Polda Jabar Ringkus Penjual Satwa Dilindungi Owa Jawa

Senin 28 Oktober 2019, 12:00 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Kepolisian Daerah Jawa Barat bersama Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Barat menangkap pelaku penjual satwa dilindungi di daerah Pangandaran, Jawa Barat, pada Ahad, 27 Oktober 2019. Polda menyita sebanyak 9 ekor primata dari tangan pelaku.

"Kami menangkap dan menetapkan tersangka berinisial DN, asalnya dari Ciamis," kata Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat, Komisaris Besar Trunoyudho Wisnu Andiko di Markas Polda Jawa Barat, Senin, 28 Oktober 2019.

Menurut Trunoyudo, pelaku biasa melakukan transaksi jual beli satwa dilindungi. Sembilan ekor primata yang disita Polda rinciannya yakni 6 ekor bayi lutung (trachypithecus), dua ekor surili (presbytis) dan satu ekor anakan owa Jawa (hylobates moloch). "Semuanya berada dalam kandang," katanya.

Menurut Trunoyudho, pelaku mendapatkan satwa dilindungi itu dari penjual lainnya dan beberapa di antaranya pelaku menyuruh pemburu untuk mendapatkan hewan yang tidak ada di pasaran. DN, kata dia, menyuruh pemburu untuk menangkap anakan satwa dilindungi itu di daerah perbatasan Tasikmalaya dan Ciamis.

Satwa-satwa itu rencananya akan dijual DN kepada beberapa konsumennya. DN melakukan aktivitas perdagangan satwa liar itu melalui lapak di media sosial. Urusan harga, DN mengaku sangat bervariasi.

Untuk jenis lutung, dia biasanya mendapat satu ekor anakan lutung dengan harga Rp 200 ribu, kemudian dia bisa menjual lutung itu dengan harga Rp 400 ribu per ekor. "Kalau owa Jawa saya beli dari orang Bogor, dapat Rp 2 juta. Sementara Surili per ekor beli Rp 300 ribu," katanya.

DN mengaku sudah sekitar 2 bulan menjalani profesi haramnya itu. Awalnya, DN ditawari jenis primata seperti lutung juga surili oleh pemburu. Akhirnya dia pun mulai ketagihan memperjualbelikan satwa dilindungi itu.

Ditanya terkait bagaimana pemburu melakukan perburuannya terhadap satwa itu, DN mengatakan primata itu dikejar oleh anjing, lantas kemudian sampai terdesak dan masuk ke dalam jaring yang sudah dipersiapkan. "Itu dikejar-kejar sama anjing sampai masuk ke perangkap jaring, jadi tidak pakai senapan," ucap DN.

Organisasi pemerhati hewan Jakarta Animal Aid Network (JAAN) menuding DN melakukan kebohongan. Ketua JAAN, Benfika mengatakan perburuan satwa dilindungi khususnya jenis primata biasanya menggunakan senjata tajam hingga senapan.

Ketika pemburu akan mengambil anakan primata dari hutan, maka mereka harus mematikan induknya. "Itu tadi keterangan pelaku bohong itu, tidak mungkin berburu bayi seperti owa Jawa pakai anjing dan jaring. Itu untuk bisa dapat bayinya pasti induknya dibunuh," kata Benfika.

JAAN awalnya, yang melaporkan kegiatan jual beli satwa dilindungi yang dilakukan oleh DN ke Polda Jabar. Setelahnya, hasil temuan JAAN itu dijadikan bahan awal penyelidikan kasus perdagangan satwa dilindungi itu.

Akibat tindakannya, DN diancam hukuman penjara maksimal 5 tahun kurungan. DN disangka telah melanggar Undang-Undang RI Nomor 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.

DN dijerat dengan Pasal 40 ayat (2) UU RI Nomor 1990.

