KKP Buka Pendaftaran Budi Daya Lobster Lewat WhatsApp

Kamis 25 Juni 2020, 07:00 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Kementerian Kelautan dan Perikanan telah dan sedang mendaftar masyarakat yang akan mengajukan diri sebagai calon pembudi daya lobster di sejumlah daerah potensial. Direktur Jenderal Perikanan Budidaya, Slamet Soebjakto mengatakan untuk menjamin transparansi dan penyediaan database yang akurat, pihak Kementerian menyediakan layanan WhatApp Gateway dalam mekanisme pendaftaran calon pembudi daya lobster tersebut.

"Layanan WA Gateway dalam proses pendaftaran dan penetapan calon pembudi daya lobster bertujuan selain memberikan kemudahan kepada masyarakat yang ingin berbudi daya lobster juga untuk menjamin efisiensi, transparansi dan akurasi database pembudi daya lobster," kata Slamet dalam keterangan tertulis, Kamis, 25 Juni 2020.

Menurutnya, baik di daerah maupun di pusat saat ini proaktif melakukan sosialisasi, identifikasi dan tentu verifikasi lapangan. Slamet mengatakan saat ini minat masyarakat untuk terjun pada usaha budi daya lobster sangat tinggi terutama di kawasan-kawasan tertentu seperti di Lombok-NTB dan perairan selatan Jawa dan Banten.

"Sejauh ini, saya kira minat masyarakat sangat tinggi untuk budidaya lobster. Disini saya harus pastikan bahwa berkaitan dengan mekanisme pendaftaran dilakukan sesuai ketentuan yang ada," ujarnya.

Dia menuturkan database ter-record melalui sistem yang akurat, by name by address. Artinya, kata dia, pengawasan dan perkembangan status pembudidayaan nantinya bisa dipantau secara real time. Secara berjenjang KKP juga bentuk tim di daerah dan pusat, ini yang akan proaktif dalam memberikan informasi dan data yang faktual

"Saya ingin tegaskan disini bahwa apa yang kami lakukan pada intinya ingin menjamin pengelolaan usaha budidaya lobster yang lebih bertanggungjawab dan berkelanjutan. Jadi saya himbau untuk seluruh pihak mematuhi ketentuan yang berlaku," kata dia.

Sebagai informasi, mekanisme pendaftaran dan penetapan calon pembudidaya lobster secara detail tertuang dalam Keputusan Dirjen Perikanan Budidaya Nomor 178/KEP-DIRJEN/2020 Tentang Pengelolaan Usaha Pembudidayaan Lobster yang merupakan turunan dari Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 12 Tahun 2020.

Dalam Keputusan Dirjen tersebut disebutkan bahwa untuk memperoleh surat penetapan sebagai pembudi daya lobster, pelaku usaha harus mengajukan permohonan kepada Direktur Jenderal melalui call centre Whatsapp Gateway (WA Gateway) 0822 9999 9660.

Adapun dokumen pemenuhan persyaratan yang harus dilampirkan, yakni : (1) Data pelaku usaha dan informasi jenis usaha, paling sedikit memuat (Foto diri Pembudidaya; Nomor Induk Kependudukan; Alamat lokasi usaha budidaya; Jenis Ikan yang dibudidayakan; dan Teknologi yang digunakan); (2) SIUP atau TDPIK; (3) Surat pernyataan komitmen untuk menggunakan benih dari nelayan terdaftar bagi pembudidayaan lobster; dan (4) Surat pernyataan komitmen untuk melepasliarkan lobster sebanyak 2 persen dari hasil panen Lobster pembesaran dengan berat minimal lobster yang dilepasliarkan adalah 50 gram per ekor bagi pembudidayaan lobster.

Selanjutnya, berdasarkan permohonan yang diajukan pelaku usaha, Direktur Jenderal menugaskan Tim Adminstrator Pusat untuk melakukan penilaian terhadap kesesuaian dokumen persyaratan, yang hasilnya berupa diterima atau tidak diterima. Apabila hasilnya berupa diterima, Direktur Jenderal menerbitkan surat penetapan sebagai pembudi daya lobster, yang mempunyai masa berlaku selama 1 tahun.

Sebagai informasi bahwa saat ini telah ada sebanyak 59 pendaftar pembudi daya lobster yang berasal dari Banten, Lampung, Sumatera Utara, Bali, NTT, NTB, DKI Jakarta, Kalimantan Timur, Jawa Barat, Maluku, Jawa Timur, dan Sulawesi Tenggara.

