PP 54 Tahun 2017 dan Nasib Politikus Sukabumi di Kursi BUMD

Jumat 04 Mei 2018, 23:02 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Keberadaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) khususnya di Sukabumi baik kota dan kabupaten saat ini seharusnya menjadi bagian penting pendukung kemajuan daerah dan kesejahteraan rakyatnya. Pelayanan pubrik prima dan sumbangsih nyata dari BUMD bagi pembangunan sering kali masih jauh dari harapan.

Pemerintah akhir Desember 2017 silam, menerbitkan peraturan terbaru untuk BUMD. Peraturan Pemerintah nomor 54 tahun 2017, salah satunya mengatur syarat orang-orang yang duduk di kursi BUMD, baik direksi hingga dewan direksi dan pengawas, harus bebas dari Politik.

Bahasanya tidak menjadi pengurus  partai politik. Lalu bagaimana di Sukabumi, baik kota maupun kabupaten?

Berikut obrolan santai reporter sukabumiupdate.com, dengan pengamat kebijakan publik dan pemerintahan, DR Asep Deni, Jumat petang (4/5/2018).

PP 54 tahun 2017 tentang BUMD sudah diberlakukan. Apa roh dari peraturan ini?

Pemerintah daerah harus segera melaksanakan PP tersebut agar pelayanan masyarakat lebih baik dan bebas dari kepentingan politik.

Jaman now, bagaimana memahami BUMD harus bebas dari kepentingan politik?

Pertama BUMD ini nomenklaturnya, tetapi bentuknya ada Perusahaan Umum Daerah (Perumda) dan Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda). Kalau perumda sahamnya milik pemerintah daerah langsung, Sedangkan Perseroda bisa dimiliki yang lain sebagian, pemerintah daerah harus memiliki minimal  51 persen artinya masih punya kewenangan.

Kedua yang harus dipahami, BUMD itu bukan semata mata untuk mencari profit. Namun melayani masyarakat lebih baik lagi. Oleh karena, itu pelayan publik itu sebagian tugas dari pemerintah misalnya PDAM pengadaan air bersih, pariwisata termasuk pasar di dalamnya.

Dia melaksanakan sebagian tugas dari pemerintah daerah yang didelegasikan oleh perusahaan tersebut. Ketiga, Bahwa BUMD harus bebas dari kepentingan politik tertentu dan PP 54 ini sebenarnya cukup maju apabila dilihat dari pasal di dalamnya.

Jadi apakah boleh jajaran dewan pengawas hingga direksi dijabat oleh orang parpol?

Berkaitan dengan aturan persyaratan, direksi badan pengawas ditulis bahwa tidak boleh menjadi pengurus partai. Ketika sudah disahkan maka seharusnya sudah berlaku tinggal ditindaklanjuti oleh pemda.

Apa pengaruh PP 54 Ini untuk masyarakat?

PP ini progresif bagus dan itu untuk kepentingan publik. Oleh karena itu baik kota maupun kabupaten seharusnya sudah dilaksanakan.

Jika belum diterapkan PP ini maka siapa yang harus mendorongnya agar segera diberlakukan?

Seharusnya fungsi legislatif untuk langsung bertanya pada mitra kerja (Bupati/Wali Kota) bertanya kenapa belum dilaksanakan. Yang paling berhak bertanya adalah legislatif. Media massa, pengamat dan sebagainya mendorong untuk bisa dilaksanakan supaya pelayanannya jauh dari kepentingan poltik.

Apakah ada tahapan untuk melaksanakan PP 54 ini?

Setiap peraturan pemerintah punya tahapan, karena setiap aturan tidak bisa semua langsung dilaksanakan seperti UU lalu lintas baru dilaksanakan 10 tahun kemudian. Disiapkan dengan berbagai infrastruktur dan lainya.

Itu butuh infrastruktur? jika PP 54 2017 inikan tinggal pelaksanaan?

PP yang berkaitan dengan pelayanan publik agar lebih bagus dan tidak terapeliasi pada parpol tertentu baik direksi, komisaris, kemudian pengawas maupun pegawainya. Maka kita semua wajib mendrong pemda untuk segera melaksanakan PP itu.

Jika dibandingkan dibeberapa daerah lain?

Sebelum keluar PP ini, didaerah lain sudah dilakukan, misalnya di DKI Jakarta sudah ada komitmen pada BUMD yang dibawah  pemda. Selain Fit and Proper bahkan Fakta integritas tidak terlibat dalam parpol tertentu.

Dalam jangka panjang jika masih terlibat ini menjadi tidak sehat dan tidak bagus. Kriteria pemegang BUMD sudah ada di PP baik untuk pengawas maupun direksi. Yang krusial itu, tidak pengurus aktif di salah satu satu partai politik kalau persyaratan umumnya ada di PP

Harapannya?

