SUKABUMIUPDATE.com - Pemerintah Kota Sukabumi menerima 6 ribu vial Vaksin Sinovac pada hari Selasa (26/1/2021). Terdapat dua gelombang vaksinasi dan dalam satu gelombang itu ada dua tahap. Adapun tenaga kesehatan atau nakes dan tenaga penunjang menjadi penerima vaksin tahap satu.
Sebelumnya, Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi merinci 6 ribu vial itu untuk 3 ribu orang yang terdiri dari 2.550 orang tenaga kesehatan (nakes) plus 10 orang yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat. Vaksinasi akan dimulai pada Kamis (28/1/2021).
BACA JUGA: Kota Sukabumi Terima 6 Ribu Vial Sinovac, Vaksinasi Covid-19 Dimulai 28 Januari 2021
Kepala Dinas Kesehatan kota Sukabumi Rita Fitrianingsih menjelaskan vaksinasi akan dilakukan setiap hari Selasa, Kamis dan Sabtu. Setiap hari tersebut hanya dua sesi vaksinasi dan satu sesinya hanya 20 orang yang akan divaksin. Dengan demikian, dalam satu hari itu hanya ada 40 orang yang dilakukan vaksinasi.
Rita mengatakan, ada 24 Fasilitas Pelayanan Kesehatan atau Fasyankes di Kota Sukabumi yang sudah didaftarkan kepada pemerintah pusat. 24 Fasyankes itu terdiri dari 15 puskesmas, 6 rumah sakit dan 3 klinik.
"Fasyankes yang paling banyak sesi pelaksanaanya adalah RSUD Syamsudin karena datanya sudah sekitar 1.200-an untuk tenaga kesehatan. Sehingga dia membutuhkan waktu lebih lama. Tapi mungkin untuk Fasyankes yang lain seperti puskesmas yang karyawannya 20 atau 25 itu bisa dua sesi," jelasnya.
Menurut Rita, vaksinasi itu ada dua kali gelombang satu dan gelombang dua. Dalam setiap gelombang itu ada dua tahap vaksinasi.
"Gelombang satu mulai dari bulan Januari sampai dengan April dibagi dua tahap. Tahap satu Januari sampai Februari akhir itu untuk nakes dan [petugas] penunjang. Maret sampai April itu untuk tenaga pelayanan publik, TNI, Polri, pemadam kebakaran, guru, ulama," jelasnya.
"[Awak] media itu masuk gelombang dua, kelompok masyarakat," imbuhnya.
Rita menegaskan, kendati ada vaksin tapi tetap harus menjalankan protokol kesehatan. "Perlu diingat pemberian vaksin ini tidak melindungi 100 persen, tetap protokol 3 M," tukasnya.
Ingat pesan ibu: Wajib 3M (memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun). Redaksi sukabumiupdate.com mengajak seluruh pembaca untuk menerapkan protokol kesehatan Covid-19 di setiap kegiatan.