Sumber: Tempo.co

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Berita Terkini
Life24 April 2024, 07:00 WIB

10 Kebiasaan Orang Baik yang Membuatnya Disukai dan Dihargai

Ternyata Ini Kebiasaan Orang Baik yang Membuatnya Disukai dan Dihargai. Yuk, Simak!
Ilustrasi. Banyak Teman. Kebiasaan Orang Baik yang Membuatnya Disukai dan Dihargai. (Sumber : Pexels/DivaPlavalaguna)
Food & Travel24 April 2024, 06:00 WIB

Cuma 8 Langkah, Cara Membuat Rebusan Daun Binahong untuk Menurunkan Gula Darah

Ternyata Gampang, Cuma 8 Langkah! Begini Cara Membuat Rebusan Daun Binahong untuk Menurunkan Gula Darah
Ilustrasi. Cara Membuat Rebusan Daun Binahong untuk Menurunkan Gula Darah. Foto: Instagram/sitiakbari33024
Science24 April 2024, 05:00 WIB

Prakiraan Cuaca Jawa Barat 24 April 2024, Siang Hari Seluruh Wilayah Berpotensi Hujan

Prakiraan cuaca hari ini wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya 24 April 2024.
Ilustrasi - Prakiraan cuaca hari ini wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya 24 April 2024. (Sumber : Freepik)
Sukabumi24 April 2024, 01:20 WIB

Disdik Sukabumi Pastikan Ujian Sekolah Tingkat SD dan SMP Berjalan Lancar

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi, Eka Nandang Nugraha mengungkapkan bahwa saat ini sudah tidak ada lagi ujian nasional, sebagai penggantinya ada penilaian sumatif akhir jenjang (PSAJ)
Suasana Ujian Sekolah jenjang SD di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi | Foto : Sukabumi Update
Jawa Barat24 April 2024, 00:53 WIB

Empat Pejabat Eselon II Kabupaten Sukabumi Ikuti PKN 2024, Sekda Ade Jadi Mentor

Berikut daftar nama pejabat Eselon II Kabupaten Sukabumi yang ikuti Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Angkatan VI Tahun 2024 di BPSDM Jabar.
Sekda Kabupaten Sukabumi Ade Suryaman bersama empat pejabat eselon II yang ikuti PKN 2024. (Sumber : Dokpim Pemkab Sukabumi)
Sukabumi24 April 2024, 00:06 WIB

17 Aset TPPU Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto di Sukabumi Disita KPK

Belasan asetnya di Sukabumi disita KPK, berikut perjalanan kasus korupsi Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto. Dari tersangka gratifikasi hingga TPPU.
Mantan Kepala Bea dan Cukai Yogyakarta Eko Darmanto saat menjalani pemeriksaan di KPK terkait kasus gratifikasi, Jumat (8/12/2023). (Suara.com/Yaumal)
Entertainment23 April 2024, 22:28 WIB

Positif Konsumsi Ganja, Selebgram Chandrika Chika dan 5 Temannya Ditangkap Polisi

Selebgram Chandrika Chika ditangkap polisi bersama 5 temannya usai terbukti menyalahgunakan narkoba jenis ganja di salah satu hotel.
Sosok selebgram Chandrika Chika. (Sumber Foto: Instagram)
Sukabumi23 April 2024, 21:55 WIB

Rumah Tertimpa Tembok Bangunan Ambruk, Lansia di Nagrak Sukabumi Terpaksa Mengungsi

Dua rumah warga yang salah satu penghuninya merupakan lansia di Nagrak Sukabumi alami kerusakan usai terdampak longsor saat hujan deras.
Kondisi rumah lansia di Nagrak Sukabumi yang alami kerusakan usai tertimpa tembok bangunan rumah warga lainnya yang ambruk karena longsor. (Sumber : P2BK Nagrak)
Sehat23 April 2024, 21:00 WIB

Lawan Asam Urat dengan 8 Obat Alami Ini, Solusi Sehat Kurangi Frekuensi Serangannya

Mengobati asam urat dengan bahan alami dapat membantu mengurangi gejala dan mencegah serangan yang lebih parah.
Ilustrasi Kunyit - 
Mengobati asam urat dengan bahan alami dapat membantu mengurangi gejala dan mencegah serangan yang lebih parah.  (Sumber : Freepik.com/@azerbaijan_stockers)
Sukabumi23 April 2024, 20:30 WIB

Banyak PJU Mati, Jalan Depan Komplek Perkantoran Palabuhanratu Gelap Saat Malam

Ruas Jalan Sudirman di Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi kondisinya gelap di malam hari, karena lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) banyak yang tidak menyala alias mati.
Kondisi lampu PJU di ruas jalan Sudirman, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, banyak yang tidak menyala | Foto : Ilyas Supendi