SUKABUMIUPDATE.com - Selangkah lagi pasangan Herman Suherman-Tb Mulyana Syahrudin akan ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih Kabupaten Cianjur.
Penetapan akan dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Cianjur setelah tak ada perselisihan atau sengketa yang maju ke Mahkamah Konstitusi (MK).
KPU Kabupaten Cianjur hari ini melakukan rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan suara di tingkat kabupaten sebagai penghitungan resmi terakhir.
Ketua KPU Kabupaten Cianjur, Selly Nurdinah, mengatakan, reakpitulasi dilakukan untuk koreksi data dan memperbaiki kekeliruan.
"Terkoreksi di tingkat kabupaten sudah dibetulkan namun tidak mengubah hasil perolehan suara secara signifikan," ujar Selly di lokasi pleno rekapitulasi di Yasmin Hotel Cipanas, Selasa (15/12/2020).
Selly mengatakan, KPU menargetkan pleno penghitungan selesai pada hari ini. Menurut Selly, setelah pleno rekapitulasi maka KPU akan mengumumkan hasil perolehan suara secara resmi sebelum melakukan penetapan calon.
"Setelah rapat pleno KPU akan mengumumkan terlebih dahulu terkait hasil keputusan penghitungan suara, lalu menunggu apakah ada keberatan atau tidak melalui register Mahkamah Konstitusi," ujar Selly.
Dari website real count KPU hingga sore ini data suara masuk sudah mencapai angka 94,97 persen.
Rinciannya pasangan nomor urut 1 Muhamad Toha-Ade Sobari sebesar 3,6 persen atau sekitar 35 ribu suara, pasangan nomor urut 2 Oting Zainal Mutaqin-Wawan Setiawan sebesar 8,3 persen atau sekitar 83 ribu suara, pasangan nomor urut 3 Herman Suherman-Tb Mulyana Syahrudin sebesar 57,2 persen atau sekitar 573 ribu suara, dan pasangan nomor urut 4 Lepi A Firmansyah-Gilar Budi Raharja sebesar 31 persen atau sekitar 310 ribu suara.
Data tersebut masuk hingga pukul 16.00 dan dirilis resmi oleh website KPU.