Daftar 22 Koruptor yang Hukumannya Dikorting Mahkamah Agung

Kamis 01 Oktober 2020, 09:00 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Komisi Pemberantasan Korupsi menyatakan ada lebih dari 20 koruptor yang hukumannya dikorting Mahkamah Agung.

Pengurangan itu terjadi di tingkat Peninjauan Kembali dalam periode hanya 2019-2020.

"Kami mencatat hingga saat ini sekitar 20 perkara yang ditangani KPK sepanjang 2019-2020 hukuamannya dipotong," kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri, Kamis, 1 Oktober 2020, dikutip dari Tempo.co.

Menurut penelusuran, sedikitnya ada 23 nama koruptor yang hukumannya telah dikurangi oleh MA baik di tingkat Peninjauan Kembali, maupun kasasi.

Berikut adalah nama-nama napi korupsi yang potongannya dihukum MA:

1. Eks Bupati Bengkulu Selatan, Dirwan Mahmud dari 6 tahun menjadi 4 tahun 6 bulan

2. Choel Mallarangeng, dari 3 tahun 6 bulan, menjadi 3 tahun

3. Eks Bupati Buton, Samsu Umar Abdul Samiun dari 2 tahun 9 bulan jadi 2 tahun

4. Eks Direktur Operasional Lippo Group, Billy Sindoro dari 3 tahun 6 bulan jadi 2 tahun

5. Pengusaha Hadi Setiawan, dari 4 tahun jadi 3 tahun

6. Eks Wali Kota Cilegon, Tubagus Iman Ariyadi, 6 tahun jadi 4 tahun

7. Pengacara OC Kaligis, dari 10 tahun jadi 7 tahun

8. Mantan Ketua DPD, Irman Gusman, dari 4 tahun 6 bulan menjadi 3 tahun

9. Helpandi, dari 7 tahun menjadi 6 tahun

10. Eks Anggota DPRD DKI, M Sanusi dari 10 tahun menjadi 7 tahun

11. Eks Panitera PN Jaksel, Tarmizi, dari 4 tahun menjadi tiga tahun

12. Mantan Hakim MK, Patrialis Akbar dari 8 tahun menjadi 7 tahun

13. Tamin Sukardi, dari 6 tahun jadi 5 tahun penjara

14. Eks Bupati Talaud, Sri Wahyumi Manalip dari 4 tahun 6 bulan jadi 2 tahun

15. Eks Panitera Pengganti Pengadilan Bengkulu, Badaruddin Bachsin dari 8 tahun jadi 5 tahun

16. Mantan Anggota DPR Adriatma Dwi Putra, 5,5 tahun jadi 4 tahun

17. Eks Wali Kota Kendari Asrun, dari 5,5 tahun menjadi 4 tahun

18. Eks Panitera PN Jakarta Utara, Rohadi, 7 tahun jadi 5 tahun

19. Mantan Anggota DPR Musa Zainuddin, 9 tahun jadi 6 tahun

20. Kasus e-KTP, Sugiharto dari 15 tahun jadi 10 tahun

21. Kasus e-KTP, Irman dari 15 tahun jadi 12 tahun

22. Eks Ketua Partai Demokrat, Anas Urbaningrum dari 14 tahun jadi 8 tahun

Sumber: Tempo.co

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Berita Terkini
Sukabumi26 April 2024, 23:14 WIB

Marwan Belum Terima 2 Partai Tambahan yang Akan Dukung Asjap di Pilkada Sukabumi, Kenapa?

Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Sukabumi, Marwan Hamami menyebut ada dua partai lagi yang ingin turut hadir pada acara deklarasi koalisi tiga partai dalam pengusungan pasangan bakal calon untuk maju di Pilkada 2024.
Marwan Hamami, Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Sukabumi | Foto : Asep Awaludin
Sukabumi26 April 2024, 23:09 WIB

Tiga Partai Resmi Berkoalisi, Marwan Beberkan Alasan Usung Asep Japar di Pilkada Sukabumi

Tiga partai yakni Golkar, Gerindra, dan PPP secara resmi berkoalisi untuk mengusung Asep Japar di Pilkada 2024
Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Sukabumi, Marwan Hamami menandatangani kesepakatan koalisi tiga partai Golkar, PPP dan Gerindra, Jumat (26/4/2024) | Foto : Asep Awaludin
Sukabumi26 April 2024, 21:49 WIB

Akibat Banjir, Toko Alat Listrik di Cidahu Sukabumi Alami Kerugian hingga Belasan Juta

Banjir yang terjadi di Kampung Pasirdoton, Desa Pasirdoton, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi, pada Kamis, 25 April 2024 membuat beberapa pihak mengalami kerugian yang cukup besar.
Sejumlah warga dan karyawan toko memindahkan barang yang sebelumnya terendam banjir di Kampung Pasirdoton, Desa Pasirdoton, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi | Foto : Ibnu Sanubari
Life26 April 2024, 21:05 WIB

6 Mental Miskin yang Membuat Hidup Anda Melarat di Masa Depan, Yuk Hindari!

Orang yang memelihara mental miskin tentu akan berpengaruh terhadap masa depannya, melarat atau berjaya. Itulah pentingnya hal ini.
Ilustrasi. Mental miskin yang wajib dijauhi. | Sumber foto : Pexels/Mehmet Turgut Kirkgoz
Life26 April 2024, 21:00 WIB

8 Sikap Baik Orang Sopan yang Membuatnya Dihargai dan Dihormati

Inilah Contoh Sikap Baik Orang Sopan yang Membuatnya Dihargai dan Dihormati. Apa Kamu Salah Satunya?
Ilustrasi - Sikap Baik Orang Sopan yang Membuatnya Dihargai dan Dihormati . (Sumber : Freepik.com)
Sukabumi26 April 2024, 20:57 WIB

Jelang Kongres, PAN Kabupaten Sukabumi Pastikan Dukung Zulhas Tiga Periode

DPD PAN Kabupaten Sukabumi menyatakan sikapnya untuk mendukung kembali Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan kembali melanjutkan kepemimpinan di periode ketiga pada masa jabatan 2025-2030.
Mansurudin, Ketua DPD PAN Kabupaten Sukabumi | Foto : Sukabumi Update
Life26 April 2024, 20:30 WIB

Kamu Akan Tetap Miskin Jika 10 Kebiasaan Ini Masih Terus Dilakukan!

Kebiasaan buruk dapat menghambat kemajuanmu dan membuatmu terjebak dalam jurang kemiskinan.
Ilustrasi - Kebiasaan buruk dapat menghambat kemajuanmu dan membuatmu terjebak dalam jurang kemiskinan. (Sumber : Freepik)
Inspirasi26 April 2024, 20:24 WIB

5 Kebiasaan Orang China yang Membuat Hidupnya Gampang Kaya dan Jauh dari Kemiskinan

Orang China memiliki kebiasaan yang membuat hidupnya selalu kaya dan jauh dari kehidupan miskin di masa depannya, apalagi di hari tuanya.
Ilustrasi. Kebiasaan orang china yang membuatnya hidup kaya. | Sumber foto : Pexels/Pixabay
Sukabumi26 April 2024, 20:09 WIB

Kades Ungkap Penyebab Banjir hingga Rendam Jalan dan 18 Rumah Warga di Cidahu Sukabumi

Data sementara terdampak banjir yang melanda Kampung Pasirdoton Desa Pasirdoton Kecamatan Cidahu Kabupaten Sukabumi, pada Kamis, 25 April 2024 bertambah
Kondisi jalan raya Cidahu dan rumah warga yang terendam banjir. (Sumber : Istimewa)
Life26 April 2024, 20:07 WIB

6 Cara Membaca Karakter Orang Pecundang di Sekitar Kita, Kenali Ciri-cirinya

Membaca karakter orang pecundang di sekitar kita sesungguhnya cukup mudah. Tentunya dengan mengenali beberapa karakter yang melekat di dalam dirinya.
Ilustrasi. Membaca karakter orang yang pecundang. | Sumber foto : Pexels/Mike Greer