Setahun Revisi UU KPK, Lembaga Antirasuah Dinilai Makin Tumpul

Sabtu 17 Oktober 2020, 13:00 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Hari ini tepat satu tahun Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi berlaku. Sejumlah mantan komisioner KPK dan aktifis pemberantasan korupsi menilai revisi UU KPK sudah membuat lembaga antirasuah semakin tumpul.

Mantan Komisioner KPK Muhammad Jasin menilai UU baru tersebut membuat upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan lembaga KPK itu menjadi tidak efektif. Dia mengatakan lembaga baru yang dibentuk oleh UU ini yakni Dewan Pengawas membuat proses administrasi menjadi berbelit.

Dia mencontohkan Dewas harus memberikan izin maksimal 1x24 jam untuk penyadapan. Menurut dia, waktu yang dinilai sebentar itu telah terlalu lama. “Jangankan 24 jam, 10 menit saja berpengaruh,” kata Jasin dalam diskusi daring Indonesia Corruption Watch bertema Refleksi Satu Tahun UU KPK Baru, Sabtu, 17 Oktober 2020.

Menurut dia, izin yang berbelit itu telah berdampak pada kinerja KPK dalam operasi tangkap tangan. Menurut catatan, hingga 6 bulan pertama sejak UU KPK diberlakukan lembaga antikorupsi baru melakukan 2 kali OTT, yaitu operasi terhadap eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan dan Bupati Sidoarjo Saiful Ilah. “Tidak efisien sekali, makanya penanganan kasus korupsi menjadi tumpul,” kata dia.

Mantan Panitia Seleksi Pimpinan KPK Betty Alisjahbana mengatakan revisi sudah berdampak pada tingkat kepercayaan publik terhadap KPK. Dia mengatakan dalam sejumlah survei tingkat kepercayaan terhadap KPK semakin tergerus. “Hari ini setahun persis sejak UU itu diundangkan dan kita sudah melihat akibat langsungnya,” kata dia.

Betty dan Jasin menjadi satu dari belasan tokoh yang menggugat revisi UU KPK ke Mahkamah Konstitusi. Mereka menilai revisi UU ini cacat prosedur karena tidak melibatkan masyarakat bahkan KPK sendiri. Selain itu, rapat paripurna pengesahan juga dinilai tidak kuorum. Mereka meminta MK membatalkan revisi UU KPK. Diajukan pada Desember tahun lalu, gugatan itu tinggal menunggu putusan MK.

Mantan Pimpinan KPK Erry Riyana Hardjapamekas yang menjadi salah satu penggugat menilai proses revisi UU KPK cacat prosedur. Dia berharap MK akan mengabulkan gugatan mereka. “Saya berusaha yakin pada para Yang Mulia Hakim Konstitusi memiliki keluasan akal dan kematangan rasa untuk menangkap ini semua dan mengabulkan permohonan kami ini,” kata dia.

Sumber: Tempo.co

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Editor :
Berita Terkini
Inspirasi20 April 2024, 15:00 WIB

Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 di Perusahaan Makanan Wilayah Bandung

Berikut Informasinya Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 di Perusahaan Makanan Wilayah Bandung. Jobseeker Ayo Daftar!
Ilustrasi. Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 di Perusahaan Makanan Wilayah Bandung. | Foto: Pixabay
Sukabumi Memilih20 April 2024, 14:41 WIB

Punya 10 Kursi! PKS-PAN Satu Fraksi di DPRD Sukabumi, Siap Seperahu untuk Pilkada 2024

Dalam pilkada serentak 2024, diperlukan persyaratan minimal 20 persen kursi parlemen untuk mencalonkan bupati/wakil bupati.
Pertemuan PKS dan PAN di Aula Kantor DPD PKS Kabupaten Sukabumi di Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (20/4/2024). | Foto: Istimewa
Sehat20 April 2024, 14:00 WIB

Dampak Stres Bagi Kesehatan: 7 Penyakit yang Bisa Mengancam Tubuh

Dampak stres sangat buruk bagi kesehatan tubuh. Itulah mengapa waspada dengan gejala gangguan kejiwaan adalah hal yang penting.
Ilustrasi. Dampak stres bagi kesehatan tubuh. Sumber Foto : Pexels/Andrea Piacquadio
Sukabumi20 April 2024, 13:07 WIB

SPI Soroti Reforma Agraria Eks HGU PT Sugih Mukti Warungkiara Sukabumi

Reforma agraria mengatur dua poin yaitu terkait penataan aset dan penataan akses.
Ketua SPI Sukabumi Rozak Daud. | Foto: Istimewa
Life20 April 2024, 13:00 WIB

Tanda-tanda Seseorang Berbohong, Ini yang Harus Diwaspadai!

Seseorang yang berbohong mungkin memiliki ekspresi wajah yang tidak sejalan dengan kata-kata atau situasi yang mereka ceritakan.
Ilustrasi. Pinokio yang identik dengan anak Berbohong. Sumber : pixabay/anotherjustice2
Inspirasi20 April 2024, 12:59 WIB

Jana Madinah Wisata Buka Cabang di Sukabumi, Hadirkan Layanan Haji Furoda dan Umrah

Bagi masyarakat yang ingin menggunakan jasa Jana Madinah Wisata Sukabumi, bisa mendatangi kantornya di Pasar Modern Blok A no.6 Palabuhanratu.
Kepala Cabang Jana Madinah Wisata Sukabumi, Nurlela. (Sumber : Istimewa)
Sukabumi20 April 2024, 12:50 WIB

Optimalisasi Pompanisasi, Sekda Kota Sukabumi Rapat Koordinasi di Gedung Sate

Peningkatan sistem irigasi menjadi fokus utama dalam rakor ini.
Sekda Kota Sukabumi Dida Sembada menghadiri Rakor Sekda Kabupaten/Kota se-Jawa Barat di Ruang Papandayan Gedung Sate, Bandung, Jumat, 19 April 2024. | Foto: Dokpim Kota Sukabumi
Sehat20 April 2024, 12:30 WIB

Ini 7 Penyebab Stres yang Tidak Boleh Disepelekan, Yuk Jaga Kesehatan Mental!

Penyebab stres oleh masing-masing orang sangat beragam. Tapi, ada beberapa pemicu yang biasanya bisa terjadi demikian.
Ilustrasi. Memahami penyebab orang stres. Sumber foto : Pexels/cottonbro studio
Sukabumi20 April 2024, 12:05 WIB

Buruh di Sukabumi Ngaku Kaki Terlindas Ban Forklift saat Kerja, Kini Gaji Belum Dibayar

Nurrohman mengaku kecelakaan kerja ini sempat membuatnya tidak dapat berjalan.
Nurrohman (45 tahun) memperlihatkan kakinya yang pernah terlindas ban forklift saat bekerja di PT Bahtera Dingga Jaya (BDJ) di Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi. | Foto: SU/Asep Awaludin
Life20 April 2024, 12:00 WIB

6 Cara Ampuh Menghadapi Catcalling, Wanita Wajib Tahu!

Catcalling dapat berupa seruan, lirikan, isyarat tubuh yang tidak pantas, atau komentar yang merendahkan dan merendahkan martabat seseorang.
Ilustrasi. Cara Mencegah Catcalling. Sumber : pixabay/fkpsiclgy12