com/@Racool_studio)
Keuangan25 April 2024, 08:21 WIB

Daftar Lengkap 537 Pinjol Ilegal Terbaru yang Diblokir Satgas Pasti

Satgas Pasti mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan berhati-hati.
(Foto Ilustrasi) Satgas Pasti memblokir 537 entitas pinjol ilegal di sejumlah situs dan aplikasi. | Foto: Istimewa
Sehat25 April 2024, 08:00 WIB

10 Rekomendasi Asupan Sehat untuk Mengatasi Serangan Asam Urat

Berikut Rekomendasi Asupan Sehat untuk Mengatasi Serangan Asam Urat. Yuk Coba Konsumsi!
Ilustrasi. Minyak Zaitun. Rekomendasi Asupan Sehat untuk Mengatasi Serangan Asam Urat (Sumber : pixabay.com/@SteveBuissinne)