Lepas Jeratan Bank Emok, DPKUKM Kabupaten Sukabumi Usul Perda Pengelolaan Koperasi

Senin 09 Desember 2019, 00:00 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Dalih kemudahan meminjam uang jadi lahan basah Bank Emok kian menjamur di Sukabumi. Masyarakat yang butuh solusi instan, membuat jasa peminjaman uang semacam itu tumbuh kian subur melebihi bunga yang di tanam di pekarangan rumah. Meski tak sedikit orang yang terjerat setumpuk masalah, alih-alih mencari solusi finansial.

Kenapa ada masyarakat yang merasa dirugikan dengan keberadaan Bank Emok? Seberapa kuat peran pemerintah dan lainnya lainnya menekan peredaran Bank Emok

Membedah persoalan tersebut, Talk Show Tamu Mang Koko edisi Sabtu, 7 Desember 2019 mengundang tiga narasumber yang dinilai memiliki kapasitas dalam membedah permasalan Bank Emok. Ketiga narasumber tersebut di antaranya Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (DPKUKM) Kabupaten Sukabumi Ardiana Trisnawiana, Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Sukabumi Anjak Priatama Sukma, serta Dosen Ilmu Ekonomi Universitas Nusa Putra Sukabumi.

Bagaimana Kepala DPKUKM Kabupaten Sukabumi sebagai salah satu narasumber membedah persoalan Bank Emok, simak wawancara berikut ini.

Pemerintah jelas-jelas menerima aspirasi mengenai penolakan Bank Emok, tanggapan anda?

Laporan yang masuk ke kita, kemarin itu ada empat. Yang paling disoroti adalah penerapan sistem "Tanggung Renteng". Itu yang berkelompok. Yang menagih itu adalah kelompoknya, jadi yang mereka akan merasa dipermalukan. Kemudian yang kedua, pada pelaksanaannya pemberian pinjaman itu tidak dilakukan survey karena harus mencapai target.

Ide awalnya kredit mikro untuk usaha, karena serampangan mengambil anggota akhirnya banyak anggota yang bukan untuk usaha, tapi lebih konsumtif. Harusnya yang diajak itu kelompok usaha.

Selanjutnya pemberian pinjaman yang tidak lagi melihat kemampuan untuk membayar. Perbankan biasanya akan menerapkan usaha jika usahanya berjalan lebih dari satu tahun melihat kemampuan membayar. Tapi ini tidak berlaku di Bank Emok.

Aspek legalitas penting, apakah dinas tahu badan hukum Bank Emok dan sejenisnya?

Setelah kita amati, sekarang ini kompleks. Di awal memang Bank Emok karena yang masuknya betul-betul perbankan. Ternyata semakin kesini ada tiga lembaga. Pertama perbankan, kedua koperasi, kemudian Rentenir yang mengatasnamakan koperasi. 

Kalau perbankan masuk ranah OJK. Kalau sudah masuk koperasi, pembinaannya di kami. Contoh di Surade ada 11 Koperasi Simpan Pinjam (KSP). Kalau dari sisi legalitas, lembaganya legal. Tapi pelaksanaan usahanya ini yang perlu sesuai persyaratan.

Contoh koperasi di Bogor mau mengembangkan di Sukabumi, mereka harus lapor dulu ke kita. Kemudian kalau koperasi harus ke anggota, kalau masyarakat umum itu artinya dunia perbankan. Nah, disinilah banyak manuver. Begitu dilihat ke dalam ternyata tidak ada Simpanan Pokok dan Simpanan Wajib.

Apakah yang melanggar itu bisa ditertibkan?

Dengan jumlah personel yang ada, kita tidak memungkinkan mengawasi semuanya. Sekarang koperasi kita ada 2.043, tapi yang aktif ada 587. Di antaranya Koperasi Simpan Pinjam ini ada 226 tersebar di 47 kecamatan se-Kabupaten Sukabumi.

Jadi kalau tidak ada informasi dari masyarakat, kami cukup kesulitan juga. Kalau legal, praktinya tidak sesuai aturan maka perlu kita tertibkan. Tapi sekali lagi tidak mungkin personel kita mengecek satu per satu.

Apakah dinas punya inisiatif dalam mencari solusi?

Kita tidak memiliki dasar hukum seperti Perda tentang pengelolaan koperasi. Baru tahun 2020 kita mengusulkan. Kita akan bahas legalitas koperasi. Hari ini baru ada sanksi peringatan saja, belum ada sanksi tegas. Sekarang sedang berjalan.

Koperasi pembinanya ada kami. Yang bahaya itu yang mengatasnamakan koperasi, padahal bukan koperasi tapi rentenir. Ke perbankan tidak masuk, ke koperasi tidak masuk. Ini yang bahaya. Sekarang ini yang lebih bisa diandalkan adalah kepolisian.

Dinas juga bisa melaporkan kalau koperasi secara kelembagaan memiliki legalitas tapi dipalsukan. Karena korbannya koperasi-koperasi yang bener.

