5 Hal yang Harus Diperhatikan Usai Vaksinasi Virus Corona

Kamis 21 Januari 2021, 09:38 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Program vaksinasi Virus Corona telah dimulai di seluruh dunia, termasuk Indonesia. Upaya tersebut dinilai sebagai cara terbaik untuk mencapai kekebalan kelompok yang akan membantu meminimalisir penyebaran Covid-19.

Namun vaksinasi tidak menjamin Pandemi Virus Corona akan berakhir sepenuhnya. Sebab, pembuatan vaksin melalui uji coba eksperimental ini belum dapat dipercaya mampu melindungi tubuh sepenuhnya.

Melansir dari suara.com, seluruh orang tetap disarankan menerapkan protokol kesehatan meskipun telah menjalani vaksinasi Virus Corona. Selain itu, ada pula beberapa hal yang semestinya tidak boleh dan boleh dilakukan setelah disuntik vaksin Covid-19.

1. Tetap Memakai Masker

Melepas masker akan menjadi salah satu kesalahan yang mengakibatkan penyebaran Virus Corona, meskipun Anda sudah menjalani vaksinasi. Pasalnya, Anda masih memiliki risiko mengalami infeksi ulang yang jangan diabaikan.

Terlebih vaksin baru bisa menawarkan perlindungan yang lebih efektif selepas suntikan dosis kedua. Lalu vaksin baru mulai memberikan efek positif pada kekebalan tubuh setelah 14-28 hari penyuntikan. Dengan kata lain, selama rentang waktu tersebut masih dimungkinkan banyak orang yang rentan terinfeksi virus.

2. Hindari Minum Alkohol

Vaksin dapat bekerja dengan baik ketika sistem kekebalan tubuh kuat dan sehat untuk mendukungnya. Oleh karena itu, sejumlah ahli memberi saran agar semua orang untuk menghindari minuman atau makanan tertentu setelah menjalani vaksinasi, salah satunya minuman beralkohol.

Orang disarankan untuk tidak meminum alkohol selama 45 hari setelah vaksinasi. Sebab alkohol dapat menekan fungsi kekebalan dan membuat seseorang tidak dapat mengembangkan imunogenisitas yang memadai.

3. Hindari Mengunjungi Keramaian

Setelah vaksinasi, bukan berarti seseorang dapat bebas berkerumun. Seseorang dapat melalui semua itu saat kekebalan kelompok sudah cukup besar setelah divaksin. Karena beberapa orang masih berisiko membawa dan menularkan virus ke orang lain.

4. Boleh Merawat Pasien Virus Corona

Setelah mendapatkan suntikan dosis lengkap vaksinasi Virus Corona, Anda dibolehkan merawat orang yang mungkin menderita gejala Covid-19. Itu alasan mengapa vaksin tersebut diutamakan bagi tenaga kesehatan yang berhubungan langsung dengan pasien. Meskipun tindakan pencegahan dasar seperti pemakaian masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan tetap mesti diikuti.

5. Boleh Beraktivitas dengan Jaga Jarak

Jaga jarak sejauh 6 kaki merupakan cara paling efektif untuk mencegah penularan Virus Corona. Beberapa penelitian sudah membuktikan jarak sosial yang cukup, membantu meminimalkan risiko terinfeksi virus sejak pandemi. Aturan jarak sosial ini memang tetap mesti diikuti meskipun setelah menjalani vaksinasi.

Sumber: suara.com

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Berita Terkini
Sukabumi19 April 2024, 18:20 WIB

Meninggal saat Seleksi Paskibraka Kabupaten Sukabumi, Sosok Kayla di Mata Keluarga

Kayla Nur Syifa siswi SMAN 1 Cisaat yang meninggal dunia saat seleksi Paskibraka dimakamkan di TPU Cimuhara Gunungguruh Sukabumi.
Jenazah Kayla Nur Syifa Siswi SMAN 1 Cisaat yang meninggal dunia saat seleksi Paskibraka Kabupaten Sukabumi dimakamkan. (Sumber : SU/Asep Awaludin)
Life19 April 2024, 18:00 WIB

