SUKABUMIUPDATE.com - UPTD Dukcapil Wilayah Jampang Kulon melakukan rekaman e-KTP kepada warga yang kondisinya lanjut usia.
Pelayanan kepada perempuan berusia 85 tahun itu dilakukan secara jemput bola, Jumat (29/1/2021).
BACA JUGA: Perekaman e-KTP di Hari Libur, UPTD Disdukcapil Palabuhanratu Beri Layanan Jemput Bola
Kepala UPTD Dukcapil Wilayah Jampang Kulon, Asep Dedih mengatakan, perempuan itu merupakan penerima pensiun dari suaminya yang telah meninggal. Namun perempuan itu tidak memiliki e-KTP, hanya memiliki KTP lama. Sehubungan untuk keperluan administrasi ke bank sehingga dibutuhkan e-KTP oleh pihak bank.
Menurut dia, perekaman dilakukan saat diluar jam kerja sekitar pukul 16.30 WIB, bertempat di Kampung Cibinong RT 1/1 Desa Ciparay, Kecamatan Jampang Kulon.
"Dan e-KTP juga langsung diterbitkan saat dirumahnya sekitar pukul 17.39 WIB. Kondisinya memang tidak memungkinkan untuk perekaman di kantor UPTD, makanya petugas langsung jemput bola," terangnya.
Ingat Pesan Ibu: Wajib 5M (memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun, menghindari kerumunan dan membatasi mobilitas serta aktivitas di luar rumah). Redaksi sukabumiupdate.com mengajak seluruh pembaca untuk menerapkan protokol kesehatan Covid-19 di setiap kegiatan.