226 koperasi yang berjalan sampai saat ini bisa tidak lebih dioptimalkan untuk mengalahkan Bank Emok?

Ini kan pangsa pasar yang berbeda sasarannya. Sekali lagi, kalau sasarannya masyarakat umum itu sifatnya perbankan. Kalau koperasi itu merekrut anggota. Contoh produsen enye, ada 40 pelaku usaha, bisa membentuk koperasi itu. Jadi tatkala ada kebutuhan peralatan dan perlengkapan produksi, bisa direkrut. Termasuk pemasarannya. Koperasi kita tidak akan sama dengan Bank Emok itu.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Berita Terkini
Inspirasi20 April 2024, 15:00 WIB

Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 di Perusahaan Makanan Wilayah Bandung

Berikut Informasinya Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 di Perusahaan Makanan Wilayah Bandung. Jobseeker Ayo Daftar!
Ilustrasi. Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 di Perusahaan Makanan Wilayah Bandung. | Foto: Pixabay
Sukabumi Memilih20 April 2024, 14:41 WIB

Punya 10 Kursi! PKS-PAN Satu Fraksi di DPRD Sukabumi, Siap Seperahu untuk Pilkada 2024

Dalam pilkada serentak 2024, diperlukan persyaratan minimal 20 persen kursi parlemen untuk mencalonkan bupati/wakil bupati.
Pertemuan PKS dan PAN di Aula Kantor DPD PKS Kabupaten Sukabumi di Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (20/4/2024). | Foto: Istimewa
Sehat20 April 2024, 14:00 WIB

Dampak Stres Bagi Kesehatan: 7 Penyakit yang Bisa Mengancam Tubuh

Dampak stres sangat buruk bagi kesehatan tubuh. Itulah mengapa waspada dengan gejala gangguan kejiwaan adalah hal yang penting.
Ilustrasi. Dampak stres bagi kesehatan tubuh. Sumber Foto : Pexels/Andrea Piacquadio
Sukabumi20 April 2024, 13:07 WIB

SPI Soroti Reforma Agraria Eks HGU PT Sugih Mukti Warungkiara Sukabumi

Reforma agraria mengatur dua poin yaitu terkait penataan aset dan penataan akses.
Ketua SPI Sukabumi Rozak Daud. | Foto: Istimewa
Life20 April 2024, 13:00 WIB

Tanda-tanda Seseorang Berbohong, Ini yang Harus Diwaspadai!

Seseorang yang berbohong mungkin memiliki ekspresi wajah yang tidak sejalan dengan kata-kata atau situasi yang mereka ceritakan.
Ilustrasi. Pinokio yang identik dengan anak Berbohong. Sumber : pixabay/anotherjustice2
Inspirasi20 April 2024, 12:59 WIB

Jana Madinah Wisata Buka Cabang di Sukabumi, Hadirkan Layanan Haji Furoda dan Umrah

Bagi masyarakat yang ingin menggunakan jasa Jana Madinah Wisata Sukabumi, bisa mendatangi kantornya di Pasar Modern Blok A no.6 Palabuhanratu.
Kepala Cabang Jana Madinah Wisata Sukabumi, Nurlela. (Sumber : Istimewa)
Sukabumi20 April 2024, 12:50 WIB

Optimalisasi Pompanisasi, Sekda Kota Sukabumi Rapat Koordinasi di Gedung Sate

Peningkatan sistem irigasi menjadi fokus utama dalam rakor ini.
Sekda Kota Sukabumi Dida Sembada menghadiri Rakor Sekda Kabupaten/Kota se-Jawa Barat di Ruang Papandayan Gedung Sate, Bandung, Jumat, 19 April 2024. | Foto: Dokpim Kota Sukabumi
Sehat20 April 2024, 12:30 WIB

Ini 7 Penyebab Stres yang Tidak Boleh Disepelekan, Yuk Jaga Kesehatan Mental!

Penyebab stres oleh masing-masing orang sangat beragam. Tapi, ada beberapa pemicu yang biasanya bisa terjadi demikian.
Ilustrasi. Memahami penyebab orang stres. Sumber foto : Pexels/cottonbro studio
Sukabumi20 April 2024, 12:05 WIB

Buruh di Sukabumi Ngaku Kaki Terlindas Ban Forklift saat Kerja, Kini Gaji Belum Dibayar

Nurrohman mengaku kecelakaan kerja ini sempat membuatnya tidak dapat berjalan.
Nurrohman (45 tahun) memperlihatkan kakinya yang pernah terlindas ban forklift saat bekerja di PT Bahtera Dingga Jaya (BDJ) di Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi. | Foto: SU/Asep Awaludin
Life20 April 2024, 12:00 WIB

6 Cara Ampuh Menghadapi Catcalling, Wanita Wajib Tahu!

Catcalling dapat berupa seruan, lirikan, isyarat tubuh yang tidak pantas, atau komentar yang merendahkan dan merendahkan martabat seseorang.
Ilustrasi. Cara Mencegah Catcalling. Sumber : pixabay/fkpsiclgy12