Hingga 25 Januari, 9 Ketentuan AKB di Kota Sukabumi, Cafe Maksimal Tutup Jam 10 Malam

Selasa 12 Januari 2021, 12:48 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Kota Sukabumi menerapkan adaptasi kebiasan baru dalam rangka penanganan Covid-19. Dalam AKB ini diatur sederet ketentuan di berbagai bidang yang akan berlaku hingga 25 Januari 2020, dari jam operasional perdagangan seperti cafe hingga pendidikan yang masih dilakukan secara daring atau online.

Kebijakan AKB ini menindaklanjuti Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor: 443/Kep.11-Hukham/2021 tentang Pemberlakuan Adaptasi Kebiasaan Baru di Tujuh Daerah Kabupaten/Kota di Jawa Barat dalam rangka penanganan Covid-19.

Ketujuh daerah tersebut adalah Kota Cirebon, Kota Sukabumi, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Purwakarta, Kabupaten Cianjur, Kabupaten Tasikmalaya, dan Kabupaten Pangandaran. Penerapannya sendiri mulai 11-25 Januari 2020.

''Kota Sukabumi menerapkan protokol kesehatan dalam rangka Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB),'' ujar Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi kepada wartawan, Selasa (12/1/2021). Tercatat ada sembilan bidang yang diatur dalam AKB ini.

Pertama adalah perjalanan, di mana harus menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Kedua bidang kesehatan yang terdiri dua hal, yakni orang dengan berisiko tinggi tetap di rumah dan semua layanan kesehatan buka.

BACA JUGA: Kabupaten Sukabumi dan 19 Daerah di Jabar Terapkan PSBB Proporsional, 11-25 Januari 2021

Ketiga adalah bidang pendidikan, yakni melaksanakan pendidikan secara online. Keempat jasa yang terdiri atas tiga hal, yakni perkantoran jam operasional normal dengan penerapan protokol kesehatan. Selanjutnya hotel pengunjung yang menginap menunjukkan hasil PCR swab atau rapid test antigen yang masih berlaku sesuai ketentuan dan penerapan protokol kesehatan. Berikutnya adalah perbankan dengan jam operasional normal dan penerapan protokol kesehatan, serta lokasi wisata juga melakukan penerapan protokol kesehatan yang ketat.

Kelima adalah kegiatan sosial, seperti seni dan budaya, yakni pembatasan jumlah peserta dan penerapan protokol kesehatan ketat. Keenam bidang perdagangan, yakni rumah makan, cafe, dan restoran jam operasional mulai pukul 09.00 WIB hingga pukul 22.00 WIB dengan pembatasan pengunjung 50 persen dari kapasitas dan penerapan protokol kesehatan.

Berikutnya mal dan toko jam operasional mulai pukul 09.00 WIB hingga pukul 21.00 WIB dengan pembatasan pengunjung 50 persen dari kapasitas dan penerapan protokol kesehatan.

Selanjutnya supermarket, minimarket, dan toko sembako makanan pokok jam operasional pukul 09.00 WIB hingga pukul 22.00 WIB dengan pembatasan pengunjung 50 persen dari kapasitas dan penerapan protokol kesehatan. Untuk pasar tradisional, jam operasional normal dan menerapkan protokol kesehatan maksimal. 

Ketujuh adalah area publik, yakni taman area publik dan fasilitas publik milik pemerintah tutup. Terminal dan stasiun diterapkan pembatasan jam operasional, pembatasan pengunjung 70 persen dari kapasitas, dan penerapan protokol kesehatan. Tempat ibadah seperti masjid, gereja, vihara, dan klenteng menerapkan protokol kesehatan ketat.

Kedelapan tempat hiburan seperti karaoke dan sejenisnya jam operasional maksimal pukul 22.00 WIB dan penerapan protokol kesehatan ketat. Kesembilan adalah manufaktur, yakni industri penerapan protokol kesehatan yang ketat.

Penerapan AKB ini, ungkap Fahmi, sejalan dengan kesepakatan unsur Forkopimda, yakni Pemkot Sukabumi, Polres Sukabumi Kota, Kodim 0607 Kota Sukabumi, Kejaksaan Negeri Kota Sukabumi, dan DPRD Kota Sukabumi. Sehingga target dari ketentuan AKB ini diharapkan dapat dijalankan oleh segenap lapisan masyarakat dalam pencegahan penyebaran Covid-19.

''Di mana dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yakni 3M, memakai masker, menjaga jarak aman, dan mencuci tangan dengan sabun,'' kata Fahmi. Harapannya penanganan Covid-19 bisa dilakukan secara kolaboratif bersama semua elemen masyarakat.

