Terima Notifikasi dari WhatsApp Soal Pembaruan Kebijakan Privasi ? Ini Penjelasannya

Jumat 08 Januari 2021, 04:06 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Belakangan ini sebagian pengguna aplikasi WhatsApp mendapat notifikasi soal pembaruan ketentuan kebijakan privasi. Dalam pengumuman itu dikatakan, bila pengguna mengetuk SETUJU, maka mereka menerima segala ketentuan yang berlaku per 8 Februari nanti.

Dalam pemberitahuan itu juga dikatakan, bila lewat dari 8 Februari, setiap pengguna harus menerima pembaruan tersebut jika ingin dapat terus menggunakan WhatsApp.

Melansir dari Tempo.co, notifikasi tersebut setidaknya menjelaskan dua hal dari pembaruan itu. Pertama, cara bisnis memakai layanan yang di-hosting oleh Facebook (induk perusahaan WhatsApp) untuk menyimpan dan mengelola pesan WA mereka. Kedua, cara aplikasi perpesanan ini bermitra dengan Facebook untuk menawarkan integrasi di semua produk perusahaan Facebook.

Direktur Komunikasi WhatsApp Asia Pasifik, Sravanthi Dev mengatakan, pembaruan tersebut selaras dengan pengumuman terkait perkembangan WA dalam hal perpesanan yang dilakukan pemilik bisnis pada 22 Oktober 2020 lalu.

Namun dia tidak menjelaskan lebih detail tentang dampak bagi pengguna yang tidak menyetujui pembaruan itu.

"Pengguna memang diharuskan untuk menyetujui pembaruan syarat dan ketentuan layanan yang berlaku," katanya, Kamis, 7 Januari 2021 malam.

Dev menuturkan bahwa tujuan pembaruan itu agar pengguna WhatsApp Business bisa merasa lebih aman selagi terkoneksi dengan pelanggan, di mana pun dan kapan pun.

"Dan untuk mencapai tujuan ini, salah satu caranya adalah WhatsApp berinvestasi dalam layanan hosting Facebook," kata dia.

Diharapkan pula nantinya layanan tersebut bisa mempermudah bisnis kecil dan menengah. Pelaku bisnis kecil dan menengah disebut dapat dengan cepat memulai bisnis, menjual produk, merespon pesan yang diterima di mana pun karyawannya berada, dan memperbarui inventaris.

Sementara itu, The Hacker News menganggap pembaruan tersebut tidak lagi sejalan dengan prinsip dasar kebijakan privasi WhatsApp, dimana menyebut, keamanan data privasi dikodekan dalam DNA mereka.

Memantaunya dari India, situs ini menyebut perubahan wajib yang bakal diterapkan memungkinkan WhatsApp untuk membagikan lebih banyak data pengguna dengan perusahaan Facebook lainnya.

Termasuk informasi soal pendaftaran akun, data transaksi, nomor telepon, informasi terkait layanan, interaksi di platform, alamat IP,  informasi perangkat seluler, dan data lain yang dikumpulkan berdasarkan persetujuan pengguna. Termasuk mulai dari informasi koneksi (nomor telepon dan operator seluler atau ISP) hingga model perangkat keras, informasi sistem operasi, versi aplikasi, browser, level baterai, dan kekuatan sinyal. 

Maka tidak mengherankan, bila The Hacker News menyebut, kebijakan berbagi data dengan Facebook dan layanan lainnya itu tidak berlaku untuk negara Uni Eropa yang memang menjadi bagian dari Wilayah Ekonomi Eropa (EEA). Pasalnya, mereka diatur oleh peraturan perlindungan data dari General Data Protection Regulation (GDPR).

Sumber: Tempo.co

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Berita Terkini
Kecantikan18 April 2024, 08:00 WIB

8 Basic Skincare yang Wajib Dimiliki Pemula, Cleanser hingga Moisturizer

Inilah Basic Skincare yang Wajib Dimiliki Pemula, Ada Cleanser hingga Moisturizer.
Basic Skincare yang Wajib Dimiliki Pemula, Cleanser hingga Moisturizer  (Sumber : Freepik.com)
Life18 April 2024, 07:00 WIB

9 Kebiasaan Baik yang Bisa Membantu Meredakan Pikiran Stres

Yuk Lakukan Kebiasaan Baik yang Bisa Membantu Meredakan Pikiran Stres Berikut Ini!
Ilustrasi - Kebiasaan Baik yang Bisa Membantu Meredakan Pikiran Stres. (Sumber : pexels.com/@Leah Kelley)
Food & Travel18 April 2024, 06:00 WIB

Cara Membuat Air Rebusan Daun Pepaya untuk Menurunkan Gula Darah, Ini 6 Langkahnya!

