Sulit Bersaing dengan Swasta, PT Pos Indonesia Ajukan Uji Materi UU Pos ke MK

Sabtu 19 September 2020, 08:00 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Badan usaha milik negara yang bergerak di layanan pos PT Pos Indonesia (Persero) mengajukan pengujian terhadap Undang-undang Nomor 38 Tahun 2009 tentang Pos ke Mahkamah Konstitusi. Permohonan pengajuan itu dilakukan karena perusahaan merasa kehilangan hak eksklusif sebagai pos negara.

Dilansir dari Tempo.co, PT Pos Indonesia bersama pengguna layanan pos perseorangan bernama Harry Setya Putra mengajukan pengujian Pasal 1 angka 2, Pasal 15, Pasal 51, serta Pasal 1 angka 8, Pasal 27 Ayat (2), Pasal 29 Ayat (2), Pasal 30, dan Pasal 46 UU Pos.

Seperti dikutip dari laman Mahkamah Konstitusi, dalam permohonannya, disebutkan pembuat Undang-undang tersebut lebih condong melakukan upaya liberalisasi penyelenggaraan pos dengan banyaknya penyedia jasa layanan pos dan pengiriman swasta.Beleid itu juga disebut para pemohon membuka akses bebas terbentuknya penyelenggara pos sehingga perusahaan pelat merah itu kesulitan dalam bersaing. Pada praktiknya, PT Pos Indonesia merasa tidak berbeda dengan penyelenggara pos nonnegara, padahal di saat yang sama dibebani kewajiban menyelenggarakan pelayanan umum berupa layanan pos universal di seluruh Tanah Air.

"Penyelenggara pos swasta tidak dibebani dengan kewajiban tersebut. Hal inilah yang menjadikan pemohon sebagai penyelenggara pos negara menjadi tidak bisa optimal dalam memberikan pelayanan," kata pemohon dalam permohonannya, seperti dikutip dari laman Mahkamah Konstitusi.

Sementara itu, pengguna layanan pos Harry Setya Putra yang haknya merasa berpotensi dilanggar mempersoalkan undang-undang itu menyamakan surat dengan paket, logistik, dan uang karena istilah yang digunakan sama-sama 'kiriman'. Ia khawatir kerahasiaan surat tidak lagi terjaga karena penyelenggara pos memiliki kewenangan untuk membuka dan memeriksa isi surat.

Oleh karena itu, para pemohon meminta Mahkamah Konstitusi menyatakan UU Pos bertentangan dengan Undang-undang Dasar 1945 serta tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat.

Agar dapat bertahan di masa pandemi Covid-19 ini, PT Pos Indonesia juga telah mengembangkan layanan digital. "Tentunya, fitur dan layanan digital bakal menjadi ujung tombak operasional Pos Indonesia ke depan," kata Direktur Strategis dan Kelembagaan PT Pos Indonesia Noer Fajrieansyah dalam keterangan resmi di Jakarta, Rabu, 27 Mei 2020.

Di tengah kesibukan Pos Indonesia mendistribusikan bantuan sosial di seluruh wilayah Indonesia, ia mengatakan perseroan melakukan terobosan dengan mengembangkan layanan digitalnya.

Salah satu terobosa itu adalah aplikasi video conference sebagai media rapat secara virtual yang diberi nama Space dan aplikasi di bidang layanan keuangan yaitu Pos Giro Mobile. "Dengan hadirnya aplikasi Space ini, kami ingin menciptakan kemudahan dan meningkatkan pelayanan pelanggan di The New Normal melalui layanan digital," katanya.

Sumber: Tempo.co

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Editor :
Berita Terkini
Life27 April 2024, 07:00 WIB

Lakukan Sekarang! 7 Kebiasaan Positif di Pagi Hari yang Akan Membentukmu Menjadi Orang Sukses

Kebiasaan positif di pagi hari ini akan membentukmu menjadi orang sukses di masa depan.
Ilustrasi. Membaca Buku | Kebiasaan positif di pagi hari ini akan membentukmu menjadi orang sukses di masa depan.(Sumber : pixabay.com/@455992)
Inspirasi27 April 2024, 06:00 WIB

Prakiraan Cuaca Jawa Barat 27 April 2024, Yuk Cek Dulu Sebelum Jalan-jalan di Akhir Pekan

Prakiraan cuaca hari ini wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya Sabtu 26 April 2024.
Prakiraan cuaca hari ini wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya Sabtu 26 April 2024. (Sumber : Freepik/@wirestock)
Sukabumi26 April 2024, 23:14 WIB

Marwan Belum Terima 2 Partai Tambahan yang Akan Dukung Asjap di Pilkada Sukabumi, Kenapa?

Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Sukabumi, Marwan Hamami menyebut ada dua partai lagi yang ingin turut hadir pada acara deklarasi koalisi tiga partai dalam pengusungan pasangan bakal calon untuk maju di Pilkada 2024.
Marwan Hamami, Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Sukabumi | Foto : Asep Awaludin
Sukabumi26 April 2024, 23:09 WIB

Tiga Partai Resmi Berkoalisi, Marwan Beberkan Alasan Usung Asep Japar di Pilkada Sukabumi

Tiga partai yakni Golkar, Gerindra, dan PPP secara resmi berkoalisi untuk mengusung Asep Japar di Pilkada 2024
Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Sukabumi, Marwan Hamami menandatangani kesepakatan koalisi tiga partai Golkar, PPP dan Gerindra, Jumat (26/4/2024) | Foto : Asep Awaludin
Sukabumi26 April 2024, 21:49 WIB

Akibat Banjir, Toko Alat Listrik di Cidahu Sukabumi Alami Kerugian hingga Belasan Juta

Banjir yang terjadi di Kampung Pasirdoton, Desa Pasirdoton, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi, pada Kamis, 25 April 2024 membuat beberapa pihak mengalami kerugian yang cukup besar.
Sejumlah warga dan karyawan toko memindahkan barang yang sebelumnya terendam banjir di Kampung Pasirdoton, Desa Pasirdoton, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi | Foto : Ibnu Sanubari
Life26 April 2024, 21:05 WIB

6 Mental Miskin yang Membuat Hidup Anda Melarat di Masa Depan, Yuk Hindari!

Orang yang memelihara mental miskin tentu akan berpengaruh terhadap masa depannya, melarat atau berjaya. Itulah pentingnya hal ini.
Ilustrasi. Mental miskin yang wajib dijauhi. | Sumber foto : Pexels/Mehmet Turgut Kirkgoz
Life26 April 2024, 21:00 WIB

8 Sikap Baik Orang Sopan yang Membuatnya Dihargai dan Dihormati

Inilah Contoh Sikap Baik Orang Sopan yang Membuatnya Dihargai dan Dihormati. Apa Kamu Salah Satunya?
Ilustrasi - Sikap Baik Orang Sopan yang Membuatnya Dihargai dan Dihormati . (Sumber : Freepik.com)
Sukabumi26 April 2024, 20:57 WIB

Jelang Kongres, PAN Kabupaten Sukabumi Pastikan Dukung Zulhas Tiga Periode

DPD PAN Kabupaten Sukabumi menyatakan sikapnya untuk mendukung kembali Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan kembali melanjutkan kepemimpinan di periode ketiga pada masa jabatan 2025-2030.
Mansurudin, Ketua DPD PAN Kabupaten Sukabumi | Foto : Sukabumi Update
Life26 April 2024, 20:30 WIB

Kamu Akan Tetap Miskin Jika 10 Kebiasaan Ini Masih Terus Dilakukan!

Kebiasaan buruk dapat menghambat kemajuanmu dan membuatmu terjebak dalam jurang kemiskinan.
Ilustrasi - Kebiasaan buruk dapat menghambat kemajuanmu dan membuatmu terjebak dalam jurang kemiskinan. (Sumber : Freepik)
Inspirasi26 April 2024, 20:24 WIB

5 Kebiasaan Orang China yang Membuat Hidupnya Gampang Kaya dan Jauh dari Kemiskinan

Orang China memiliki kebiasaan yang membuat hidupnya selalu kaya dan jauh dari kehidupan miskin di masa depannya, apalagi di hari tuanya.
Ilustrasi. Kebiasaan orang china yang membuatnya hidup kaya. | Sumber foto : Pexels/Pixabay