Jangan Mau Kena Tipu, Waspadai 3 Modus Penipuan Investasi Saham Berikut Ini

Rabu 20 Januari 2021, 11:43 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Tahukah kamu, banyak sekali modus penipuan investasi saham yang sering kali terjadi. Investasi saham memang sedang tren akhir-akhir ini karena menjanjikan prospek keuntungan yang menjanjikan kedepannya, terlebih lagi pasar saham atau Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) Bursa Efek Indonesia nilainya semakin meningkat di angka 6.000

Seiring berjalannya tren investasi saham, semakin banyak juga modus-modus penipuan di bidang ini. Menurut laporan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), sepanjang tahun 2020, pihak Bappebti telah memblokir 1.191 domain situs sejenis yang tak memiliki izin usaha sebagai pialang berjangka.

Berikut bentuk tiga modus penipuan di bidang perdagangan saham investasi yang dipaparkan oleh Kepala Biro Peraturan Perundang-undangan dan Penindakan Bappebti, M. Syist.

1. Software atau Robot Trading

Marak sekali penawaran software (perangkat lunak) atau aplikasi untuk trading forex. Fitur di dalamnya diklaim visa meminimalisir resiko loss (kerugian) dari trading forex, sehingga anda dapat mendapatkan keuntungan secara maksimal. 

Bahayanya, software atau aplikasi tersebut dapat menganalisis data transaksi forex yang anda lakukan beberapa tahun kebelakang. Terdapat juga fitur auto pilot yang memungkinan robot trading yang ada di dalam perangkat lunak tersebut melakukan investasi secara otomatis tanpa sepengetahuan anda, sehingga besar kemungkinan robot tersebut juga melakukan kesalahan yang menyebabkan kerugian pada saham investasi yang anda miliki.

“Masyarakat perlu tahu, penggunaan software trading forex memiliki resiko kerugian. Baiknya, sebelum anda bertransaksi, setidaknya anda wajib memiliki pengetahuan dan keterampilan dasar mengenai bisnis investasi saham ini. Pahami mekanisme dan resikonya," ujar Syist.

2. Kontrak Berjangka atau Aset Kripto

Penawaran investasi jenis ini biasanya menggunakan teknologi internet lalu berbagai platform sosial media seperti WhatsApp, Facebook, Instagram, YouTube dan lainnya dengan tujuan menggoda anda untuk melakukan investasi.

Modus yang membuat anda tergiur yakni, biasanya mereka bakal menjanjikan pemasukan atau penghasilan tetap, lalu akan terjadi pembagian keuntungan dari transaksi kontrak berjangka seperti aset kripto atau jual beli aset kripto yang tak memenuhi syarat yang sudah ditetapkan oleh Bappebti.

Modus ini mirip seperti MLM (Multi Level Marketing), terdapat sistem member get member, skema ponzi dan skema piramida, jadi dana yang terkumpul itu hanya berputar di antara para anggotanya saja tanpa harus ditransaksikan di pasar dagang investasi yang berjangka komoditi. Skema ini memungkinkan para anggotanya akan berlomba-lomba merekrut anggota baru lalu menutup investasi anggota yang lama.

“Dalam modus ini, terdapat paket-paket investasi yang biasanya terbagi ke dalam paket silver, gold, dan platinum. Korban akan diiming-imingi penghasilan keuntungan antara 5 sampai 20 persen bahkan lebih besar dalam jangka waktu tertentu," kata Syist.

Cara mengidentifikasinya, biasanya mereka melakukan duplikasi situs website, membuat nama perusahaan yang sama dengan pialang berjangka yang sudah memiliki izin usaha dari Bappebti. Mereka akan melakukan berbagai hal agar terlihat sebagai perusahaan pialang berjangka yang legal. 

Bagi calon nasabah yang tak jeli, setelah mereka mentransferkan uang ke perusahaan tersebut, uangnya akan dibawa kabur.

“Mereka mencantumkan legalitas palsu dengan cara menampilkan logo lembaga pemerintahan seperti Kementerian Keuangan, Badan Koordinasi Penanaman Modal, Otoritas Jasa Keuangan, Bappebti, dan sebagainya, tujuannya tentu untuk meyakinkan masyarakat," papar Syist.

3. Mempunyai Izin Regulator Luar Negeri, Tapi Tak Memiliki Izin Bappebti

Modus ini biasanya dilakukan perorangan, kelompok, komunitas bahkan perusahaan yang mengaku sebagai ahli trading dan sebagainya. Mereka muncul di berbagai platform sosial media seperti Instagram, Facebook, Twitter, Linkedin dan YouTube untuk mengajak anda berinvestasi.

Ciri-cirinya, mereka melakukan modus dengan membuat sebuah konten tutorial cara mendaftar, cara deposit, cara bertransaksi hingga cara penarikan dana atau withdrawl.

"Mereka biasanya mencantumkan legalitas dari regulator luar negeri. Untuk mendaftarnya, dilakukan secara online karena biasanya perusahaan pialang berjangka tersebut tak memiliki kantor di Indonesia," kata Syist.

