Ketimbang Naikkan Iuran, BPJS Kesehatan Diminta Tagih Tunggakan

Jumat 29 Mei 2020, 12:00 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Koordinator Advokasi BPJS Watch Timboel Siregar menilai ada opsi lain yang bisa dilakukan guna menambal masalah keuangan di Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Kesehatan ketimbang menaikkan tarif iuran. Dilansir dari tempo.co, sebab, ia melihat saat ini bukan waktu yang tepat bagi pemerintah menaikkan tarif BPJS Kesehatan mengingat masyarakat tengah didera dampak dari pandemi Covid-19.

Opsi tersebut adalah dengan memungut iuran yang masih ditunggak peserta dengan mengetatkan pengenaan sanksi bagi mereka yang menunggak. Hal tersebut sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 86 Tahun 2013 tentang tata cara pengenaan sanksi administratif kepada pemberi kerja selain penyelenggara negara dan sertiap orang, selain pemberi kerja, pekerja, dan penerima bantuan iuran dalam penyelenggaraan jaminan sosial.

"Sebenarnya ada instrumen yang belum maksimal dipakai, tapi kita terus memakai kenaikan iuran ini dengan harapan tunggakan iuran turun. Ada PP 86 tahun 2013 bahwa ada sanksi tidak bisa dapat layanan publik," ujar Timboel dalam diskusi daring, Jumat, 29 Mei 2020. Penerapan beleid itu, menurut dia, masih kurang maksimal dimanfaatkan. Imbasnya, tunggakan peserta naik terus.

Timboel mengatakan kebijakan menaikkan tarif iuran tanpa memperketat pemungutan dan pengenaan sanksi seperti tertera dalam beleid tersebut membuat kolektabilitas iuran BPJS Kesehatan tidak maksimal. "Sekarang kenaikan iuran sudah dibuka, air sudah dialirkan ke talang, tapi talangnya bocor. Jadi air tidak sampai ke ujungnya, tidak sampai BPJS. Semuanya akan bocor," ujar dia.

Berdasarkan data yang dihimpun BPJS Watch, tunggakan iuran dari peserta per bulan Februari 2020 saja ada sebesar Rp 12,33 triliun. Nominal itu dinilai lebih besar ketimbang potensi peningkatan penerimaan dari kenaikan iuran mulai Juli mendatang. Berdasarkan hitungannya, dengan menggunakan jumlah peserta Kelas 1 sebesar 3,25 juta dan Kelas 2 4,6 juta per 29 Februari 2020, penambahan penerimaan iuran pada Juli-Desember 2020 hanya sebesar Rp 2,9 triliun.

"Itu kalau dibandingkan dengan tunggakan bisa diambil Rp 3 triliun saja, maka iuran tidak perlu naik dulu, sudah ketutup," ujar Timboel. Ia mengingatkan bahwa tunggakan itu adalah potensi penerimaan yang besar bagi BPJS Kesehatan dan menjadi tugas direksi untuk memaksimalkan pemungutannya. "Jadi kita punya potensi besar untuk memperoleh pendapatan. Tapi itu kita biarkan tidak dilakukan, tapi kita melakukan langkah yang berpotensi bisa kontraproduktif, kita kejar-kejar."

Pemerintah beberapa waktu lalu telah merilis Peraturan Presiden Nomor 64 Tahun 2020 tentang Jaminan Kesehatan. Beleid itu mengatur bahwa tarif iuran untuk peserta mandiri Kelas 1 dan Kelas 2 dipastikan bakal naik pada 1 Juli 2020. Iuran peserta PBPU dan BP Kelas 1 dipastikan naik sejak awal Juli menjadi Rp 150 ribu per orang per bulan dan iuran peserta PBPU dan BP Kelas 2 sebesar Rp 100 ribu per orang per bulan.

Sementara, untuk peserta kelas 3, tarifnya tidak naik yaitu sebesar Rp 25.500. Tarif tersebut baru akan naik pada 2021 menjadi RP 35.000. Untuk kelas ini, pemerintah menggelontorkan subsidi Rp 16.500 per orang per bulan pada Juli-Desember 2020 dan Rp 7.000 pada 2021.