Sumber: Tempo.co

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkini
Sukabumi23 November 2024, 23:52 WIB

Puluhan Rumah di Cidadap Sukabumi Terendam Banjir, Warga Berupaya Selamatkan Barang

Hingga kini warga masih berupaya menyelamatkan barang-barang.
Situasi banjir di Kampung Ciyocok, Desa Cidadap, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Sabtu malam (23/11/2024). | Foto: Istimewa
Sukabumi23 November 2024, 23:37 WIB

Tiga Rumah di Simpenan Sukabumi Rusak Tertimpa Longsor, Penghuni Mengungsi

Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini.
Rumah yang tertimpa longsor di Kampung Cisaat, Desa Sangrawayang, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (23/11/2024). | Foto: P2BK Simpenan
Sukabumi23 November 2024, 23:21 WIB

Jejak Ibu Soed di Sukabumi: Pendidikan, Musik, dan Lagu Tanah Airku yang Melegenda

Selain usaha kapal nelayan, Mohamad Niung juga membuka usaha kerajinan tangan.
Potret Ibu Soed. | Foto: aktualid.net
Sukabumi23 November 2024, 22:08 WIB

Kronologi Tabrakan Truk Molen Tol Bocimi dengan Mobil di Cibadak Sukabumi

Sopir mobil Honda CR-V menjalani perawatan di rumah sakit.
Truk molen proyek Tol Bocimi Seksi 3 yang terlibat kecelakaan di depan kantor Kelurahan Cibadak, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (23/11/2024). | Foto: Istimewa
Sukabumi23 November 2024, 21:21 WIB

Truk Molen Belum Dievakuasi! Kecelakaan di Cibadak Sukabumi Bikin Macet

Kemacetan panjang terjadi di kawasan ini.
Truk molen yang terlibat kecelakaan di depan kantor Kelurahan Cibadak, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (23/11/2024). | Foto: Istimewa
Sukabumi23 November 2024, 20:03 WIB

Sungai dan Gorong-gorong Meluap, Jalan Geopark Ciletuh Sukabumi Terendam Banjir

Erus menyebut ketinggian air kurang lebih 40 sampai 50 sentimeter.
Tangkapan layar jalan provinsi ruas Loji-Balewer-Puncak Darma di kawasan CPUGGp Kabupaten Sukabumi, terendam banjir pada Sabtu (23/11/2024). | Foto: Istimewa
Life23 November 2024, 20:00 WIB

7 Ciri Kamu adalah Seorang yang Fomo, Takut Ketinggalan Informasi dan Gila Medsos!

FOMO (Fear of Missing Out) adalah istilah yang merujuk pada perasaan cemas atau takut ketinggalan sesuatu yang penting atau menarik yang sedang terjadi, biasanya di lingkungan sosial atau media.
Ilustrasi - Tanda Kamu Orang yang FOMO Tapi Mungkin Tidak Menyadarinya (Sumber : Freepik/freepik)
Sukabumi23 November 2024, 19:49 WIB

Banjir Rendam Jalan Nasional Bagbagan-Kiara Dua Sukabumi, Lalu Lintas Sempat Macet

Bencana banjir ini sempat menyebabkan kemacetan panjang.
Kondisi banjir di Jalan Nasional Bagbagan-Kiara Dua, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Sabtu sore (23/11/2024). | Foto: P2BK Simpenan
Sukabumi23 November 2024, 19:33 WIB

Dinding Rumah Warga di Ciemas Sukabumi Jebol Dihantam TPT Ambruk

Tidak ada korban luka maupun jiwa dalam kejadian ini.
Kondisi rumah Mulyadi yang jebol di Kampung Bakanjati RT 03/04 Desa Girimukti, Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi. | Foto: Istimewa
Sukabumi23 November 2024, 19:14 WIB

Jembatan Sungai Cibeureum Kota Sukabumi Ambruk, Akses Baros-Sindangpalay Putus

Hujan deras menyebabkan debit air Sungai Cibeureum meningkat secara signifikan.
Tangkapan layar video jembatan di Sungai Cibeureum Kota Sukabumi roboh pada Sabtu (23/11/2024). | Foto: Istimewa