Ingat pesan ibu:

Wajib 3M (memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun). Redaksi sukabumiupdate.com mengajak seluruh pembaca untuk menerapkan protokol kesehatan Covid-19 di setiap kegiatan.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkini
Life22 Februari 2025, 20:00 WIB

Amankah Mencoba Puasa Intermiten Saat Menyusui? Simak Ulasan Berikut

Sebelum mencoba puasa intermiten ini, penting untuk berkonsultasi dengan dokter agar proses menyusui tetap optimal dan kesehatan bayi tetap terjaga.
Amankah mencoba puasa intermiten saat menyusui? (Sumber: Freepik/@freepic.diller)
Musik22 Februari 2025, 20:00 WIB

Sapa Penggemar Pertama Kali, Harga Tiket NCT Wish Asia Tour Log di Jakarta

boygroup NCT Wish akan menyapa penggemar Indonesia untuk pertama kali sejak debut melalui Asia Tour yang bakal digelar pada 31 Mei 2025 di Tennis Indoor Senayan, Jakarta.
Sapa Penggemar Pertama Kali, Harga Tiket NCT Wish Asia Tour Log di Jakarta (Sumber : Instagram/@nctwish_official)
Sehat22 Februari 2025, 19:30 WIB

Mengenal Maskne: Ketahui Penyebab dan 7 Masalah Kulit Akibat Penggunaan Masker

Maskne adalah masalah kulit yang umum terjadi akibat penggunaan masker secara terus-menerus.
Ilustrasi berbagai permasalahan kulit akibat penggunaan masker wajah (Sumber: Freepik/@freepik)
Sehat22 Februari 2025, 19:10 WIB

Mengenal Maskne: Siapa yang Lebih Berisiko dan 5 Cara Efektif Mengatasinya

Maskne adalah tantangan kulit yang bisa dialami siapa saja, tetapi dengan perawatan yang tepat, masalah ini dapat dikelola.
Ilustrasi cara efektif mengatasi maskne (Sumber: Freepik/@rawpixel.com)
Film22 Februari 2025, 19:00 WIB

Dipenuhi Genre Aksi, 8 Drama Korea Baru yang Tayang di Disney+ pada 2025

Platform Disney+ Hotstar telah resmi mengumumkan daftar drama korea terbaru yang bakal tayang selama tahun 2025. Bahkan, beberapa di antaranya akan segera tayang.
Dipenuhi Genre Aksi, 8 Drama Korea Baru yang Tayang di Disney+ pada 2025 (Sumber : Instagram/@disneypluskr)
Sukabumi22 Februari 2025, 18:52 WIB

Momen Langka Keakraban Dua Kepala Daerah Sukabumi Disorot Aktivis, Beri Catatan Soal Kolaborasi

Ayep Zaki mengaku ia bersama Asep Japar hanya melangsungkan obrolan ringan.
Bupati Sukabumi Asep Japar dan Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki. | Foto: Istimewa
Sehat22 Februari 2025, 18:50 WIB

6 Tips Mudah Perawatan Kulit untuk Menghindari Maskne

Maskne mungkin menjadi tantangan baru dalam perawatan kulit, tetapi dengan kebiasaan yang benar, Anda bisa mencegahnya. Pilih masker yang nyaman, jaga kebersihan masker, dan berikan waktu bagi kulit untuk beristirahat.
Ilustrasi tips mudah merawat kulit untuk menghindari maskne (Sumber: Freepik/@diana.grytsky)
Sukabumi22 Februari 2025, 18:44 WIB

Motif Warisan Muncul di Balik Pembunuhan Tragis Kakak oleh Adik di Sukabumi

F menghabisi nyawa kakaknya menggunakan pedang jenis samurai katana.
Keranda jenazah Hendra (55 tahun) di RSUD R Syamsudin SH Kota Sukabumi. | Foto: SU/Asep Awaludin
Nasional22 Februari 2025, 18:29 WIB

Diperiksa Propam, 4 Polisi Diduga Menekan Band Sukatani untuk Tarik Lagu Kritik

Polda Jawa Tengah memeriksa empat polisi yang diduga menekan Band Sukatani hingga menarik lagu kritik mereka, Bayar, Bayar, Bayar. Polri membantah intervensi, sementara publik menyoroti kebebasan berekspresi.
Band Sukatani saat tampil di atas panggung, dikenal dengan gaya bermusik punk dan kritik sosial dalam lirik lagunya. (Sumber : Instagram/@sukatani.band)
Life22 Februari 2025, 18:00 WIB

Doa Ziarah Kubur Menjelang Ramadhan yang Dapat Diamalkan Ketika Nyekar

Ziarah kubur ke makam orang yang sudah meninggal merupakan tradisi umat Muslim di Indonesia menjelang bulan suci Ramadhan dan biasanya dikenal dengan sebutan nyekar.
Ilustrasi. Doa Ziarah Kubur Menjelang Ramadhan yang Dapat Diamalkan Ketika Nyekar. Sumber Foto : Pexels/Alena Darmel