Ya, pemda agar segera untuk melaksanakan PP ini supaya pelayanan publik lebih baik lagi.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Berita Terkini
Sehat27 April 2024, 09:00 WIB

Cara Membuat Teh Serai yang Kaya Antioksidan untuk Mengontrol Tekanan Darah Tinggi

Teh serai menyimpan beragam manfaat kesehatan bagi tubuh manusia.
Ilustrasi - Teh serai menyimpan beragam manfaat kesehatan bagi tubuh manusia. (Sumber : Freepik.com/jcomp).
Sehat27 April 2024, 08:45 WIB

5 Manfaat Kesehatan Teh Hijau untuk Program Diet yang Jarang Diketahui

Teh hijau juga dikenal memiliki beragam manfaat untuk kesehatan tubuh seperti mendukung penurunan berat badan.
Ilustrasi - Teh hijau juga dikenal memiliki beragam manfaat untuk kesehatan tubuh seperti mendukung penurunan berat badan. (Sumber : Pixabay.com/arum33).
Inspirasi27 April 2024, 08:12 WIB

LW Doa Bangsa Sosialisasikan Wakaf dalam Acara Temu Rembug PPPH Kabupaten Kuningan

Edukasi Wakaf Indonesia (EWI) melakukan kunjungan silaturahmi sekaligus temu rembug dengan calon pengurus LPPPH EWI kabupaten Kuningan
Edukasi Wakaf Indonesia (EWI) melakukan kunjungan silaturahmi sekaligus temu rembug dengan calon pengurus LPPPH EWI kabupaten Kuningan (Sumber : Istimewa).
Sehat27 April 2024, 08:00 WIB

6 Rekomendasi Makanan Mengandung Omega 3 untuk Kecerdasan Anak

Berikut Rekomendasi Makanan Mengandung Omega 3 untuk Mendukung Kecerdasan Anak. Ayah Bunda Yuk Simak!
Frittata, Olahan Telur. Rekomendasi Makanan Mengandung Omega 3 untuk Kecerdasan Anak (Sumber : via tastyfitnessrecipes)
Life27 April 2024, 07:00 WIB

Lakukan Sekarang! 7 Kebiasaan Positif di Pagi Hari yang Akan Membentukmu Menjadi Orang Sukses

Kebiasaan positif di pagi hari ini akan membentukmu menjadi orang sukses di masa depan.
Ilustrasi. Membaca Buku | Kebiasaan positif di pagi hari ini akan membentukmu menjadi orang sukses di masa depan.(Sumber : pixabay.com/@455992)
Inspirasi27 April 2024, 06:00 WIB

Prakiraan Cuaca Jawa Barat 27 April 2024, Yuk Cek Dulu Sebelum Jalan-jalan di Akhir Pekan

Prakiraan cuaca hari ini wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya Sabtu 26 April 2024.
Prakiraan cuaca hari ini wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya Sabtu 26 April 2024. (Sumber : Freepik/@wirestock)
Sukabumi26 April 2024, 23:14 WIB

Marwan Belum Terima 2 Partai Tambahan yang Akan Dukung Asjap di Pilkada Sukabumi, Kenapa?

Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Sukabumi, Marwan Hamami menyebut ada dua partai lagi yang ingin turut hadir pada acara deklarasi koalisi tiga partai dalam pengusungan pasangan bakal calon untuk maju di Pilkada 2024.
Marwan Hamami, Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Sukabumi | Foto : Asep Awaludin
Sukabumi26 April 2024, 23:09 WIB

Tiga Partai Resmi Berkoalisi, Marwan Beberkan Alasan Usung Asep Japar di Pilkada Sukabumi

Tiga partai yakni Golkar, Gerindra, dan PPP secara resmi berkoalisi untuk mengusung Asep Japar di Pilkada 2024
Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Sukabumi, Marwan Hamami menandatangani kesepakatan koalisi tiga partai Golkar, PPP dan Gerindra, Jumat (26/4/2024) | Foto : Asep Awaludin
Sukabumi26 April 2024, 21:49 WIB

Akibat Banjir, Toko Alat Listrik di Cidahu Sukabumi Alami Kerugian hingga Belasan Juta

Banjir yang terjadi di Kampung Pasirdoton, Desa Pasirdoton, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi, pada Kamis, 25 April 2024 membuat beberapa pihak mengalami kerugian yang cukup besar.
Sejumlah warga dan karyawan toko memindahkan barang yang sebelumnya terendam banjir di Kampung Pasirdoton, Desa Pasirdoton, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi | Foto : Ibnu Sanubari
Life26 April 2024, 21:05 WIB

6 Mental Miskin yang Membuat Hidup Anda Melarat di Masa Depan, Yuk Hindari!

Orang yang memelihara mental miskin tentu akan berpengaruh terhadap masa depannya, melarat atau berjaya. Itulah pentingnya hal ini.
Ilustrasi. Mental miskin yang wajib dijauhi. | Sumber foto : Pexels/Mehmet Turgut Kirkgoz