Syist menegaskan, meski perusahaan pialang berjangka tersebut memiliki legalitas dari regulator luar negeri, namun untuk dapat melakukan berbagai kegiatan usaha atau bisnis di wilayah Indonesia, mereka wajib memiliki izin dari Bappebti," pungkasnya.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Berita Terkini
Inspirasi27 April 2024, 08:12 WIB

LW Doa Bangsa Sosialisasikan Wakaf dalam Acara Temu Rembug PPPH Kabupaten Kuningan

Edukasi Wakaf Indonesia (EWI) melakukan kunjungan silaturahmi sekaligus temu rembug dengan calon pengurus LPPPH EWI kabupaten Kuningan
Edukasi Wakaf Indonesia (EWI) melakukan kunjungan silaturahmi sekaligus temu rembug dengan calon pengurus LPPPH EWI kabupaten Kuningan (Sumber : Istimewa).
Sehat27 April 2024, 08:00 WIB

6 Rekomendasi Makanan Mengandung Omega 3 untuk Kecerdasan Anak

Berikut Rekomendasi Makanan Mengandung Omega 3 untuk Mendukung Kecerdasan Anak. Ayah Bunda Yuk Simak!
Frittata, Olahan Telur. Rekomendasi Makanan Mengandung Omega 3 untuk Kecerdasan Anak (Sumber : via tastyfitnessrecipes)
Life27 April 2024, 07:00 WIB

Lakukan Sekarang! 7 Kebiasaan Positif di Pagi Hari yang Akan Membentukmu Menjadi Orang Sukses

Kebiasaan positif di pagi hari ini akan membentukmu menjadi orang sukses di masa depan.
Ilustrasi. Membaca Buku | Kebiasaan positif di pagi hari ini akan membentukmu menjadi orang sukses di masa depan.(Sumber : pixabay.com/@455992)
Inspirasi27 April 2024, 06:00 WIB

Prakiraan Cuaca Jawa Barat 27 April 2024, Yuk Cek Dulu Sebelum Jalan-jalan di Akhir Pekan

Prakiraan cuaca hari ini wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya Sabtu 26 April 2024.
Prakiraan cuaca hari ini wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya Sabtu 26 April 2024. (Sumber : Freepik/@wirestock)
Sukabumi26 April 2024, 23:14 WIB

Marwan Belum Terima 2 Partai Tambahan yang Akan Dukung Asjap di Pilkada Sukabumi, Kenapa?

Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Sukabumi, Marwan Hamami menyebut ada dua partai lagi yang ingin turut hadir pada acara deklarasi koalisi tiga partai dalam pengusungan pasangan bakal calon untuk maju di Pilkada 2024.
Marwan Hamami, Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Sukabumi | Foto : Asep Awaludin
Sukabumi26 April 2024, 23:09 WIB

Tiga Partai Resmi Berkoalisi, Marwan Beberkan Alasan Usung Asep Japar di Pilkada Sukabumi

Tiga partai yakni Golkar, Gerindra, dan PPP secara resmi berkoalisi untuk mengusung Asep Japar di Pilkada 2024
Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Sukabumi, Marwan Hamami menandatangani kesepakatan koalisi tiga partai Golkar, PPP dan Gerindra, Jumat (26/4/2024) | Foto : Asep Awaludin
Sukabumi26 April 2024, 21:49 WIB

Akibat Banjir, Toko Alat Listrik di Cidahu Sukabumi Alami Kerugian hingga Belasan Juta

Banjir yang terjadi di Kampung Pasirdoton, Desa Pasirdoton, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi, pada Kamis, 25 April 2024 membuat beberapa pihak mengalami kerugian yang cukup besar.
Sejumlah warga dan karyawan toko memindahkan barang yang sebelumnya terendam banjir di Kampung Pasirdoton, Desa Pasirdoton, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi | Foto : Ibnu Sanubari
Life26 April 2024, 21:05 WIB

6 Mental Miskin yang Membuat Hidup Anda Melarat di Masa Depan, Yuk Hindari!

Orang yang memelihara mental miskin tentu akan berpengaruh terhadap masa depannya, melarat atau berjaya. Itulah pentingnya hal ini.
Ilustrasi. Mental miskin yang wajib dijauhi. | Sumber foto : Pexels/Mehmet Turgut Kirkgoz
Life26 April 2024, 21:00 WIB

8 Sikap Baik Orang Sopan yang Membuatnya Dihargai dan Dihormati

Inilah Contoh Sikap Baik Orang Sopan yang Membuatnya Dihargai dan Dihormati. Apa Kamu Salah Satunya?
Ilustrasi - Sikap Baik Orang Sopan yang Membuatnya Dihargai dan Dihormati . (Sumber : Freepik.com)
Sukabumi26 April 2024, 20:57 WIB

Jelang Kongres, PAN Kabupaten Sukabumi Pastikan Dukung Zulhas Tiga Periode

DPD PAN Kabupaten Sukabumi menyatakan sikapnya untuk mendukung kembali Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan kembali melanjutkan kepemimpinan di periode ketiga pada masa jabatan 2025-2030.
Mansurudin, Ketua DPD PAN Kabupaten Sukabumi | Foto : Sukabumi Update