Sedang Alami Luka Batin? Amalkan Doa Kesehatan Mental ini Dari Rasulullah SAW

Doa kesehatan mental ini untuk memohon rahmat dan pertolongan Allah SWT dalam setiap masalah hidup.
Doa kesehatan mental ini untuk memohon rahmat dan pertolongan Allah SWT dalam setiap masalah hidup. | Foto : Pixabay
Jawa Barat19 April 2024, 17:34 WIB

PLN Operasikan SPKLU Khusus Angkot Listrik di Kota Bogor

PLN berkolaborasi dengan Pemerintah Kota Bogor mengoperasikan SPKLU khusus ALIBO.
Tampilan Angkot Listrik Bogor (ALIBO) dan SPKLU PLN yang terletak di Kantor PLN UP3 Bogor. (Sumber : Istimewa)
Musik19 April 2024, 17:00 WIB

Lirik dan Terjemahan Lagu Illusion Dua Lipa yang Viral

Inilah Lirik dan Terjemahan Lagu Illusion Dua Lipa yang Viral di Media Sosial, khususnya platform musik.
Ilustrasi. Gitar | Chord Gitar Before You Go Lewis Capaldi, Cover Lagu Galau Malam Minggu (Sumber : pixabay.com/@pvproductions)
Sukabumi19 April 2024, 16:15 WIB

Pingsan dan Kejang Setelah Tes Lari, Siswi Sukabumi Meninggal saat Seleksi Paskibraka

Kayla meninggal setelah mengikuti tahapan tes lari bersama peserta lain.
Suasana rumah duka Kayla Nur Syifa di Desa Cibentang, Kecamatan Gunungguruh, Kabupaten Sukabumi, Jumat (19/4/2024). | Foto: SU/Asep Awaludin
Inspirasi19 April 2024, 16:13 WIB

6 Tanda Orang Tua yang Belum Dewasa dalam Mendidik Anak, Nomor 5 Sering Diabaikan

Orang tua yang tidak dewasa dalam mendidik anak akan terlihat pada pola asuhnya yang terlihat kurang bijaksana
Tanda-tanda orang tua yang belum dewasa dalam mendidik anak | Foto : Pexels/Gustavo Fring
Sehat19 April 2024, 16:00 WIB

3 Cara Membuat Rebusan Bunga Telang untuk Menurunkan Gula Darah Tinggi

Bunga telang (Clitoria ternatea) telah lama digunakan dalam pengobatan tradisional untuk membantu menurunkan gula darah pada penderita diabetes.
Ilustrasi - Bunga telang (Clitoria ternatea) telah lama digunakan dalam pengobatan tradisional untuk membantu menurunkan gula darah pada penderita diabetes. (Sumber : Freepik.com/@azerbaijan_stockers).
Sukabumi19 April 2024, 15:25 WIB

Inilah Finalis Terpilih Pasanggiri Mojang Jajaka Kabupaten Sukabumi 2024

Dinas Pariwisata (Dispar) Kabupaten Sukabumi telah sukses menggelar acara Pasanggiri Mojang Jajaka tahun 2024
Dinas Pariwisata Kabupaten Sukabumi menggelar Pasanggiri Mojang Jajaka Sukabumi 2024 | Foto : Ilyas Supendi
Inspirasi19 April 2024, 15:00 WIB

Lowongan Kerja Sebagai Cleaning Service di Salah Satu Coffe di Kota Sukabumi

Apabila kamu tertarik dengan lowongan kerja ini, segera daftarkan diri sekarang juga!
Ilustrasi - Lowongan Kerja Cleaning Service Lokasi Penempatan di Kota Sukabumi. (Sumber : Freepik.com/jcomp)
Sukabumi19 April 2024, 14:48 WIB

Gaji Belum Dibayar, Buruh Pabrik Tripleks Mengadu ke Disnakertrans Sukabumi

Terdapat 89 buruh yang belum menerima gaji, baik berstatus aktif maupun non-aktif.
Buruh pabrik pengolahan kayu tripleks (plywood) saat mendatangi kantor Disnakertrans Kabupaten Sukabumi pada Jumat (19/4/2024). | Foto: SU/Asep Awaludin