 

Sumber : tempo.co

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Berita Terkini
Life26 April 2024, 16:30 WIB

6 Kebiasaan Penting yang Melatih Diri Jadi Penyabar dalam Hidup, Ini Kuncinya

Kebiasaan tertentu akan melatih diri menjadi pribadi yang penyabar ketimbang emosian, baperan (bawa perasaan) dan marah-marah dalam kehidupan ini.
Ilustrasi. Orang Sabar. Kebiasaan penting yang melatih diri jadi penyabar. Sumber foto : Pixabay/Alena Darmel
Sukabumi26 April 2024, 16:25 WIB

Rumah Tak Layak Huni Popon Guru Honorer di Waluran Sukabumi Dibedah Bupati

Rumah tak layak huni Popon guru honorer asal Waluran Sukabumi dirobohkan untuk dibangun kembali oleh Bupati.
Rumah Popon guru honorer di Waluran Sukabumi dirobohkan untuk dibangun kembali oleh Bupati. (Sumber : Istimewa)
Bola26 April 2024, 16:00 WIB

Prediksi RANS Nusantara vs Persija Jakarta di Liga 1: H2H, Susunan Pemain, dan Skor Akhir

RANS FC akan menjalani laga hidup mati saat melawan Persija, demi menjaga asa tetap di Liga 1.
RANS FC akan menjalani laga hidup mati saat melawan Persija, demi menjaga asa tetap di Liga 1. (Sumber : X/@persija/rans.nusantara).
Life26 April 2024, 15:30 WIB

6 Didikan Orang Tua yang Membuat Pola Pikir Anak Semakin Dewasa, Ini Rahasianya

Anak akan memiliki pola pikir dewasa ketika orang tuanya mengajarkan beberapa hal penting sudah semenjak belia. Ini penting untuk pertumbuhan seorang anak kelak.
Ilustrasi. Didikan yang membuat pola pikir anak dewasa. Sumber Foto : Pexels/RDNE Stock Project
Musik26 April 2024, 15:15 WIB

Konser Dua Hari di Indonesia, Berikut Profil dan Daftar Lagu Milik Penyanyi IU

IU akan menggelar konser bertajuk H.E.R selama dua hari di Indonesia. Penggemar menyambut antusias kedatangan penyanyi tersebut sampai tiketnya langsung sold out dan menambah kursi.
IU yang akan menggelar konser H.E.R selama dua hari pada tanggal 27-28 April 2024 di ICE BSD, Tangerang. (Sumber Foto: Instagram /@ dlwlrma)
Sukabumi26 April 2024, 15:02 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Sukabumi Hadiri Podcast Perlindungan Sosial di Radio Swara Perintis

Program BPJS Ketenagakerjaan ini memberikan perlindungan sosial kepada pekerja.
BPJS Ketenagakerjaan Sukabumi di acara podcast Radio Swara Perintis Sukabumi, Kamis, 25 April 2024. | Foto: Istimewa
Inspirasi26 April 2024, 15:00 WIB

Lowongan Kerja Sebagai Mechanic dengan Penempatan di Sukabumi, Cek Kualifikasinya

Apabila kamu tertarik dengan lowongan kerja ini, segera daftarkan diri sekarang juga!
Ilustrasi - Lowongan Kerja Sebagai Mechanic dengan Penempatan di Sukabumi, Cek Kualifikasinya. (Sumber : Freepik.com/@Drazen Zigic).
Life26 April 2024, 14:19 WIB

Jangan Bandingkan Anak, 9 Trik Pengasuhan Umum yang Harus Dihindari Orang Tua

Hanya karena beberapa nasihat dan taktik tertentu telah ada selama beberapa generasi, bukan berarti nasihat tersebut bagus.
Ilustrasi pengasuhan yang harus dihindari. | Foto: Pexels.com/@Sonam Prajapati
Sukabumi26 April 2024, 14:10 WIB

Kerugian Rp 928 Juta! Polisi Bongkar Investasi Bodong Berkedok Koperasi di Sukabumi

YK diduga melakukan penipuan dan penggelapan dengan modus mencari dan membujuk korban untuk menginvestasikan sejumlah uang dan sewa hunian.
YK (53 tahun) saat diperiksa di Mapolres Sukabumi Kota. YK adalah ketua koperasi Murni Berkah Jaya yang diduga melakukan penipuan dalam kasus investasi bodong. | Foto: Humas Polres Sukabumi Kota
Sehat26 April 2024, 14:00 WIB

Berapa Seharusnya Kadar Kolesterol Normal? Simak Kisarannya Berdasarkan Usia

Penting untuk mengetahui pedoman kadar kolesterol normal agar Anda siap hidup sehat.
Ilustrasi - Penting untuk mengetahui pedoman kadar kolesterol normal agar Anda siap hidup sehat. (Sumber : Freepik.com/@wirestock)