Tolak Hukuman Mati, ICW Anggap Banyak Cara Bikin Koruptor Jera

Selasa 10 Desember 2019, 21:00 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) tak sepakat dengan hukuman mati bagi pelaku korupsi. Mereka menilai masih banyak hukuman lain yang bisa membuat jera pelaku korupsi.

"Masih banyak cara untuk memberikan efek jera pada pelaku korupsi. Misalnya memiskinkan koruptor, memberikan vonis penjara maksimal, pencabutan hak politik, dan lain-lain," kata peneliti ICW Kurnia Ramadhana, saat dihubungi, Selasa, 10 Desember 2019.

Isu hukuman mati bagi koruptor kembali merebak setelah Presiden Joko Widodo mengatakan pemerintah bersedia mengusulkan revisi Undang-Undang tentang Tindak Pidana Korupsi agar koruptor bisa dihukum mati. Namun hal ini bakal pemerintah lakukan jika masyarakat luas menginginkannya.

Kurnia menegaskan Jokowi nampak salah kaprah dengan menyebut perlu revisi undang-undang untuk menerapakan hukuman ini. Padahal hukuman ini sudah diatur dalam Pasal 2 ayat (2) UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

"Jadi pernyataan Presiden yang menyebutkan mesti merevisi UU Tipikor atau jika rakyat berkehendak untuk hukuman mati koruptor itu keliru besar," kata dia.

Munculnya isu ini, kata Kurnia, menggambarkan pemberian efek jera bagi pelaku korupsi masih sangat jauh dari harapan. Dari data ICW, rata-rata vonis pengadilan tipikor pada tahun 2018 lalu saja hanya 2 tahun 5 bulan penjara.

"Pencabutan hak politik pun sama, masih banyak jaksa ataupun hakim yang tidak memanfaatkan aturan ini secara maksimal," kata Kurnia.

Selain itu, Kurnia menilai isu besar pemberantasan korupsi saat ini bukan tentang pemberian hukuman mati. Yang dibutuhkan, kata dia, negara bisa memastikan masa depan pemberantasan korupsi akan cerah. ICW meyakini ini bisa tercapai jika Jokowi menerbitkan Perpu Undang-Undang KPK.

"Sebab, bagaimana mungkin pemberantasan korupsi akan berjalan dengan lancar jika lembaga yang selama ini menjadi leading sector (KPK) sudah 'mati suri' sejak UU KPK baru berlaku," kata Kurnia.

Sumber: Tempo.co

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Editor :
Berita Terkini
Life28 Maret 2024, 18:00 WIB

Doa Puasa Ramadan Hari ke-17 dan 18, Jangan Lupa Diamalkan!

Berikut ini doa yang bisa diamalkan di bulan Ramadan hari ke 17 dan 18
Ilustrasi - Doa Puasa Ramadan Hari ke-17 dan 18, Jangan Lupa Diamalkan! (Sumber : Freepik.com/@Sketchepedia)
DPRD Kab. Sukabumi28 Maret 2024, 17:55 WIB

Harapan DPRD Sukabumi Kepada Kades yang Kini Memiliki Masa Jabatan 8 Tahun

Revisi UU Desa Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa disahkan pada rapat paripurna DPR RI, Kamis (28/3/2024). Salah satu perubahan signifikan adalah masa jabatan kepala desa menjadi 8 tahun dan bisa 2 kali masa jabatan.
Yudi Suryadikrama, Wakil Ketua III DPRD Kabupaten Sukabumi | Foto : Jejak Wakil Rakyat
Sehat28 Maret 2024, 17:30 WIB

Cara Mudah Menghilangkan Asam Lambung: 4 Hal Ini Dapat Menolong Anda

Beberapa langkah ini dapat membantu Anda menghilangan asam lambung secara mudah.
Ilustrasi - Beberapa langkah ini dapat membantu Anda menghilangan asam lambung secara mudah. (Sumber : Freepik.com)
Gadget28 Maret 2024, 17:10 WIB

Waspada, 6 Tanda HP Anda Telah Diretas Orang Lain, Berikut Ciri-cirinya!

Terdapat beberapa tanda yang menunjukkan bahwa HP anda sudah diretas oleh orang lain. Karenanya penting untuk diperhatikan
Ilustrasi. Mengetahui HP diretas orang lain. (Sumber foto : Pexels/PhotoMIX Company)
Life28 Maret 2024, 17:04 WIB

6 Cara Ampuh Mencegah Ular Masuk Rumah, Yuk Terapkan Sekarang Juga!

Mencegah ular masuk ke dalam rumah keharusan yang harus dilakukan untuk antisipasi lebih awal. Maka penting diketahui setiap pemilik rumah.
Ilustrasi. Cara mencegah ular masuk ke dalam rumah. (Sumber foto : Pexels/Pixabay)
Musik28 Maret 2024, 17:00 WIB

Lirik Lagu Dygta feat Kamasean Tapi Tahukah Kamu, Betapa Ku Mencintai Dirimu?

Viral di TikTok jadi Lagu Galau, Inilah Lirik Lagu Dygta feat Kamasean: Tapi Tahukah Kamu, Betapa Ku Mencintai Dirimu?
Video Klip Lagu Dygta feat Kamasean Tapi Tahukah Kamu, Betapa Ku Mencintai Dirimu? (Sumber : YouTube/HaloEntertainmentIndonesia (HEI))
Nasional28 Maret 2024, 16:42 WIB

UU DKJ Disahkan: Pilgub Jakarta Dipilih Langsug, Bagaimana Wacana Sukabumi Masuk Aglomerasi?

Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia atau DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) menjadi undang-undang.
Monas, salah satu ikon DKI Jakarta | Foto : Ist
Sehat28 Maret 2024, 16:30 WIB

Mencegah Asam Lambung Naik: 7 Kebiasaan Ini Harus Anda Lakukan Jika Ingin Sembuh

Ada beberapa kebiasaan yang bisa dilakukan untuk mengobati asam lambung naik.
Ilustrasi - Ada beberapa kebiasaan yang bisa dilakukan untuk mengobati asam lambung naik. (Sumber : Freepik.com/jcomp)
Life28 Maret 2024, 16:12 WIB

6 Cara Melatih Diri Agar Lebih Dewasa Secara Emosional, Terapkan Kebiasaan Ini!

Untuk menjadi lebih dewasa seseorang harus melakukan kebiasaan sehari-hari yang membantu proses tersebut. Yuk simak sederet cara agar lebih dewasa secara emosional berikut ini!
Ilustrasi. Orang dewasa emosional yang sukses. Sumber foto : Pexels/Ketut Subiyanto
Life28 Maret 2024, 16:00 WIB

Sikapnya Beda Bund! Kenali 10 Ciri Anak Mengalami Anxiety Disorder

Jika Ayah Bunda menduga bahwa anak mungkin mengalami Anxiety Disorder, penting untuk berkonsultasi dengan profesional kesehatan mental untuk evaluasi dan perawatan yang tepat.
Ilustrasi. Ciri Anak Mengalami Anxiety Disorder, Sikapnya Beda. (Sumber : Freepik/@freepik)