Berikut Cara Membuat Air Rebusan Daun Pepaya untuk Menurunkan Gula Darah, Coba Ikuti 6 Langkahnya!
Ilustrasi. Daun pepaya - Manfaat Air Rebusan Daun Pepaya Bagi Kesehatan Tubuh, Bisa Menurunkan Gula Darah. | (Sumber : Pixabay.com)
Science18 April 2024, 05:00 WIB

Prakiraan Cuaca Jawa Barat 18 April 2024, Seluruh Wilayah Potensi Hujan di Siang Hari

BMKG memprakirakan sebagian kota besar di Jawa Barat mengalami hujan pada Kamis 18 April 2024.
(Foto Ilustrasi) BMKG memprakirakan sebagian kota besar di Jawa Barat mengalami hujan pada Kamis 18 April 2024.. | Foto: Freepik
DPRD Kab. Sukabumi17 April 2024, 23:20 WIB

KH. Zezen Z.A Jadi Nama Jalan, DPRD Sukabumi Bicara Regulasi Wisata Syariah di Pondok Halimun

Pemerintah Kabupaten Sukabumi resmi mengubah nama jalan Nyangkokot-Perbawati menjadi Jalan KH. Zezen Z.A pada Rabu 17 April 2024.
Bupati Sukabumi Marwan Hamami bersama Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Yudha Sukmagara saat meresmikan nama Jalan K.H. Zezen Z.A menggantikan nama Jalan Nyangkokot – Perbawati, Rabu (17/4/2024) | Foto : Ist
Sukabumi17 April 2024, 22:37 WIB

Saber Pungli OTT 2 Pelaku Pungutan Liar di Alun-alun Gadobangkong Sukabumi

Dua orang yang diduga melakukan praktik pungutan liar (Pungli) di kawasan Alun-Alun Gadobangkong Palabuhanratu, berhasil tertangkap basah oleh Unit Pemberantasan Pungli (UPP) Saber Pungli Kabupaten Sukabumi.
Alun-Alun Gadobangkong, Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi | Foto : Ilyas Supendi
Sukabumi17 April 2024, 22:18 WIB

Belasan Warga Sukabumi Jadi Korban Investasi Bodong Rumah Gadai, Rugi Ratusan Juta

Puluhan warga Sukabumi mendatangi Mapolres Sukabumi Kota. Mereka mengaku menjadi korban investasi bodong rumah gadai
Belasan warga korban investasi bodong rumah gadai mendatangi Mapolres Sukabumi Kota pada Rabu (17/4/2024) | Foto : Asep Awaludin
Sehat17 April 2024, 21:00 WIB

Cara Mudah Membuat Rebusan Mengkudu untuk Menurunkan Gula Darah, Simak 4 Langkahnya

Beberapa penelitian menunjukkan potensi buah mengkudu dalam membantu mengontrol kadar gula darah.
Beberapa penelitian menunjukkan potensi buah mengkudu dalam membantu mengontrol kadar gula darah. | (Sumber : Pixabay.com)
Sukabumi17 April 2024, 20:43 WIB

Bocah 12 Tahun Tenggelam di Kolam Renang Masjid Perahu Sukabumi, Ini Kata Pemilik

Pemilik angkat bicara terkait insiden bocah 12 tahun tenggelam di Kolam Renang Masjid Perahu Cicurug Sukabumi.
Wahana wisata kolam renang Masjid Perahu Cicurug Sukabumi. (Sumber : Istimewa)
Sukabumi17 April 2024, 20:37 WIB

Nasib Pilu Ato Warga Ciracap Sukabumi: Ditinggal Istri, Urus 2 Anak Tempati Rumah Reyot

Kisah Ato (51 tahun) bersama dua anaknya, Saidah (12 tahun), dan Anwar (10 tahun) warga Desa Cikangkung, Kabupaten Sukabumi. Kini ia tinggal dirumah reyot, ia pun ditinggal sang istri.
Kndisi rumah yang ditempati Ato dan dua anaknya di Cikangkung Ciracap Kabupaten Sukabumi | Foto : Ragil Gilang