3 Terdakwa Penusuk Wiranto Dituntut dengan Hukuman Berbeda

Selasa 16 Juni 2020, 15:15 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Kejaksaan Negeri Jakarta Barat telah memberikan tuntutan terhadap tiga terdakwa penusuk Wiranto, mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan atau Menko Polhukam.

Tiga terdakwa yakni Syahrial Alamsyah alias Abu Rara, Fitri Diana alias Fitri Adriana istri Abu Rara, dan Samsudin alias Abu Basilan alias Jack Sparrow, masing-masing dituntut dengan hukuman berbeda.

"Sidang tuntutan sudah digelar tanggal 11 Juni 2020," kata Kasie Intel Kejaksaan Negeri Jakarta Barat Edwin Beslar di Jakarta, Selasa, 16 Juni 2020. Edwin memaparkan, terdakwa Abu Rara yang merupakan eksekutor penusukan Wiranto dituntut selama 16 tahun penjara.

Abu Rara dianggap melanggar Pasal 15 junto Pasal 6 junto Pasal 16 A UU Nomor 5 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme menjadi Undang-Undang.

Kemudian terdakwa istri Abu Rara, Fitri Diana dituntut 12 tahun, dan Abu Basilah alias Jack Sparrow dituntut tujuh tahun penjara.

Sidang selanjutnya mengenai pledoi atau pembelaan dari Penasehat Hukum para terdakwa dilanjutkan dengan pembacaan putusan, akan digelar pada Kamis, 18 Juni 2020.

Sebelumnya, Abu Rara didakwa merencanakan pemufakatan jahat, persiapan, percobaan atau perbantuan untuk melakukan tindakan terorisme dengan melakukan penusukan pada Wiranto pada 10 Oktober 2019. Abu Rara menyerang dengan cara menusuk perut Wiranto dengan pisau kunai.

Setelah Wiranto terjatuh, Abu Rara tidak menyerah dan melakukan perlawanan dengan membabi buta, sehingga melukai Fuad Syauqi pada bagian dada. Begitupun dengan istri Abu Rara, yang menyerang dari belakang menggunakan pisau kunai dan mengakibatkan Kompol Daryanto mengalami luka di bagian punggung.

Selanjutnya, istri Abu Rara menyerang warga dan aparat keamanan di sekitar wilayah itu, namun berhasil ditangkap.

Perbuatan terdakwa penusuk Wiranto tersebut sebagaimana diatur dan diancam pidana menurut pasal 15 junto Pasal 6 junto pasal 16 Undang-undang nomor 5 tahun 2018 tentang perubahan atas undang-undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti undang-undang Nomor 1 Tahun 2002 tentang pemberantasan tindak pidana terorisme menjadi undang-undang.

sumber: tempo.co

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Berita Terkini
DPRD Kab. Sukabumi24 April 2024, 13:30 WIB

DPRD Minta Pemerintah Tangani Longsor di Curug Cimarinjung Sukabumi

Longsor sudah dua kali di Curug Cimarinjung sehingga harus menjadi perhatian.
Lokasi longsor di Curug Cimarinjung, Kampung Ciporeang RT 04/08 Desa Ciemas, Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi, Selasa, 23 April 2024. | Foto: Istimewa
Sehat24 April 2024, 13:30 WIB

10 Prinsip Pola Makan yang Baik untuk Penderita Asam Urat

Ketahui Sederet Prinsip Pola Makan yang Baik untuk Penderita Asam Urat. Yuk, Simak!
Makanan Sehat. Prinsip Pola Makan yang Baik untuk Penderita Asam Urat | Foto : Pixabay
Sehat24 April 2024, 13:15 WIB

Cara Membuat Air Lemon untuk Mengobati Asam Urat, Solusi Alami dan Sehat!

Air lemon mempunyai beberapa manfaat bagi kesehatan salah satunya untuk mengobati asam urat.
Ilustrasi - Air lemon mempunyai beberapa manfaat bagi kesehatan salah satunya untuk mengobati asam urat. (Sumber : Freepik.com).
Life24 April 2024, 13:12 WIB

Jadilah Teladan, Berikut 10 Strategi Peraturan di Rumah Agar Lebih Efektif bagi Anak

Meskipun setiap orang tua menerapkan peraturan yang berbeda-beda, namun sangat penting memiliki aturan rumah agar anak lebih disiplin dan tanggung jawab.
Ilustrasi menerapkan strategi peraturan rumah. | Foto: Freepik
Life24 April 2024, 13:00 WIB

10 Ciri Anak Mengalami Stres Karena Pikirannya Tidak Tenang

Ayah Bunda Yuk Kenali Sederet Ciri Anak Mengalami Stres Karena Pikirannya Tidak Tenang.
Ilustrasi. Ciri Anak Mengalami Stres Karena Pikirannya Tidak Tenang (Sumber : Freepik/@freepik)
Bola24 April 2024, 12:00 WIB

Prediksi Persebaya Surabaya vs Bali United di Liga 1: Susunan Pemain, H2H dan Skor Akhir

Persebaya akan melawan Bali United di Liga 1 2023/2024 pekan ke-33 sore ini.
Persebaya akan melawan Bali United di Liga 1 2023/2024 pekan ke-33 sore ini. (Sumber : X@persebayaupdate/@BaliUtd).
Life24 April 2024, 11:40 WIB

Perhatian Positif Bisa Kurangi Masalah Perilaku, Terapkan 3 Tips Ini untuk Bantu Anak

Memiliki hubungan yang sehat dan positif dengan anak dapat membantu mengurangi masalah perilaku dan mempererat hubungan orang tua dan anak.
Ilustrasi perhatian positif dapat mengurangi masalah perilaku pada anak. | Foto: Freepik
Sukabumi Memilih24 April 2024, 11:29 WIB

Belum Ditambah dari Jabar, Pilkada 2024 Kota Sukabumi akan Habiskan Rp 25 Miliar

Anggaran Rp 25 miliar ini muncul setelah perampingan dari pengajuan Rp 37 miliar.
(Foto Ilustrasi) KPU menyebut pilkada serentak tahun 2024 di Kota Sukabumi akan menyerap anggaran sekitar Rp 25 miliar. | Foto: Istimewa
Sukabumi Memilih24 April 2024, 11:08 WIB

Anggaran Pilkada Kota Sukabumi Capai Rp25 Miliar

Ketua KPU Kota Sukabumi Imam Sutrisno mengatakan anggaran sebesar Rp25 miliar itu muncul setelah melalui proses perampingan anggaran.
Ketua KPU Kota Sukabumi saat diwawancarai pada Selasa (23/4/2024). (Sumber : SU/Asep Awaludin)
Life24 April 2024, 11:01 WIB

Beri Pujian, Terapkan 8 Cara Mendisiplinkan Anak Tanpa Memukul

Memukul sering dilakukan oleh banyak orang tua, karena menurut mereka hal ini efektif untuk mendisiplinkan anak. Padahal, hal ini memiliki efek negatif jangka panjang pada diri anak.
Ilustrasi mendisiplinkan anak tanpa memukul. | Foto: Freepik