Bobol Mesin ATM Pakai Korek Api dan Tusuk Gigi, 4 Pelaku Diamankan Polisi

Minggu 11 Oktober 2020, 17:00 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Aksi membobol mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) yang dilakukan empat pelaku ini berhasil dibongkar oleh polisi.

Dengan mengandalkan korek api dan tusuk gigi serta beragam kartu ATM, empat pelaku ini berhasil menguras uang puluhan juta dari mesin ATM.

Beruntungnya aksi pembobolan yang terjadi di Bandung, Jawa Barat ini bisa dihentikan polisi.

Anggota Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Bandung mengamankan empat orang pelaku, dua di antaranya terpaksa harus ditembak kakinya.

Dilansir dari Suara.com, Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya mengatakan ada empat pelaku yang ditangkap terkait dengan aksi kriminal itu, yakni berinisial AM, AI, AR, dan AS. Pelaku AR dan AI terpaksa ditembak kakinya. 

Ulung menjelaskan, empat pelaku itu diamankan setelah melakukan aksi pencurian modus ganjal ATM di Jalan Djundjunan dan Jalan Cijambe Kota Bandung.

“Mereka mengganjal mesin ATM dengan menggunakan batang korek api dan tusuk gigi,” terang ia.

Setelah para pelaku melarikan diri usai melakukan aksinya, polisi kemudian melakukan penyelidikan atas kasus tersebut hingga pelaku berhasil diamankan.

Dalam aksinya, pelaku berhasil membawa uang puluhan juta rupiah dari para korban.

"Dari TKP di Jalan Djundjunan, pelaku mendapat sebanyak Rp25 juta, sudah diambil, dan di Cijambe sebanyak Rp30 juta," katanya.

Ia mengatakan polisi terus melakukan pengembangan terkait potensi adanya korban lain akibat aksi para pelaku.

Karena berdasarkan penyelidikan, pelaku melakukan aksinya di kota-kota lain seperti Denpasar dan Tangerang. "Kami masih melakukan pengembangan. Sambil menunggu apakah ada korban lainnya," kata dia.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti sebanyak 40 kartu ATM hasil curian maupun kartu ATM palsu dari berbagai bank.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 363 Ayat 1 KUHPidana tentang pencurian yang dilakukan oleh dua orang atau lebih dengan bersekutu, dengan ancaman hukuman masing-masing tujuh tahun penjara.

Sumber: Suara.com

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Berita Terkini
Life06 Mei 2024, 19:00 WIB

13 Cara Sederhana Mengatasi Asam Lambung atau GERD yang Bisa Anda Lakukan

Asam lambung atau GERD dapat diatasi dengan cara-cara sederhana.
Ilustrasi seorang perempuan mengalami asam lambung (gerd) - Asam lambung atau GERD dapat diatasi dengan cara-cara sederhana.| Foto : Freepik/@diana.grytsku
Sukabumi06 Mei 2024, 18:40 WIB

Perkuat Ketahanan Pangan, Pemkab Sukabumi Teken Kerja Sama dengan Pemkot Bekasi

Pemkab Sukabumi Teken Kerja Sama dengan Pemkot Bekasi soal Ketahanan pangan hingga pariwisata.
Bupati Sukabumi Marwan Hamami saat menandatangani MoU kerja sama dengan Pemkot Bekasi. (Sumber : Diskominfosan Kab. Sukabumi)
Keuangan06 Mei 2024, 18:20 WIB

BPR Jampangkulon Sukabumi Gencar Sosialisasikan Program Pinjaman Bagi Honorer

Perumda BPR Sukabumi Cabang Jampangkulon terus berupaya melakukan sosialisasi program pelayanan pinjaman bagi honorer.
Kepala BPR Jampangkulon, Erviandi. (Sumber : SU/Ragil)
Life06 Mei 2024, 18:00 WIB

Dirumah Banyak Semut? Amalkan Doa Nabi Sulaiman AS untuk Mengusirnya

Bacaan Doa Mengusir Semut yang Dipanjatkan Nabi Sulaiman AS.
Ilustrasi - Bacaan Doa Mengusir Semut yang Dipanjatkan Nabi Sulaiman AS. (Sumber : Freepik)
Jawa Barat06 Mei 2024, 17:55 WIB

Kabar Sukabumi Utara? Tanpa Cabut Moratorium 9 Kabupaten Baru di Jabar Hanya Wacana

Selama ini proses pemekaran daerah-daerah ini, termasuk Kabupaten Sukabumi Utara terganjal aturan moratorium pemekaran daerah otonom baru atau DOB.
Peta kecamatan yang akan ke wilayah Kabupaten Sukabumi Utara. Kabar terbaru 9 DOB di Jabar (Sumber: istimewa)
Life06 Mei 2024, 17:30 WIB

Taklukkan Monster Gadget: 7 Jurus Ampuh Menjauhkan Anak dari Kecanduan!

Dengan menerapkan tips-tips ini, Anda dapat membantu anak Anda untuk menggunakan gadget dengan bertanggung jawab dan terhindar dari kecanduan.
(Foto Ilustrasi) Dengan menerapkan tips-tips ini, Anda dapat membantu anak Anda untuk menggunakan gadget dengan bertanggung jawab dan terhindar dari kecanduan. | Foto: Pexels.com
Musik06 Mei 2024, 17:00 WIB

OTW Nikah, Ini Lirik Lagu Rizky Febian feat Mahalini Bermuara!

Dikabarkan Rizky Febian dan Mahalini menikah sesuai dat Bali pada Minggu, 5 Mei 2024 dan Ijab Qobul di Jakarta pada Rabu, 8 Mei 2024.
Foto Cover Latar Biru OTW Nikah, Ini Lirik Lagu Rizky Febian feat Mahalini Bermuara. Sumber: YouTube/@Rizky Febian
Life06 Mei 2024, 16:30 WIB

Terapkan Yuk Bund! 5 Cara Mendidik Anak yang Suka Melawan Tanpa Perlu Emosi

Sifat melawan dan membantah merupakan bagian dari tumbuh kembang anak, bentuk pertahanan dirinya terhadap situasi mengancam yang tidak ia sukai.
Ilustrasi. Orang tua memberi contoh yang baik. Sumber : pexels.com/@Ketut Subiyanto
Motor06 Mei 2024, 16:00 WIB

Intip Spesifikasi dan Harga Motor Yamaha Lexi LX 155 Terbaru Mei 2024

Yamaha Lexi LX 155 tersedia dalam tiga varian: Standard, S Version, dan Connected-ABS.
Yamaha Lexi LX 155 tersedia dalam tiga varian: Standard, S Version, dan Connected-ABS. (Sumber : yamaha-motor.co.id).
DPRD Kab. Sukabumi06 Mei 2024, 15:31 WIB

Masa Sidang Terakhir, DPRD Sukabumi Kebut Finalisasi 21 Raperda: Berikut Rinciannya

Jelang masa akhir jabatan, berikut rincian 21 Raperda yang masih menjadi pekerjaan rumah DPRD Kabupaten Sukabumi periode 2019-2024.
Rapat Paripurna ke-5 DPRD Kabupaten Sukabumi beragendakan Penyampaian Penutupan Masa Sidang Kesatu Tahun Kelima Tahun Sidang 2024 dan Pembukaan Masa Sidang Kedua Tahun Kelima Tahun Sidang 2024. (Sumber : Dok. DPRD)