SUKABUMIUPDATE.com – Masyarakat Ciwaru, Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, mendeklarasikan Desa Open Defecation Free (ODF)/stop buang air sembarangan (SBS), Rabu (25/10/2017).
Informasi dihimpun, deklarasi ODF/SBS atau dalam penjabarannya kondisi ketika setiap individu dalam komunitas tidak buang air besar sembarangan, dan hal ini sudah dicapai Ciwaru, sebagai desa pertama di wilayah kerja UPTDÂ Puskesmas Tamanjaya, bahkan di wilayah VI Jampang Kulon.
BACA JUGA: Jalur Penghubung Empat Kampung di Cireunghas Kabupaten Sukabumi, Ambrol
Hadir dalam deklarasi tersebut, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Sukabumi, Muspika Ciemas, Puskesmas Tamanjaya, Kepala berikut perangkat Desa Ciwaru, sejumlah kader PKK, dan Posyandu, serta para tamu undangan, juga lapisan masyarakat.
“Ciwaru, memang merupakan desa pertama yang bebas stop buang air besar sembarangan. Kami telah melakukan survei ke beberapa lokasi, baik itu rumah, kebun dan kali yang memang selama ini jadi tempat buang air besar sembarangan, di berbagai wilayah,†ujar Sukarya, selaku Ketua Tim Verifikasi Seksi Kesehatan Lingkungan, Kesehatan Kerja, dan Olahraga, Dinkes Kabupaten Sukabumi, kepada sukabumiupdate.com usai mengecek lapangan, sebelum menghadiri deklarasi di aula kantor Desa Ciwaru, pagi tadi.
Sebenarnya, kata Sukarya, ada pekerjaan rumah (PR) buat Kepala Desa, dan masyarakatnya, untuk lebih membuktikan, bahwa benar-benar Desa Ciwaru tersebut bebas ODF.
“Apalagi desa ini merupakan sentral geopark di Kecamatan Ciemas, harus benar-benar membuat sehat dan nyaman, baik buat masyarakat, ataupun para pengunjung wisata,†ucapnya.
Semoga, lanjut dirinya, bagi 57 desa yang lainnya bisa menyusul untuk deklarasi Bersama dalam peringatan Hari Kesehatan Nasional, pada 11-12 November 2017 di Palangpang, Desa Ciwaru.
“Ciwaru sangat luar biasa. Tentu ini atas kerjasama dari UPTD Kesehatan Tamanjaya, dan Kepala Desa, serta masyarakat,†sampainya.
Sementara Kepala Desa Ciwaru, Taopik Guntur Rohmi mengaku banyak hal dilakukan berkaitan dengan kegiatan tersebut.
BACA JUGA:Â PSAB Desa Nanggerang Kabupaten Sukabumi Jadi Percontohan Kabupaten Lain
“Apa yang kami lakukan hari ini merupakan sebuah kesadaran dalam pola hidup sehat. Kami sudah menyatakan sikap dengan mendeklarasikan ODF, menggunakan anggaran dana desa, sebesar 20 persen untuk pembuatan MCK, kami pun telah membuat Perdes,†aku Taopik, dalam kesempatan sama.
Deklarasi tersebut, sambungnya, bukan main-main. “Ini pernyataan sikap kami, demi kepentingan Ciwaru, menjadi Desa Wisata bertaraf internasional. Ini bukan deklarasi asal bapak senang (ABS), ini mutlak untuk kemajuan Desa Ciwaru, menuju hidup sehat buat meninggalkan hidup jorok,†pungkasnya.